BNNP Sumbar Musnahkan 6,8 Kilogram Sabu, Bukti Komitmen Memberantas Narkoba di Ranah Minang

BNNP Sumbar Musnahkan 6,8 Kilogram Sabu, Bukti Komitmen Memberantas Narkoba di Ranah Minang

Pemusnahan 6,8 kilogram sabu-sabu. (Dok. BNNP Sumbar)

Sumbardaily.com, Padang - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Barat bersama jajaran dan instansi terkait melaksanakan pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu dengan berat total 6.854,57 gram atau 6,8 kilogram.

Pemusnahan ini merupakan tindak lanjut dari operasi penggagalan penyelundupan narkoba yang dilakukan oleh tim gabungan BNNP Sumbar, BNNK Payakumbuh, dan Bea Cukai pada bulan Maret lalu.

Barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil penetapan Kejaksaan Negeri Payakumbuh melalui surat nomor B-908/L.3.12/ENZ.1/03/2025. Dari total 7 paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat keseluruhan 6.924,71 gram, sebanyak 0,14 gram disisihkan untuk pemeriksaan laboratorium dan 70 gram untuk keperluan pembuktian di persidangan.

"Hari ini kita musnahkan 6.854,57 gram sabu yang merupakan hasil ungkap kasus tindak pidana narkotika yang terjadi di tengah kekhusyukan umat menjalankan ibadah Ramadhan tahun 2025," ungkap Kepala BNNP Sumbar, Brigjen Pol Ricky Yanuarfi, Kamis (15/5/2025).

Penggagalan peredaran narkoba ini terjadi pada Jumat (7/3/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Tim gabungan yang terdiri dari BNNP Sumbar, BNNK Payakumbuh, dan Bea Cukai berhasil mengamankan empat tersangka yang terdiri dari tiga pria dan satu wanita di Jalan Soekarno Hatta, Kelurahan Balai Nan Duo, Kecamatan Payakumbuh Barat.

Para tersangka yang mengendarai mobil Daihatsu Sigra warna abu-abu metalik dengan nomor polisi BA 1641 AAH berhasil ditangkap setelah dilakukan pengintaian.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap kendaraan tersebut dan menemukan sebuah tas ransel cokelat di bagian bagasi belakang.

Temuan mengejutkan didapat saat petugas memeriksa isi tas tersebut. Di dalamnya terdapat tujuh paket besar narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik warna hijau bergambar burung gagak hitam, dengan berat bersih mencapai 6.924,71 gram.

Jaringan Lintas Provinsi

Berdasarkan hasil pemeriksaan, keempat tersangka diketahui merupakan warga Kota Padang.

Salah satu tersangka berinisial IL berperan sebagai kurir yang mendapat perintah dari seseorang berinisial MS yang berdomisili di Depok.

"IL diperintahkan MS untuk menjemput narkotika jenis sabu tersebut dari daerah Bireun, Provinsi Aceh, untuk kemudian dibawa ke Kota Padang dengan upah sebesar 13 juta rupiah per kilogram," kata Ricky.

Penangkapan ini mengungkap adanya jaringan lintas provinsi yang beroperasi di Sumatera dengan jalur distribusi dari Aceh menuju Sumbar.

Temuan ini menunjukkan bahwa Sumbar masih menjadi salah satu daerah target peredaran narkoba dengan skala besar.

Dalam kesempatan tersebut, Kepala BNNP Sumbar mengajak seluruh masyarakat untuk menjadikan pemusnahan barang bukti narkotika ini sebagai momentum refleksi bersama tentang besarnya ancaman peredaran gelap narkotika di wilayah Sumatera Barat.

"Sebanyak 6.854,57 gram sabu yang dimusnahkan hari ini bukan hanya sekadar angka, tetapi mewakili ribuan potensi kehancuran bagi generasi muda, keluarga, dan masa depan bangsa khususnya di Ranah Minang yang kita cintai," tegas Kepala BNNP Sumbar.

BNNP Sumatera Barat menegaskan komitmennya untuk terus menyatakan perang terhadap narkotika.

Segenap kekuatan dikerahkan untuk membasmi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dari Ranah Minang.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari keluarga, tokoh adat, tokoh agama, hingga aparat kelurahan, nagari dan desa untuk meningkatkan kepedulian dan kewaspadaan terhadap bahaya narkoba di sekitar kita," katanya.

