Sumbardaily.com – Jengkol yang selama ini identik dengan makanan khas dan oleh-oleh dari Sumatera Barat (Sumbar) ternyata memiliki peluang menembus pasar internasional. Cerita itu bermula dari kebiasaan membawa jengkol segar sebagai oleh-oleh ke Jepang pada 2017 hingga kemudian berkembang menjadi upaya menjadikan komoditas tersebut sebagai produk ekspor resmi.
Peluang tersebut pertama kali dilihat Ilham ketika berkunjung ke Jepang pada 2017. Saat itu, ia membawa jengkol segar dari Sumatera Barat untuk diberikan kepada kerabatnya yang berada di Jepang.
Di luar perkiraan, jengkol yang dibawanya ternyata mendapat perhatian dari warga diaspora Indonesia di negara tersebut. Sejumlah diaspora bahkan menyatakan keinginan untuk mendapatkan jengkol segar dari Sumbar.
Respons tersebut membuat Ilham melihat adanya permintaan yang bisa dikembangkan menjadi peluang usaha. Ia kemudian berpikir untuk tidak sekadar membawa jengkol sebagai oleh-oleh, tetapi mencoba memasarkannya secara resmi di Jepang.
"Saya berpikir, nanti saya pulang berkunjung dari Jepang, saya pingin jual lah karena ternyata banyak teman diaspora Indonesia yang juga ingin menikmati jengkol," ujar Ilham dalam Webseries Go Ekspor Barantin #6 bertajuk Jengkol Sumatera Barat dari Perkebunan Rakyat Menuju Pasar Global, Rabu (19/8/2026).
Dari pengalaman tersebut, Ilham mulai mencari tahu bagaimana jengkol segar asal Sumatera Barat dapat dikirim ke Jepang dalam jumlah lebih besar. Ia juga ingin proses pengiriman dilakukan melalui jalur ekspor resmi, bukan lagi sebatas dibawa sebagai oleh-oleh secara pribadi.
Upaya itu kemudian berlanjut dengan pendirian CV Amanah Murasakih pada 27 Januari 2021. Pendirian usaha tersebut menjadi salah satu langkah Ilham untuk membuka jalan bagi jengkol Sumbar agar bisa memasuki pasar Jepang secara resmi.
Belajar Syarat Ekspor hingga Datang ke Karantina
Perjalanan jengkol Sumbar menuju pasar Jepang tidak berlangsung secara instan. Ilham harus memahami berbagai ketentuan yang berkaitan dengan kegiatan ekspor, termasuk persyaratan negara tujuan, kualitas komoditas, hingga tahapan yang harus dilalui sebelum jengkol dikirim.
Untuk memperoleh pengetahuan tersebut, Ilham mengikuti berbagai seminar, diskusi, dan pelatihan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar maupun kementerian.
Berbagai kegiatan tersebut menjadi bagian dari proses yang dijalani Ilham untuk memahami bagaimana produk pertanian dari Sumbar dapat memenuhi ketentuan pasar global. Tujuan akhirnya adalah membuat jengkol segar asal daerah tersebut dapat dikirim ke Jepang secara resmi.
Menurut Ilham, pemahaman mengenai prosedur ekspor menjadi hal penting karena komoditas pertanian tidak dapat dikirim begitu saja tanpa memenuhi ketentuan yang berlaku. Ia pun membandingkan peluang produk pertanian Indonesia dengan komoditas serupa dari negara lain, termasuk Thailand dan Vietnam.
"Jadi saya cari informasi setelah pulang dari Jepang. Gimana bisa kirim secara resmi. Ikut seminar datang kesana kesini. Dari sanalah saya paham ternyata setiap proses ekspor harus ada aturan gak bisa sembarangan," kata Ilham.
Dalam proses mencari informasi tersebut, Ilham juga mendatangi pihak karantina. Dari sana, ia memperoleh penjelasan mengenai berbagai ketentuan yang harus dipenuhi sebelum jengkol dikirim ke negara tujuan.
