Diduga Edarkan Ganja, Pria Muda di Solok Ditangkap Polisi

Diduga Edarkan Ganja, Pria Muda di Solok Ditangkap Polisi

Barang bukti ganja dari pelaku seorang pemuda inisial FR (22). (Foto: Polres Solok)

Sumbardaily.com – Seorang pria muda berusia 22 tahun diamankan aparat kepolisian dari Polres Solok karena diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis ganja. Penangkapan tersebut dilakukan pada Kamis (26/3/2026) sekitar pukul 20.15 WIB.

Pemuda berinisial FR itu ditangkap di pinggir lapangan bola yang berada di Jorong Sawah Sudut, Nagari Selayo, Kecamatan Kubung, Kabupaten Solok. Lokasi tersebut menjadi titik penangkapan setelah petugas melakukan penyelidikan.

Kasatresnarkoba Polres Solok, AKP Repaldi, menjelaskan bahwa pelaku merupakan warga Nagari Selayo. Penangkapan dilakukan oleh tim Satresnarkoba yang bergerak di lapangan.

“Pelaku yang berhasil kami amankan seorang pemuda inisial FR (22) yang merupakan warga Nagari Selayo,” ujar AKP Repaldi, dikutip Sabtu (28/3/2026).

Dalam proses penangkapan yang turut disaksikan warga sekitar, polisi melakukan penggeledahan terhadap pelaku. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan peredaran narkotika.

Petugas menemukan beberapa paket yang diduga ganja yang dibungkus dalam plastik bening dan plastik klip. Selain itu, diamankan pula kertas vapir merek Royo serta satu unit telepon genggam.

Pengembangan kasus kemudian dilakukan dengan menggeledah rumah pelaku. Dari lokasi tersebut, polisi kembali menemukan barang bukti tambahan berupa beberapa paket diduga ganja, kantong plastik berisi ganja dan ranting ganja, serta perlengkapan lain yang diduga terkait aktivitas penyalahgunaan narkotika.

Menurut keterangan polisi, seluruh barang bukti tersebut diakui oleh pelaku sebagai miliknya dan tidak memiliki izin dari pihak berwenang.

Saat ini, pelaku bersama barang bukti telah diamankan di Mapolres Solok untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Repaldi menegaskan bahwa pihaknya terus berkomitmen dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Solok.

Ia juga mengimbau masyarakat agar aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian guna mencegah peredaran narkotika.

“Kami berkomitmen memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di Kabupaten Solok. Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi,” tutupnya. (*)

Baca Juga

Mobil Terlibat Kecelakaan di Solok, Bagasi Terbongkar Berisi 25 Kilogram Ganja
Mobil Terlibat Kecelakaan di Solok, Bagasi Terbongkar Berisi 25 Kilogram Ganja
Bundo Kanduang se-Sumbar Berkumpul di Solok, Bahas Penguatan Karakter Generasi
Bundo Kanduang se-Sumbar Berkumpul di Solok, Bahas Penguatan Karakter Generasi
Resahkan Warga, Tanah Datar Gelar Deklarasi Anti LGBT dan Narkoba di Lapangan Cindua Mato
Resahkan Warga, Tanah Datar Gelar Deklarasi Anti LGBT dan Narkoba di Lapangan Cindua Mato
Operasi Tengah Malam, Polres Pesisir Selatan Tangkap Dua Terduga Pengedar Narkoba di Pasar Salido
Operasi Tengah Malam, Polres Pesisir Selatan Tangkap Dua Terduga Pengedar Narkoba di Pasar Salido
145 Kg Ganja Dimusnahkan BNN Sumbar, Empat Tersangka Terancam Hukuman Mati
145 Kg Ganja Dimusnahkan BNN Sumbar, Empat Tersangka Terancam Hukuman Mati
Kejari Agam Musnahkan Barang Bukti 76 Perkara, Kasus Narkotika Paling Banyak
Kejari Agam Musnahkan Barang Bukti 76 Perkara, Kasus Narkotika Paling Banyak