Sumbardaily.com - Jamaah Tarekat Naqsabandiyah di Surau Baru, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar) telah melaksanakan Salat Idul Adha 1447 Hijriah pada Selasa (26/5/2025) pagi.
Namun, setelah pelaksanaan salat Id, jamaah belum menggelar penyembelihan hewan kurban karena belum adanya hewan yang tersedia untuk dikurbankan.
Situasi tersebut menjadi perhatian di tengah pelaksanaan Idul Adha yang identik dengan pemotongan hewan kurban. Meski rangkaian ibadah hari raya tetap berjalan, kegiatan penyembelihan hewan kurban di Surau Baru Pauh untuk sementara belum dapat dilaksanakan.
Imam Tarekat Naqsabandiyah Surau Baru Pauh, Buya Zahar, mengatakan bahwa hingga usai Salat Id, belum ada hewan kurban yang datang ke lokasi.
"Tahun ini setelah salat Id kami tidak ada melaksanakan kurban karena tidak ada hewan yang mau dikurbankan, namun biasanya nanti ketika ada hewan kurban yang disumbangkan, maka kita akan laksanakan pemotongan hewan kurban," katanya.
Pelaksanaan Idul Adha di lingkungan jamaah Tarekat Naqsabandiyah sendiri dilakukan berdasarkan metode hisab rukyat yang telah lama diterapkan dalam penentuan kalender Hijriah komunitas tersebut.
Penetapan hari raya dilakukan melalui rapat internal jamaah yang diselenggarakan di Surau Baru, Pasar Baru, Kecamatan Pauh, Kota Padang. Menurut Zahar, keputusan tersebut sudah ditetapkan sejak awal Ramadan.
"Perhitungan kami menggunakan sistem yang konstan dan sudah disepakati bersama dalam rapat internal jamaah," ungkap Zahar.
Tradisi penentuan hari raya yang berbeda dari pemerintah bukan hal baru bagi jamaah Tarekat Naqsabandiyah. Sistem perhitungan kalender Hijriah tersebut telah dipraktikkan secara konsisten selama bertahun-tahun.
Meski belum ada penyembelihan hewan kurban, jamaah tetap melaksanakan rangkaian ibadah Idul Adha sebagaimana yang telah ditetapkan dalam tradisi Tarekat Naqsabandiyah di Surau Baru Pauh. (*)















