Sumbardaily.com, Padang – Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti 622,3 kg ganja hasil operasi penangkapan di Pasaman Timur dan Tanah Datar. Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar di Krematorium Padang, Kamis (31/10/2024).
Kepala BNN Provinsi Sumbar, Brigjen Pol Riki Yanuarfi menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar tindakan hukum. Namun komitmen serius dalam perang melawan narkotika.
"Ini adalah simbol perlawanan kita terhadap ancaman narkotika yang terus berupaya merusak generasi muda dan masyarakat Sumbar," tegasnya.
Riki menjelaskan bahwa operasi penangkapan dilakukan dalam dua tahap yang mencakup wilayah Pasaman Timur dan Tanah Datar.
Pada operasi pertama di Kabupaten Pasaman, BNN berhasil menyita 514,2 kg ganja. Sementara operasi kedua di Tanah Datar mengamankan 110,3 kg ganja.
"Dari total barang bukti, sebanyak 2,2 kg disimpan untuk keperluan penyidikan dan proses pengadilan. Sisanya dimusnahkan sebagai bentuk nyata komitmen pemberantasan narkoba," jelasnya.
Riki menekankan pentingnya kolaborasi seluruh pihak dalam memberantas narkotika. Ia mengajak masyarakat untuk senantiasa waspada dan tidak ragu melaporkan hal-hal mencurigakan terkait narkoba.
"Masyarakat adalah benteng pertahanan utama dalam menghadapi permasalahan narkotika," katanya.
Pemusnahan barang bukti narkotika ini diharapkan mampu menurunkan tingkat peredaran dan penyalahgunaan narkoba di Sumbar, sekaligus melindungi generasi muda dari bahaya destruktif narkotika. (red)