Sumbardaily.com, Padang – Pemerintah Kota (Pemko) Padang berencana melakukan revitalisasi Klenteng See Hien Kiong, salah satu bangunan cagar budaya penting yang berada di Jalan Klenteng Nomor 312, Kelurahan Kampung Pondok, Kecamatan Padang Barat.
Upaya ini dinilai strategis tidak hanya untuk menjaga warisan sejarah, tetapi juga untuk menghidupkan kembali kawasan Kota Tua Padang.
Klenteng See Hien Kiong tercatat telah berdiri sejak 1841 dan selama lebih dari satu abad menjadi pusat aktivitas peribadatan masyarakat etnis Tionghoa di Kota Padang.
Namun, sejak gempa bumi besar pada 30 September 2009, bangunan bersejarah tersebut mengalami kerusakan berat sehingga fungsinya sebagai tempat ibadah dan simbol kebudayaan tidak lagi berjalan optimal.
Rencana revitalisasi tersebut mengemuka saat Wali Kota Padang Fadly Amran mendampingi Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon dalam kunjungan peninjauan ke Klenteng See Hien Kiong.
Dalam kesempatan itu, Fadly Amran menyampaikan harapan agar pemerintah pusat, khususnya Kementerian Kebudayaan, dapat memberikan dukungan penuh terhadap proses pemulihan dan pelestarian klenteng bersejarah tersebut.
Menurut Fadly Amran, revitalisasi Klenteng See Hien Kiong tidak hanya bertujuan menyelamatkan bangunan cagar budaya dari ancaman kerusakan lebih lanjut, tetapi juga menjadi bagian dari upaya menghidupkan kembali kawasan Kota Tua Padang.
Ia menilai langkah ini sejalan dengan program unggulan daerah, yakni Progul Jelajah Padang, yang terintegrasi dengan penataan kawasan Kota Tua dan pesisir pantai.
“Revitalisasi ini bukan semata-mata soal bangunan, melainkan juga tentang menghidupkan kembali kawasan bersejarah Kota Padang. Kami berharap dukungan kementerian karena ini selaras dengan Progul Jelajah Padang yang terintegrasi dengan revitalisasi kawasan Kota Tua dan pesisir pantai,” ujar Fadly Amran.
Sementara itu, Menteri Kebudayaan RI Fadli Zon menegaskan bahwa Klenteng See Hien Kiong memiliki nilai sejarah yang sangat tinggi.
Oleh karena itu, bangunan tersebut dinilai layak mendapatkan perhatian serius dalam kerangka program pelestarian budaya nasional, khususnya sebagai bagian dari kekayaan sejarah dan keberagaman budaya Indonesia. (red)
