"Saya ke Karantina, saya diberi pemahaman, diedukasi, dibina, tentang syarat-syarat yang harus dipenuhi sebelum jengkol dikirim. Berkat dorongan kami berhasil ekspor," jelasnya.
Pengalaman tersebut menunjukkan bahwa peluang pasar saja belum cukup untuk membawa komoditas pertanian daerah ke luar negeri. Pelaku usaha juga harus memahami aturan serta memastikan produk yang dikirim memenuhi persyaratan negara tujuan.
Barantin Sumbar Sebut Jengkol Punya Peluang Global
Kepala Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan (Barantin) Sumbar, RM Ende Dezeanto, mengatakan perjalanan CV Amanah Murasakih dapat menjadi gambaran bagi pelaku usaha lain yang ingin membawa komoditas pertanian daerah ke pasar internasional.
Menurut Ende, pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa komoditas pertanian daerah memiliki kesempatan untuk masuk pasar internasional apabila pelaku usaha mampu memenuhi persyaratan yang diberlakukan negara tujuan.
Jengkol, kata dia, termasuk salah satu komoditas asal Sumbar yang memiliki potensi untuk terus dikembangkan. Namun, peluang tersebut harus berjalan beriringan dengan pemenuhan persyaratan karantina dan standar yang ditetapkan negara tujuan.
Karena itu, pelaku usaha, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) maupun eksportir, dapat memanfaatkan fasilitas Klinik Ekspor yang tersedia di setiap kantor atau Balai Karantina.
Melalui fasilitas tersebut, pelaku usaha dapat berkonsultasi mengenai berbagai persyaratan dan tahapan yang perlu dipenuhi sebelum suatu komoditas dikirim ke negara tujuan.
Pendampingan yang diberikan mencakup pemahaman mengenai kondisi produk, kualitas, keamanan, dokumen, hingga sertifikasi. Dengan pendampingan tersebut, pelaku usaha diharapkan dapat mengetahui sejak awal berbagai hal yang harus dipersiapkan agar proses ekspor dapat berjalan sesuai ketentuan.
"Karantina siap mendampingi mulai dari konsultasi, pemeriksaan, pengujian, sampai penerbitan sertifikat yang dipersyaratkan," kata Ende.
Ada SSM-QC dan PTK Online
Proses pengurusan ekspor juga didukung dengan kehadiran SSM-QC dan PTK Online yang memudahkan eksportir mengajukan permohonan sebelum menjalankan kegiatan ekspor.
Dalam ekspor jengkol ke Jepang, salah satu dokumen penting yang disebutkan adalah Phytosanitary Certificate atau sertifikat fitosanitari. Dokumen tersebut merupakan bagian dari persyaratan untuk memastikan komoditas tumbuhan yang dikirim memenuhi ketentuan kesehatan tumbuhan yang diberlakukan oleh negara tujuan.
Ende menjelaskan proses pelayanan karantina dimulai ketika pelaku usaha mengajukan permohonan. Setelah dokumen yang diajukan diperiksa dan diverifikasi, petugas melakukan pemeriksaan terhadap komoditas.
Dalam kondisi tertentu, petugas juga dapat melakukan pengambilan sampel untuk memastikan komoditas memenuhi ketentuan yang ditetapkan.
Sampel yang telah diambil kemudian dapat menjalani pengujian laboratorium. Pengujian tersebut dilakukan untuk memastikan komoditas memenuhi persyaratan kesehatan tumbuhan serta bebas dari organisme pengganggu tumbuhan yang dipersyaratkan.
Jika seluruh ketentuan telah dipenuhi dan komoditas dinyatakan sehat, Barantin menerbitkan sertifikat fitosanitari. Sertifikat tersebut menjadi salah satu dokumen yang diperlukan dalam rangkaian proses ekspor.
Dengan demikian, pelaku usaha yang ingin mengembangkan komoditas lokal menjadi produk ekspor tidak hanya perlu memikirkan permintaan pasar. Kualitas komoditas, kesehatan tumbuhan, kelengkapan dokumen, pemeriksaan, pengujian, dan sertifikasi juga menjadi bagian dari proses yang harus dipenuhi.
