Sumbardaily.com – Jalur Lembah Anai dipastikan dapat difungsikan untuk mendukung arus mudik Lebaran 2026 meski proses penanganan pascabencana banjir masih berlangsung. Hingga akhir Februari, progres pekerjaan yang dilakukan PT Hutama Karya Infrastruktur (HKI) telah mencapai 42,87 persen.
Capaian tersebut menjadi dasar kesiapan jalur Lembah Anai untuk digunakan masyarakat selama periode mudik dan arus balik Lebaran. Meski belum sepenuhnya rampung, jalur ini tetap disiapkan agar dapat menunjang mobilitas kendaraan secara optimal dengan mengedepankan aspek keselamatan.
Dalam pelaksanaannya, HKI telah menyelesaikan pekerjaan utama berupa pemasangan soldier pile sebanyak 724 titik dari total 905 titik yang direncanakan. Salah satu titik kritis penanganan lereng berada di KM 66+700 yang menjadi fokus pekerjaan.
Selain itu, upaya penguatan lereng di KM 63+500 juga terus dilakukan menggunakan metode shotcrete. Hingga akhir Februari, progres pekerjaan di titik tersebut telah mencapai 75 persen. Penanganan ini bertujuan untuk meningkatkan stabilitas lereng sehingga jalur lebih aman dilalui.
Direktur Operasi III HKI, Aditya Novendra Jaya, menyebut percepatan pekerjaan terus dilakukan, terutama pada bagian yang berkaitan langsung dengan badan jalan. Langkah ini diambil agar jalur dapat difungsikan secara maksimal menjelang Lebaran.
“Dalam rangka mendukung fungsional Lebaran, kami mempercepat pekerjaan-pekerjaan yang berhubungan dengan badan jalan sehingga H-10 Lebaran alat-alat yang digunakan sudah bisa dikeluarkan dari lokasi pekerjaan untuk ditempatkan ke tempat yang telah ditentukan,” ujar Aditya.
Ia menegaskan, pengosongan alat berat dari badan jalan menjadi bagian penting untuk memastikan kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan saat jalur mulai difungsikan.
Untuk mendukung kelancaran arus mudik, HKI juga berkolaborasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dengan menyediakan Posko Lebaran di KM 67+600. Posko ini disiapkan sebagai pusat layanan bagi pengguna jalan selama periode Lebaran.
Selain itu, HKI turut menyiagakan personel serta alat berat di sejumlah titik guna mengantisipasi kondisi darurat, termasuk potensi longsor di kawasan Lembah Anai. Dengan kesiapsiagaan tersebut, diharapkan penanganan dapat dilakukan dengan cepat sehingga jalur tetap dapat difungsikan.
“Kami mempersiapkan personel dan peralatan pendukung untuk memastikan respon cepat apabila terjadi kondisi darurat di lapangan, guna memastikan keamanan pengguna jalan saat fungsional,” tambah Aditya.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) telah menetapkan kebijakan fungsional jalur Lembah Anai selama periode H-10 hingga H+10 Lebaran dengan sistem operasional selama 24 jam.
Jalur ini diperuntukkan bagi kendaraan ringan roda empat serta sepeda motor. Sementara itu, pada periode tertentu diberlakukan sistem satu arah atau one way berbasis waktu.
Pengaturan tersebut berlaku pada H-2 hingga H-1 Lebaran, yakni 19-20 Maret 2026, serta H+1 hingga H+3 Lebaran, yaitu 22-24 Maret 2026. Pada waktu tersebut, arus dari Padang menuju Padang Panjang diberlakukan pukul 10.00-14.00 WIB, sedangkan arah sebaliknya diberlakukan pukul 14.00-18.00 WIB.
Dengan skema tersebut, diharapkan arus lalu lintas selama periode mudik dan balik Lebaran dapat berjalan lancar. Keberadaan jalur Lembah Anai yang difungsikan ini menjadi solusi penting dalam mendukung mobilitas masyarakat di Sumbar, khususnya saat momen Lebaran yang identik dengan lonjakan perjalanan. (*)
















