Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Padang memasang bendera tanda bahaya di kawasan objek wisata Pantai Padang.
Pemasangan bendera tanda bahaya ini untuk memberi peringatan kepada pengunjung agar berhati-hati beraktivitas di Pantai Padang saat cuaca buruk.
Menurut Kabid Destinasi Dispar kota Padang Dico Eka Putra, bendera tanda bahaya dipasang di beberapa titik sepanjang Pantai Padang.
Di kawasan Masjid Al Hakim, Pantai Muaro Lasak, dan kawasan Pantai Cimpago. “Kawasan ini sering menjadi objek kunjungan wisatawan,” kata Dico, Rabu (22/11/2022).
Selain pemasangan bendera tanda bahaya, sebut Dico, Dispar Kota Padang juga menempatkan anggota Balawista untuk melakukan penjagaan di sekitar destinasi wisata kota Padang pada akhir pekan.
Baca Juga:
Dinsos Padang Buka Posko Peduli, Terima Bantuan untuk Gempa Cianjur
“Hal ini dilakukan untuk menghindari kejadian yang tidak diinginkan, dan masyarakat dapat merasa aman dan nyaman,” ujar Dico.
Lebih lanjut Dico mengatakan, Dispar Kota Padang akan mengupayakan pemasangan plang penanda bahaya permanen di sekitar kawasan objek wisata Pantai Padang.
Pasalnya, bendera tanda bahaya hanya bisa sementara dan berpotensi hilang atau rusak jika dibiarkan lama-lama.
“Plang penanda bahaya permanen ini kita pasang di titik-titik yang ramai pengunjung agar mereka lebih waspada dan berhati-hati,” ungkap Dico. (ik)