Sumbardaily.com, Padang – Wali Kota Padang, Fadly Amran, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari upaya mewujudkan pemerintahan yang bersih, transparan, dan dipercaya masyarakat. Menurutnya, komitmen tersebut menjadi bagian dari aktivasi program unggulan "Padang Amanah", salah satu dari sembilan program prioritas Pemerintah Kota (Pemko) Padang.
Pernyataan itu disampaikan Fadly saat menghadiri Presentasi Badan Publik yang digelar oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Barat, di Gedung KI Sumbar, Jalan Sisingamangaraja, Ganting, Padang, Selasa (7/10/2025). Dalam kegiatan tersebut, sebanyak sepuluh daerah di Sumatera Barat (Sumbar) memaparkan capaian dan strategi masing-masing dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik.
Daerah-daerah yang mengikuti kegiatan monitoring dan evaluasi badan publik itu antara lain Kota Padang, Tanah Datar, Solok Selatan, Bukittinggi, Agam, Dharmasraya, Limapuluh Kota, Pesisir Selatan, Padang Panjang, dan Kota Solok.
Padang Menuju Kota Informatif
Fadly Amran menyebut bahwa keterbukaan informasi publik adalah dasar untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah. Ia menilai, kepercayaan publik tidak hanya penting tetapi juga mahal nilainya karena menjadi landasan keberhasilan program pembangunan yang melibatkan partisipasi warga.
“Kepercayaan publik sangat mahal dan penting, kita berharap terwujud Padang sebagai kota sehat dan pintar,” ujar Fadly.
Ia menambahkan, Pemko Padang berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan publik dengan prinsip transparansi. Melalui penguatan sistem informasi dan komunikasi publik, Pemko Padang menargetkan terwujudnya Kota Padang sebagai kota informatif dan akuntabel.
“Kami sudah menyampaikan presentasi secara maksimal, memaparkan apa saja yang telah dilakukan. Semoga hasil evaluasi nanti menjadi bahan perbaikan dan peningkatan layanan publik ke depan,” kata Fadly.
Dengan program Padang Amanah, Pemko Padang menempatkan keterbukaan informasi sebagai pilar penting untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, sekaligus menjawab harapan masyarakat terhadap pemerintahan yang terbuka dan berintegritas. (red)
















