Sumbardaily.com, Solok – Polres Solok Selatan (Solsel) kembali menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas praktik penambangan emas ilegal di wilayah hukumnya. Dalam operasi terbaru yang dilaksanakan Jumat (16/5/2025), aparat berhasil menyita satu unit excavator merek Sumitomo yang digunakan sebagai alat operasional tambang ilegal di Kecamatan Koto Parik Gadang Diateh (KPGD).
Operasi penertiban ini merupakan kelanjutan dari rangkaian tindakan penegakan hukum yang dilakukan Polres Solsel. Hanya berselang sehari sejak operasi serupa di wilayah hukum Polsek Sangir Batang Hari, kali ini aparat kepolisian bergerak cepat mengendus adanya aktivitas penambangan emas tanpa izin di sepanjang aliran Sungai Anduring.
"Kami melakukan patroli intensif di kawasan yang kerap dijadikan lokasi tambang ilegal oleh pelaku," kata Kapolres Solsel, AKBP M. Faisal Perdana, dalam keterangannya.
Operasi penggrebekan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek KPGD, Iptu Taufik Indra, dengan dukungan Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim yang berada di bawah komando Ipda Hengki. Tim gabungan ini menyusuri aliran Sungai Anduring yang terletak di Nagari Pakan Rabaa Timur.
Saat petugas tiba di lokasi, para pelaku penambangan segera melarikan diri ke dalam kawasan hutan. Meski belum berhasil mengamankan para tersangka, petugas berhasil menemukan dan menyita satu unit excavator merek Sumitomo beserta berbagai peralatan penambangan lainnya yang ditinggalkan pelaku.
"Petugas tidak hanya menyita alat berat, tetapi juga langsung melakukan pemusnahan lokasi penambangan agar tidak dapat dimanfaatkan kembali oleh pelaku," jelas Faisal Perdana.
Tindakan pemusnahan dilakukan dengan cara membakar camp tambang beserta perlengkapan operasional yang tertinggal di lokasi. Sebagai langkah pencegahan dan peringatan keras bagi masyarakat, petugas juga memasang garis polisi dan spanduk bertuliskan "Stop Ilegal Mining" di sekitar area tersebut.
Excavator yang berhasil diamankan kini telah dibawa ke Markas Polres Solok Selatan untuk dijadikan barang bukti dalam proses penyidikan lebih lanjut. Pihak kepolisian saat ini tengah melakukan penyelidikan mendalam guna mengidentifikasi dan melacak pemilik serta operator excavator tersebut.
"Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi pelaku tambang ilegal di wilayah hukum Solok Selatan. Penegakan hukum akan terus kami tingkatkan secara masif dan tanpa kompromi, demi menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah kerusakan ekosistem yang lebih parah," tegasnya.
Ia menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya. Operasi pemberantasan tambang emas ilegal akan terus dilanjutkan secara konsisten di seluruh wilayah Solok Selatan untuk memastikan penegakan hukum dan perlindungan terhadap lingkungan.
Masyarakat juga diharapkan dapat berpartisipasi aktif dengan melaporkan setiap aktivitas penambangan ilegal yang mereka ketahui, sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pelestarian lingkungan dan penegakan hukum di wilayah Solok Selatan. (red)
















