Sumbardaily.com, Padang - Kebakaran melanda satu gudang penyimpanan barang tidak terpakai di kawasan Parna Indah, Kelurahan Binuang Kampuang Dalam, Kecamatan Pauh, Kota Padang, Kamis (10/4/2025) sore. Peristiwa tersebut menyebabkan kerugian material yang ditaksir mencapai Rp15 juta.
Berdasarkan informasi dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Padang, laporan kebakaran diterima pukul 15.06 WIB.
Tim pemadam segera diterjunkan tiga menit kemudian dan tiba di lokasi kejadian pada pukul 15.26 WIB dengan menempuh jarak sekitar 3,2 kilometer.
"Tim pemadam berhasil memadamkan api dalam waktu sekitar 10 menit. Operasi pemadaman selesai pada pukul 15.36 WIB," kata Kepala Dinas (Kadis) Damkar Kota Padang, Budi Payan.
Dinas Damkar Kota Padang, kata Budi Payan, mengerahkan satu unit armada dengan tujuh personel untuk mengatasi kebakaran tersebut.
"Petugas menghadapi tantangan berupa akses jalan yang sempit dan kondisi lingkungan yang padat perumahan serta ramai penduduk," katanya.
Menurut keterangan saksi mata, Sensri Narti (44), api pertama kali terlihat muncul dari arah gudang. Ia kemudian segera melaporkan kejadian tersebut ke Dinas Damkar Kota Padang.
"Gudang yang terbakar merupakan milik Muhammad Alfarrezi (20), seorang mahasiswa. Kebakaran tersebut menghanguskan ruangan gudang berukuran sekitar 3x4 meter persegi dan menyebabkan kerusakan ringan pada bagian dinding dan plafon dapur rumah," katanya.
Meski pun kebakaran terjadi di kawasan padat penduduk dengan lima unit bangunan yang berpotensi terdampak dan luas area rawan terdampak mencapai 300 meter persegi, tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa tersebut.
"Seluruh penghuni rumah yang terdiri dari dua kepala keluarga dengan total delapan orang berhasil menyelamatkan diri," katanya.
Upaya cepat dari tim pemadam kebakaran berhasil menyelamatkan aset senilai sekitar Rp350 juta dari potensi kerusakan lebih lanjut.
"Hingga kini, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang," kata Budi.
Dinas Damkar Kota Padang mengingatkan masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan jika terjadi kebakaran melalui nomor darurat Padang Sigap 112 atau langsung ke Markas Komando (MAKO) Dinas Pemadam Kebakaran di nomor (0751) 28558 dan 0811-6606-113.
"Masyarakat juga dapat memantau informasi terkini dari Dinas Damkar Kota Padang melalui akun media sosial resmi kami di berbagai platform dengan nama pengguna @padangfirefighter," tuturnya. (red)
















