Sumbardaily.com – Terpilihnya Marlon Martua sebagai Ketua Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Kabupaten Dharmasraya periode 2026–2031 mendapat sambutan positif dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya.
Kepengurusan baru LKAAM dinilai menjadi momentum penting untuk memperkuat kolaborasi antara pemerintah daerah dan lembaga adat, khususnya dalam menjaga nilai-nilai adat Minangkabau serta menyelesaikan berbagai persoalan yang dihadapi masyarakat.
Marlon Martua ditetapkan sebagai Ketua LKAAM Kabupaten Dharmasraya dalam Musyawarah Daerah (Musda) yang berlangsung di Pulau Punjung pada Senin (3/8/2026). Terpilihnya tokoh adat yang juga merupakan Eks Bupati Dharmasraya periode 2005–2010 itu disambut baik oleh Pemkab Dharmasraya.
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menyampaikan ucapan selamat atas amanah yang diberikan kepada Marlon Martua untuk memimpin LKAAM Kabupaten Dharmasraya selama lima tahun ke depan.
Menurut Annisa, kepengurusan baru diharapkan mampu memperkuat fungsi LKAAM sebagai mitra pemerintah dalam menjaga kelestarian adat sekaligus berkontribusi dalam penyelesaian berbagai persoalan yang berkembang di tengah masyarakat.
"LKAAM memiliki posisi strategis sebagai mitra Pemkab Dharmasraya dalam menjaga kelestarian adat, memperkuat persatuan masyarakat, serta menjadi jembatan penyelesaian berbagai persoalan adat di tengah masyarakat," ujar Annisa, dikutip Rabu (5/8/2026).
Ia menegaskan bahwa Pemkab Dharmasraya siap membangun komunikasi yang erat dan memperkuat kolaborasi dengan LKAAM. Salah satu fokus kerja sama yang menjadi perhatian adalah penanganan persoalan tanah ulayat yang berada di dalam kawasan hutan.
Menurutnya, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan kesamaan pandangan, dialog yang konstruktif, serta sinergi antara pemerintah, ninik mamak, dan seluruh pemangku kepentingan. Dengan demikian, solusi yang dihasilkan diharapkan mampu memberikan kepastian hukum tanpa mengabaikan hak-hak masyarakat adat.
Sementara itu, Marlon Martua menyampaikan apresiasi atas kepercayaan yang diberikan kepadanya untuk memimpin LKAAM Kabupaten Dharmasraya periode 2026–2031.
Tokoh yang merupakan Ninik Mamak Kenagarian IV Koto Pulau Punjung tersebut menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran LKAAM sebagai wadah pemersatu ninik mamak sekaligus menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian adat dan budaya Minangkabau.
Selain itu, ia juga menekankan pentingnya pembinaan generasi muda serta penyelesaian berbagai persoalan adat melalui pendekatan musyawarah dan mufakat.
Menurut Marlon Martua, keberhasilan menjalankan tugas tersebut memerlukan dukungan seluruh unsur masyarakat. Ia menilai sinergi antara ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, pemerintah daerah, serta seluruh elemen masyarakat menjadi fondasi penting dalam mewujudkan kehidupan yang harmonis berdasarkan falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.
Musda LKAAM Kabupaten Dharmasraya juga dihadiri Wakil Ketua LKAAM Sumatera Barat (Sumbar) Syafrizal. Kegiatan tersebut menjadi ajang konsolidasi para pemangku adat untuk menyusun arah kebijakan serta program kerja organisasi selama lima tahun mendatang.
Melalui kepengurusan yang baru, LKAAM diharapkan semakin aktif menjalankan fungsi pelestarian adat, memfasilitasi penyelesaian persoalan adat, sekaligus memperkuat posisinya sebagai mitra strategis Pemkab Dharmasraya dalam mendukung pembangunan daerah yang tetap berpijak pada nilai-nilai adat dan kearifan lokal.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru, sinergi antara Ketua LKAAM Dharmasraya, pemerintah daerah, dan seluruh unsur masyarakat diharapkan semakin kuat dalam menjaga kelestarian adat Minangkabau, memperkuat persatuan masyarakat, serta menghadirkan solusi melalui musyawarah terhadap berbagai persoalan adat yang muncul di Kabupaten Dharmasraya. (*)
















