Berani Jujur Hebat

Berani Jujur Hebat

Pemasangan spanduk bertuliskan Berani Jujur Hebat di Gedung KPK. (Foto: The Jakarta Post)

Mantan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang, baru-baru ini menilai lembaga antirasuah tersebut telah kehilangan kata "berani" dalam penanganan kasus yang menyeret nama mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah (Kompas.com, 16/7/26). Bagi pemerhati bahasa, ada pertanyaan lain yang tidak kalah menarik, yakni mengapa kritik itu berhenti pada kata berani? Mengapa bukan jujur? Atau bahkan hebat?

Pertanyaan tersebut membawa kita kembali pada slogan milik KPK: Berani Jujur Hebat!

Selama bertahun-tahun slogan itu hadir di sekolah, kantor pemerintahan, ruang pelayanan publik, hingga media sosial. Ia menjadi bagian dari pendidikan antikorupsi dan kampanye integritas. Tiga kata yang pendek, mudah diucapkan, dan mudah diingat.

Namun ada satu hal yang jarang diperhatikan publik.

Mengapa KPK menulisnya sebagai "Berani Jujur Hebat!", bukan "Berani, Jujur, Hebat!"?

Bukankah itu hanya persoalan sebuah koma?

Justru di situlah menariknya bahasa!

Dalam tata bahasa Indonesia, tanda baca koma digunakan untuk memisahkan unsur-unsur yang setara dalam sebuah deret. Jika slogan itu ditulis menjadi "Berani, Jujur, Hebat!", masyarakat kemungkinan akan membacanya sebagai daftar tiga sifat baik yang berdiri sendiri, yaitu berani itu baik, jujur itu baik, dan hebat juga baik.

Tidak ada hubungan khusus di antara ketiganya.

Namun ketika koma dihilangkan, cara masyarakat membaca slogan itu bisa saja ikut berubah.

Tanpa sadar, boleh jadi pembaca mulai menyusun hubungan antarkata tersebut, seperti berani untuk jujur adalah hebat.

Kalimat itu tidak pernah ditulis oleh KPK. Akan tetapi, hampir semua orang kemungkinan sampai pada kesimpulan yang sama.

Inilah cara kerja bahasa slogan.

Slogan tidak bekerja seperti bahasa undang-undang atau bahasa birokrasi yang berusaha menjelaskan segala sesuatu secara lengkap. Bahasa slogan justru bekerja melalui penghilangan, misalnya menghilangkan subjek, prediket, bahkan menghilangkan tanda baca.

Yang tidak ditulis sering kali sama pentingnya dengan yang ditulis.

Sepertinya, dalam kasus ini, ketiadaan koma bukan sekadar pilihan estetika, melainkan perangkat retoris yang mengubah tiga kata menjadi sebuah narasi moral yang mudah diinternalisasi masyarakat.

Tanpa koma, slogan tersebut memiliki alur cerita.

Pertama, seseorang harus memiliki keberanian.

Kedua, keberanian itu diwujudkan dalam kejujuran.

Ketiga, keberanian untuk jujur itulah yang menjadikan seseorang hebat.

Cerita seperti ini jauh lebih mudah diingat dibandingkan daftar nilai.

Manusia pada dasarnya lebih mudah mengingat cerita daripada inventarisasi sifat-sifat baik. Kita mungkin lupa isi pasal-pasal hukum, tetapi kita cenderung mengingat sebuah kisah, bahkan ketika kisah itu hanya terdiri dari tiga kata.

Di sinilah letak kecerdikan slogan tersebut.

KPK tidak sekadar menawarkan tiga nilai moral, melainkan sebuah jalan cerita tentang bagaimana seseorang seharusnya menjadi warga negara yang baik.

Pilihan itu sesungguhnya sejalan dengan visi misi KPK sendiri. Sejak awal pembentukannya, KPK diberi tugas mencegah korupsi melalui pendidikan masyarakat, pembangunan budaya integritas, serta perbaikan sistem tata kelola. Dalam bahasa yang lebih sederhana, KPK tidak hanya ingin menciptakan rasa takut terhadap hukuman, tetapi juga menumbuhkan keberanian untuk bersikap benar.

