Sumbardaily.com, Padang – Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, memanfaatkan momentum kunjungan Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk menyampaikan tiga aspirasi strategis terkait kebijakan nasional.
Pertemuan yang berlangsung di Auditorium Istana Gubernuran pada Jumat (20/12/2024) ini merupakan bagian dari sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) RUU Tahun 2025-2029 dan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Mahyeldi terlebih dahulu memaparkan program legislasi daerah, dengan menyebutkan bahwa Pemprov Sumbar telah menetapkan 17 Program Pembentukan Perda untuk tahun 2025.
Program ini mencakup berbagai sektor vital seperti ketenagakerjaan, jasa konstruksi, penyelenggaraan jalan, pendidikan, perlindungan petani, izin usaha, pengelolaan sampah, dan pengairan.
Aspirasi pertama yang disampaikan Mahyeldi berkaitan dengan implementasi UU 20/2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN). Ia mengidentifikasi beberapa dampak negatif dari kebijakan penyederhanaan birokrasi melalui pendekatan delayering dan fungsionalisasi.
"Dalam pengamatan kami, ini menimbulkan sejumlah ekses seperti, ketidaksesuaian tugas dan fungsi ASN akibat fungsionalisasi, penurunan motivasi akibat ketidakjelasan pola karir, disrupsi birokrasi karena perubahan tata kerja yang signifikan namun tak tetap, dan pembengkakan anggaran belanja pegawai," jelasnya.
Aspirasi kedua menyoroti isu otonomi daerah, khususnya terkait RUU Perubahan Keempat atas UU 23/2024 tentang Pemerintahan Daerah dan RUU Perubahan atas UU 1/2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Mahyeldi mengungkapkan keprihatinannya terhadap fenomena yang disebutnya sebagai 'Kemunduran Otonomi Daerah', di mana pemerintah daerah menghadapi berbagai pembatasan dalam mengimplementasikan hak otonominya.
Aspirasi ketiga berkaitan dengan penyederhanaan proses pembentukan peraturan perundang-undangan di daerah. Mahyeldi menyoroti bahwa tahapan yang terlalu panjang dalam pembentukan regulasi daerah seringkali menghambat implementasi kebijakan yang membutuhkan penanganan cepat, seperti dalam kasus aturan pelaksanaan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD).
Kunjungan Baleg DPR RI dipimpin oleh Mulyadi dan didampingi oleh beberapa anggota DPR dari berbagai fraksi, termasuk Darmadi Suryanto (PDIP), Zigo Rolanda (Golkar), Lisda Hendrajoni (NasDem), Cindy Monica Salsabila Setiawan (NasDem), dan Gamal M. Yomed (PKS). Turut hadir pula Agus Budi dari Sekretariat DPR RI beserta tim ahli dan jajaran Forkopimda Sumbar.
Mulyadi menjelaskan bahwa sosialisasi Prolegnas ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang juga dilaksanakan di Kalimantan Timur dan Jawa Tengah.
"Kami ingin memastikan bahwa RUU yang dibahas benar-benar mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat. Dengan melibatkan masyarakat secara langsung, diharapkan undang-undang yang dihasilkan dapat lebih efektif dan relevan," ujarnya.
Lebih lanjut, Mulyadi menekankan pentingnya partisipasi publik dalam proses legislasi nasional. "Dengan program legislasi yang lebih terarah dan partisipasi masyarakat yang aktif, DPR RI berkomitmen menghasilkan undang-undang yang lebih baik, mencerminkan kebutuhan, dan menjawab tantangan masyarakat Indonesia," tegasnya. (red)
















