Dua Karung Ganja Disembunyikan di Kompor dan Kamar Mandi, 4 Pelaku Diringkus Polda Sumbar

Dua Karung Ganja Disembunyikan di Kompor dan Kamar Mandi, 4 Pelaku Diringkus Polda Sumbar

Ditresnarkoba Polda Sumbar mengungkap penyalahgunaan narkotika jenis ganja. (Dok. Istimewa)

Sumbardaily.com, Padang - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumatera Barat (Sumbar) mengungkap kasus peredaran narkotika jenis ganja dengan total barang bukti seberat 47 kilogram.

Dalam operasi yang digelar pada Jumat (25/4/2025), petugas mengamankan empat tersangka di dua lokasi berbeda di wilayah Padang Pariaman dan Kota Padang.

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat tentang adanya mobil Daihatsu Xenia hitam yang membawa narkotika jenis ganja dari Padang menuju Batusangkar.

Tim Ditresnarkoba Polda Sumbar segera melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan kendaraan tersebut melaju di Jalan Adinegoro, Kota Padang.

"Tim kami melakukan pembuntutan dan berhasil menghentikan mobil tersebut di Jalan M Yamin, belakang Pasar Lubuk Alung, Nagari Lubuk Alung, Kecamatan Lubuk Alung, Kabupaten Padang Pariaman sekitar pukul 15.15 WIB," kata Kasubdit 3 Ditresnarkoba Polda Sumbar, Kompol Dedy Adriansyah Putra.

Dari operasi penangkapan pertama, petugas mengamankan dua orang tersangka yang diidentifikasi berinisial YYP (26) dan BD (22), keduanya berasal dari Jorong Pabalutan, Kecamatan Rambatan, Kabupaten Tanah Datar.

Penggeledahan terhadap mobil yang dikendarai kedua tersangka menghasilkan temuan lima paket besar narkotika jenis ganja yang disimpan di bangku paling belakang kendaraan.

Selain barang bukti narkoba, petugas juga menyita satu unit mobil Daihatsu Xenia hitam dengan nomor polisi (nopol) BA 1724 RM, satu unit ponsel merek Vivo warna biru, dan satu unit iPhone 13 warna hitam.

Dari hasil interogasi awal, kedua tersangka mengakui baru saja menyerahkan 42 paket besar ganja kepada dua orang laki-laki di daerah Padang Sarai, Kota Padang.

Berdasarkan informasi tersebut, tim Ditresnarkoba Polda Sumbar melakukan pengembangan kasus.

Sekitar pukul 16.00 WIB, petugas berhasil mengamankan dua tersangka tambahan yang diidentifikasi sebagai MA (20), seorang mahasiswa, dan AD (20). Keduanya beralamat di Tampunik, Kenagarian Kambang Timur, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.

Penangkapan dilakukan di sebuah rumah di Komplek Wisma Indah Lestari Tahap III Blok Z Nomor 11 RT 006 RW 011, Kelurahan Padang Sarai, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Di lokasi tersebut, petugas menemukan barang bukti berupa satu karung besar warna hijau berisi 23 paket besar ganja yang disembunyikan di bawah kompor dapur, serta satu karung besar warna putih berisi 19 paket besar ganja yang disimpan di dalam kamar mandi rumah tersebut.

Petugas juga menyita dua unit ponsel dari kedua tersangka, yaitu satu unit iPhone 8+ warna merah dan satu unit Infinix Smart 7 warna putih.

"Total barang bukti narkotika jenis ganja yang berhasil disita mencapai 47 paket besar, yang terdiri dari 5 paket di TKP pertama dan 42 paket di TKP kedua," kata Dedy.

Keempat tersangka beserta barang bukti telah diamankan ke kantor Ditresnarkoba Polda Sumbar untuk menjalani pemeriksaan dan pengembangan kasus lebih lanjut.

Pihak kepolisian masih menyelidiki jaringan peredaran narkoba ini, termasuk asal ganja dan jaringan distribusinya di Sumatera Barat.

"Penyalahgunaan narkotika, khususnya ganja, masih menjadi permasalahan serius di wilayah ini, mengingat posisi geografis Sumbar yang strategis sebagai jalur peredaran narkoba," katanya.

Polda Sumbar, kata eks Kasat Reskrim Polresta Padang itu, terus mengintensifkan upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika dengan melibatkan seluruh jajaran kepolisian serta partisipasi aktif masyarakat dalam melaporkan aktivitas mencurigakan terkait peredaran narkoba. (red)

Baca Juga

Sabu Bernilai Miliaran Digagalkan, Ditresnarkoba Polda Sumbar Diganjar Penghargaan
Sabu Bernilai Miliaran Digagalkan, Ditresnarkoba Polda Sumbar Diganjar Penghargaan
Polda Sumbar Bongkar Kasus Narkoba di Agam, Sita 17 Paket Besar Ganja
Polda Sumbar Bongkar Kasus Narkoba di Agam, Sita 17 Paket Besar Ganja
Polres Padang Panjang Tangkap Pemuda 22 Tahun Terkait Kepemilikan Ganja
Polres Padang Panjang Tangkap Pemuda 22 Tahun Terkait Kepemilikan Ganja
Hujan Deras Berimbas Banjir, Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga di Padang
Hujan Deras Berimbas Banjir, Tim SAR Gabungan Evakuasi Warga di Padang
Ramadan 1447 Hijriah, Masjid di Padang Didorong Lebih Aktif Membina Generasi Muda
Ramadan 1447 Hijriah, Masjid di Padang Didorong Lebih Aktif Membina Generasi Muda
Musrenbang 2027 Padang, Langkah Menyatukan Visi-Misi dan Aspirasi Masyarakat
Musrenbang 2027 Padang, Langkah Menyatukan Visi-Misi dan Aspirasi Masyarakat