Dalam kerangka itulah slogan "Berani Jujur Hebat!" menemukan relevansinya. KPK tampaknya ingin menyampaikan bahwa pemberantasan korupsi tidak dimulai di ruang sidang atau operasi tangkap tangan, melainkan dari keputusan-keputusan kecil yang dibuat individu setiap hari, seperti menolak suap, tidak memanipulasi laporan, tidak menyalahgunakan jabatan, dan berani mengatakan tidak terhadap praktik yang dianggap biasa.

Menariknya, urutan tiga kata tanpa koma itu juga menyerupai teori perubahan yang ingin dibangun KPK. Keberanian melahirkan kejujuran, kejujuran membangun integritas, dan integritas pada akhirnya menghasilkan masyarakat yang lebih baik. Dengan kata lain, slogan tersebut bukan sekadar pesan komunikasi, melainkan ringkasan filosofis mengenai cara KPK mengilustrasikan pemberantasan korupsi bekerja.

Namun di sinilah pula letak keterbatasannya! Ketika slogan menempatkan keberanian individu sebagai titik awal perubahan, korupsi berisiko dipahami terutama sebagai persoalan moral personal, yakni orang korup karena tidak cukup berani untuk jujur. Padahal mandat KPK sendiri jauh lebih luas daripada itu. KPK juga bertugas memperbaiki sistem, memperkuat pengawasan, menutup celah penyalahgunaan wewenang, serta membangun tata kelola yang tidak memberi ruang bagi korupsi untuk tumbuh.

Di sisi lain, keberhasilan retoris itu sekaligus membawa konsekuensi tertentu dalam cara publik memahami korupsi, lho!

Jika keberanian diposisikan sebagai syarat kejujuran, (boleh jadi) korupsi secara tidak langsung dipahami sebagai persoalan keberanian moral individu. Orang korup dianggap tidak cukup berani untuk bersikap jujur!

Cara pandang ini tentu penting, tetapi tidak sepenuhnya lengkap.

Korupsi tidak hanya lahir dari kelemahan karakter pribadi. Korupsi juga bisa tumbuh dari sistem pengawasan yang lemah, konflik kepentingan, budaya organisasi yang permisif, hingga tata kelola yang buruk, kan?

Seseorang yang jujur dapat saja bekerja di dalam sistem yang justru menghukum kejujuran itu sendiri. Ini racunnya!

Tidak sedikit berita pelapor pelanggaran menghadapi tekanan, mutasi jabatan, intimidasi, bahkan pengucilan sosial. Dalam situasi seperti itu, hubungan antara keberanian, kejujuran, dan kehebatan tidak selalu berjalan seindah slogan.

Kadang-kadang urutannya justru menjadi berani, jujur, be-risiko!

Namun mungkin memang bukan tugas slogan untuk menjelaskan seluruh kerumitan dunia nyata, bukan? (*)

Baca Juga

KPK Monitoring Payakumbuh, Sistem Pencegahan Korupsi Kembali Dievaluasi
KPK Monitoring Payakumbuh, Sistem Pencegahan Korupsi Kembali Dievaluasi
Modus Korupsi MBG Terkuak, Kejagung Sebut Yayasan SPPG Terafiliasi dengan Dadan Hindayana Cs
Modus Korupsi MBG Terkuak, Kejagung Sebut Yayasan SPPG Terafiliasi dengan Dadan Hindayana Cs
Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Tahan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
Kasus Korupsi Kuota Haji: KPK Tahan Mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas
Antasari Azhar Wafat, Begini Jejak Karier Eks Kepala Kejati Sumbar yang Pernah Pimpin KPK
Antasari Azhar Wafat, Begini Jejak Karier Eks Kepala Kejati Sumbar yang Pernah Pimpin KPK
KPK Dorong Generasi Muda Sumbar Jadi Agen Perubahan Lawan Korupsi
KPK Dorong Generasi Muda Sumbar Jadi Agen Perubahan Lawan Korupsi
Respons Cak Imin Soal Gubernur Riau Kader PKB Kena OTT KPK
Respons Cak Imin Soal Gubernur Riau Kader PKB Kena OTT KPK