Polisi Menyamar Tangkap Pengedar Sabu Saat Transaksi di Warung Bakso Payakumbuh

Polisi Menyamar Tangkap Pengedar Sabu Saat Transaksi di Warung Bakso Payakumbuh

Ilustrasi Sabu (Foto: Dok Pixabay)

Sumbardaily.com – Seorang pria berinisial AIF (33) berhasil diamankan saat hendak melakukan transaksi narkotika jenis sabu-sabu dalam sebuah operasi penyamaran yang dilakukan aparat kepolisian.

Penangkapan ini dilakukan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Payakumbuh di sebuah warung bakso di wilayah Kenagarian Sungai Kamuyang, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 23.15 WIB. Aparat yang telah lebih dulu melakukan pemantauan di lokasi bergerak cepat setelah memastikan keberadaan tersangka yang diduga akan melakukan transaksi sabu-sabu.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, AKP Gusmanto, membenarkan adanya penangkapan tersebut. Ia menjelaskan bahwa operasi dilakukan dengan metode undercover atau penyamaran guna memastikan pelaku dapat diamankan tanpa menimbulkan kecurigaan.

“Untuk memastikan keberadaan pelaku dan keberhasilan operasi, personel di lapangan melakukan penyamaran sebagai pembeli atau orang biasa hingga tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan dan barang bukti dapat kita amankan seluruhnya,” ujar AKP Gusmanto dikutip Sabtu (10/4/2026).

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa AIF bukan merupakan warga asli daerah tersebut. Ia tercatat sebagai warga Kecamatan Cikande, Kabupaten Serang, Provinsi Banten. Namun, tersangka diketahui bekerja dan memiliki keluarga di wilayah Kecamatan Luhak.

Dalam penangkapan itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkotika. Barang bukti tersebut meliputi dua paket sabu-sabu dalam kemasan plastik bening, satu unit timbangan digital warna hitam, serta empat pack plastik klip yang biasa digunakan untuk membungkus narkotika.

Selain itu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam berwarna biru yang diduga digunakan sebagai sarana komunikasi, serta uang tunai sebesar Rp450.000 yang diduga merupakan hasil penjualan sabu.

Saat ini, tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Payakumbuh untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. (*)

Baca Juga

Pimpinan dan jajaran Ombudsman RI mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.
Ombudsman RI Ungkap Empat Provinsi dengan Laporan Publik Tertinggi, Sumbar Masuk Lima Besar
Fadly Amran Ingatkan Camat di Padang: Jangan Tunggu Laporan, Turun Langsung Awasi Permasalahan Kota
Fadly Amran Ingatkan Camat di Padang: Jangan Tunggu Laporan, Turun Langsung Awasi Permasalahan Kota
Industri Halal dan Transformasi Digital Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi Umat
Industri Halal dan Transformasi Digital Jadi Kunci Kemandirian Ekonomi Umat
Sosiolog Soroti Relasi Kuasa di Balik Rekaman Viral Eks Kabiro PBJ Sumbar
Sosiolog Soroti Relasi Kuasa di Balik Rekaman Viral Eks Kabiro PBJ Sumbar
Saat Bungo Lado, Jamba dan Lamang Bertemu di Puncak Mauluik Gadang 2026 Padang Pariaman
Saat Bungo Lado, Jamba dan Lamang Bertemu di Puncak Mauluik Gadang 2026 Padang Pariaman
Asap Bara dan Aroma Santan Warnai Malamang di Mauluik Gadang Padang Pariaman
Asap Bara dan Aroma Santan Warnai Malamang di Mauluik Gadang Padang Pariaman