Dalam upaya pemberantasan narkoba, peran aktif masyarakat menjadi kunci utama.

BNNP Sumbar mengharapkan masyarakat tidak ragu untuk melaporkan jika mengetahui adanya penyalahgunaan atau peredaran gelap narkotika di lingkungan sekitar.

"Jangan takut, karena keberanian masyarakat adalah kekuatan utama dalam memutus mata rantai jaringan narkotika. Selain itu, dukungan terhadap setiap langkah penegakan hukum juga diperlukan sebagai wujud nyata dari komitmen bersama mewujudkan Sumbar yang Bersih Narkoba (Bersinar)," katanya.

Pemusnahan barang bukti narkotika ini melibatkan berbagai instansi terkait sebagai bentuk kolaborasi dan sinergi dalam pemberantasan narkoba.

Upaya ini membuktikan bahwa perjuangan melawan narkoba memerlukan kerjasama dari berbagai pihak.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini juga tidak lepas dari hasil kerja tim gabungan yang terdiri dari BNNP Sumbar BNNK Payakumbuh, dan Bea Cukai.

Kolaborasi ini menunjukkan pentingnya sinergi antar lembaga dalam memberantas peredaran narkoba.

"Mari kita lanjutkan sinergi dan kolaborasi ini dengan semangat kebersamaan, demi mewujudkan Sumbar yang Bersinar — Bersih dari Narkoba. Bersama kita bisa, bersama kita lawan, bersama kita selamatkan generasi Ranah Minang," imbau Ricky.

Ancaman Serius Bagi Masyarakat

Jumlah sabu sebanyak 6,8 kilogram yang berhasil diamankan oleh petugas menunjukkan bahwa ancaman narkoba di Sumbar masih sangat serius.

Jika tidak berhasil digagalkan, ribuan gram sabu tersebut berpotensi merusak ribuan jiwa di Ranah Minang.

Berdasarkan perhitungan, jumlah sabu sebanyak itu bisa dikonsumsi oleh ribuan pengguna dan berpotensi membuat banyak generasi muda kecanduan.

Hal ini menjadi peringatan bagi seluruh masyarakat bahwa ancaman narkoba sangat nyata dan berada di sekitar kita.

BNNP Sumbar berkomitmen untuk terus melakukan operasi-operasi serupa guna mengungkap dan memutus jaringan narkoba yang beroperasi di provinsi tersebut.

Pemberantasan narkoba bukan hanya menjadi tanggung jawab BNN, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.

"Dengan semangat kebersamaan dan kolaborasi dari berbagai pihak, diharapkan Sumbar bisa terbebas dari ancaman narkoba dan mewujudkan generasi muda yang sehat, produktif, dan menjadi kebanggaan Ranah Minang," tuturnya. (red)

Baca Juga

Petugas BNNP Sumbar memperlihatkan empat tersangka dan barang bukti tujuh karung ganja seberat 150 kilogram hasil pengungkapan kasus narkotika di Agam.
BNNP Sumbar Gagalkan Penyelundupan 150 Kilogram Ganja di Agam, Empat Tersangka Ditangkap
11 Kilogram Sabu-sabu Dimusnahkan BNNP Sumbar, Ada yang Dikendalikan Terpidana Surabaya
11 Kilogram Sabu-sabu Dimusnahkan BNNP Sumbar, Ada yang Dikendalikan Terpidana Surabaya
Hampir 3 Kilogram Sabu-sabu Disita, BNNP Sumbar Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Padang
Hampir 3 Kilogram Sabu-sabu Disita, BNNP Sumbar Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkotika di Padang
BNN Bongkar Gudang Sabu-sabu di Bukittinggi, Puluhan Paket Disembunyikan di Lemari dan Kasur
BNN Bongkar Gudang Sabu-sabu di Bukittinggi, Puluhan Paket Disembunyikan di Lemari dan Kasur
BNNP Sumbar Bongkar Pengiriman Ganja Lintas Provinsi, 100 Paket Besar Diamankan
BNNP Sumbar Bongkar Pengiriman Ganja Lintas Provinsi, 100 Paket Besar Diamankan
Operasi Gabungan BNNP Sumbar Bongkar Aktivitas Narkoba di Padang, 7 Orang Positif Konsumsi Sabu-sabu
Operasi Gabungan BNNP Sumbar Bongkar Aktivitas Narkoba di Padang, 7 Orang Positif Konsumsi Sabu-sabu