Ekspor Jengkol Sumbar Capai Ribuan Kilogram
Data Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sumbar menunjukkan aktivitas ekspor jengkol telah tercatat dalam beberapa tahun terakhir.
Pada 2024, tercatat 25 sertifikat ekspor jengkol dengan total volume mencapai 4.045,92 kilogram. Nilai komoditas yang tercatat pada tahun tersebut mencapai Rp323,67 juta.
Setahun kemudian, jumlah sertifikat yang tercatat mengalami penurunan. Pada 2025, terdapat sembilan sertifikat dengan volume jengkol mencapai 3.534 kilogram. Nilai komoditas pada periode tersebut tercatat Rp282,72 juta.
Sementara itu, hingga Agustus 2026 telah diterbitkan empat sertifikat ekspor jengkol. Volume yang tercatat mencapai 767 kilogram, dengan nilai komoditas sebesar Rp61,63 juta.
Data tersebut menjadi gambaran bahwa jengkol Sumbar tidak hanya memiliki pasar untuk konsumsi lokal. Komoditas yang selama ini lekat dengan kuliner khas daerah tersebut juga telah memiliki catatan pengiriman melalui jalur ekspor.
Ende menilai cara pandang terhadap jengkol perlu diperluas. Komoditas tersebut tidak semestinya hanya diposisikan sebagai produk untuk konsumsi di dalam negeri, sebab terdapat peluang untuk mengembangkannya menjadi komoditas ekspor apabila kualitas serta persyaratan yang diperlukan dapat dipenuhi.
"Jangan melihat jengkol hanya sebagai komoditas konsumsi lokal. Dengan kualitas yang baik dan pemenuhan persyaratan yang tepat, komoditas ini memiliki peluang untuk menjadi produk ekspor," kata Ende.
Bukan Hanya Jengkol
Peluang ekspor komoditas Sumbar juga tidak terbatas pada jengkol. Sejumlah produk dari daerah tersebut telah diekspor dan menjadi bagian dari komoditas yang memiliki akses ke pasar luar negeri.
Komoditas tersebut antara lain madu, ikan tuna sirip kuning beku, ikan hias laut, ikan garing beku, benih ikan garing, kayu manis, cangkang sawit, kulit lempengan, dan bungkil sawit.
Keberadaan berbagai komoditas tersebut menunjukkan beragamnya produk Sumatera Barat yang memiliki peluang untuk dikembangkan ke pasar global.
Khusus jengkol, perjalanan CV Amanah Murasakih memperlihatkan bagaimana peluang pasar dapat ditemukan dari pengalaman sederhana. Apa yang awalnya hanya berupa jengkol segar yang dibawa Ilham sebagai oleh-oleh ketika berkunjung ke Jepang pada 2017 berubah menjadi gagasan untuk membangun jalur perdagangan yang lebih resmi.
Dari ketertarikan diaspora Indonesia di Jepang, Ilham kemudian mencari informasi, mengikuti seminar dan pelatihan, memahami ketentuan ekspor, hingga mendapatkan pendampingan dari pihak karantina. Langkah tersebut berujung pada upaya membawa jengkol Sumbar ke pasar Jepang melalui prosedur yang dipersyaratkan.
Kisah tersebut juga memperlihatkan bahwa komoditas khas daerah dapat memiliki nilai ekonomi lebih luas ketika pelaku usaha mampu membaca permintaan pasar sekaligus memenuhi regulasi yang berlaku.
Bagi jengkol Sumbar, perjalanan dari oleh-oleh menuju komoditas ekspor menjadi contoh bahwa produk pertanian yang selama ini dikenal di pasar lokal memiliki peluang untuk diperkenalkan ke pasar global. Kuncinya terletak pada kualitas produk dan kesiapan pelaku usaha memenuhi berbagai persyaratan negara tujuan. (*)
















