Diduga jadi bandar judi togel, seorang kakek di Kota Padang ditangkap Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Selatan.
Kakek berinisial A tersebut ditangkap saat sedang main judi togel di Tribun Lapangan Imam Bonjol Padang, Rabu (2/11/2022).
Kapolsek Padang Selatan AKP Nanang Irawadi mengatakan, penangkapan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
Menerima laporan itu, Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Selatan melakukan penyelidikan dan penangkapan.
Baca Juga:
Korem 032/Wirabraja Bekali Prajurit TNI Bahaya Komunisme dan Radikalisme
“Saat ditangkap, Kakek ini sedang main judi togel di Tribun Lapangan Imam Bonjol Padang,” kata Nanang.
Dari tangan pelaku, Tim Opsnal Reskrim Polsek Padang Selatan menemukan barang bukti satu unit HP berisi akun judi togel berisi saldo Rp2 juta.
Lalu satu buat kartu ATM, empat lembar kertas berisi pasangan nomor togel beserta taruhannya, dan uang tunai Rp176 ribu.
“Pelaku saat ini sedang kita proses,” sebut Nanang. (*/ik)