Sumbardaily.com, Payakumbuh – Niat ingin cepat punya uang justru membawa dua pemuda di Kota Payakumbuh berurusan dengan polisi. Keduanya, warga Kelurahan Nunang Daya Bangun, Kecamatan Payakumbuh Barat, tertangkap setelah mencuri dua velg mobil milik warga di Kelurahan Kubu Tapak Rajo, Payakumbuh Utara.
Aksi pencurian itu dilakukan pada awal Oktober 2025, dan baru terbongkar setelah korban melapor ke Polres Payakumbuh. Berdasarkan laporan resmi LP/B/343/X/2025/SPKT/Polres Payakumbuh, polisi langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan.
Tak butuh waktu lama, Tim Opsnal Satreskrim Polres Payakumbuh berhasil mengamankan dua pelaku, berinisial ZN (36) dan DB (39), di sebuah rumah di kawasan tempat tinggal mereka.
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh Iptu Andrio Siregar membenarkan penangkapan itu. Menurutnya, kedua pelaku terbukti mencuri dua velg mobil dan menjual hasil curian tersebut seharga Rp 640.000.
“Begitu laporan diterima, kami langsung olah tempat kejadian perkara dan lakukan penyelidikan. Dari hasil penelusuran, dua pelaku berhasil kami tangkap tanpa perlawanan,” ujar Andrio, dikutip Selasa (28/10/2025).
Barang Curian Dijual Murah
Dalam pemeriksaan, kedua pemuda itu mengaku uang hasil penjualan digunakan untuk kebutuhan pribadi. Dari tangan mereka, polisi juga menyita satu unit sepeda motor yang dipakai untuk membawa velg hasil curian.
“Pelaku mengaku menjual velg itu dengan harga Rp 640 ribu saja. Uangnya sudah habis dipakai untuk keperluan sehari-hari,” kata Andrio.
Kini keduanya resmi ditahan di Mapolres Payakumbuh dan tengah menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini untuk memastikan apakah keduanya terlibat dalam aksi pencurian lain di wilayah yang sama.
“Kami masih dalami kemungkinan ada pelaku lain yang ikut membantu. Kasus ini akan terus kami kembangkan,” ucapnya.
Warga Diimbau Waspada
Andrio mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian, terutama yang menyasar kendaraan pribadi. Ia juga meminta warga segera melapor ke pihak berwajib jika melihat gerak-gerik mencurigakan di sekitar lingkungan tempat tinggal.
“Kami tetap berkomitmen menjaga keamanan masyarakat. Laporan sekecil apa pun akan kami tindak lanjuti,” tuturnya.
Kasus ini menambah daftar pengungkapan tindak kriminal di wilayah Polres Payakumbuh sepanjang 2025. Polisi memastikan penindakan tegas terhadap setiap pelaku kejahatan yang mengganggu ketertiban warga. (red)
















