Sumbardaily.com – Upaya mengurangi risiko pohon tumbang di tengah potensi cuaca ekstrem terus dilakukan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Padang. Pemangkasan dan pemeliharaan pohon pelindung kini semakin diintensifkan di berbagai ruas jalan utama sebagai langkah preventif untuk menjaga keselamatan masyarakat.
Langkah tersebut menjadi salah satu program prioritas DLH Kota Padang. Selain mempertahankan fungsi estetika dan keindahan kota, pemerintah daerah kini menempatkan aspek keselamatan pengguna jalan sebagai perhatian utama dalam pengelolaan pohon pelindung.
Kepala DLH Kota Padang, Fadelan Fitra Masta, menegaskan bahwa pemeliharaan pohon pelindung merupakan pekerjaan rutin yang terus dilakukan oleh jajarannya. Menurutnya, keberadaan pohon pelindung harus tetap memberikan manfaat tanpa menimbulkan potensi bahaya bagi masyarakat.
"Target utama kita saat ini, selain beautifikasi pohon, kita lebih mementingkan aspek keselamatan pengguna jalan," ujar Fadelan, dikutip Kamis (11/6/2026).
Fadelan menjelaskan, kegiatan pemeliharaan dan pemangkasan pohon dilakukan secara konsisten setiap hari. Tim lapangan terus melakukan pengawasan terhadap kondisi pohon-pohon pelindung yang berada di sepanjang jalan utama Kota Padang guna memastikan lingkungan tetap aman bagi pengguna jalan.
Berdasarkan pantauan pada Selasa (9/6/2026), petugas DLH terlihat melakukan pemangkasan pohon di kawasan Jalan Batang Kapur, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara. Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya rutin untuk mengantisipasi potensi gangguan yang dapat ditimbulkan oleh pohon-pohon berukuran besar.
Pemangkasan dilakukan terhadap dahan dan ranting yang dinilai terlalu rimbun, sudah berusia tua, maupun yang berpotensi menyentuh kabel utilitas. Kondisi tersebut dinilai dapat membahayakan pengguna jalan apabila tidak segera ditangani, terutama saat terjadi angin kencang atau cuaca ekstrem.
Selain mengandalkan pemantauan dari petugas, DLH Kota Padang juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan pohon pelindung di lingkungan masing-masing. Partisipasi warga dinilai penting untuk mempercepat penanganan apabila ditemukan pohon yang berpotensi membahayakan.
Masyarakat diminta segera melaporkan apabila menemukan pohon pelindung yang kondisinya rapuh, miring, atau berpotensi mengancam keselamatan penghuni rumah maupun pengguna jalan.
"Warga kita dapat ikut berpartisipasi dalam pengawasan pohon pelindung. Jika ada pohon pelindung yang dirasa membahayakan bagi pengguna jalan, dapat melaporkan ke PCC 112," pungkas Fadelan.
Melalui pemeliharaan yang dilakukan secara berkelanjutan serta dukungan masyarakat dalam pengawasan, DLH Padang berharap risiko pohon tumbang dapat ditekan sehingga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan di Kota Padang tetap terjaga. (*)
















