Sumbardaily.com - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bukittinggi kembali menyalurkan dana zakat dan infak kepada masyarakat yang berhak menerima. Sebanyak 61 mustahik memperoleh bantuan dengan total anggaran lebih dari Rp35 juta melalui empat program yang telah disiapkan Baznas bersama Pemerintah Kota Bukittinggi. Penyaluran bantuan berlangsung di Aula Kantor Baznas Bukittinggi pada Selasa, 7 Juli 2026.
Wakil Ketua II Baznas Bukittinggi, Donny Syahputra, menjelaskan penyaluran zakat dan infak pada awal Juli 2026 tersebut mencakup empat program utama yang menyasar berbagai kebutuhan masyarakat.
"Bantuan biaya pengobatan melalui program Bukittinggi Sehat diberikan kepada satu orang dengan bantuan Rp1,5 juta. Bantuan biaya hidup melalui program Bukittinggi Peduli untuk 17 orang dengan total bantuan Rp13.850.000. Bantuan biaya modal usaha melalui program Bukittinggi Makmur untuk 10 orang dengan total bantuan Rp6.750.000. Bantuan biaya pendidikan melalui program Bukittinggi Cerdas untuk 33 orang dengan total bantuan Rp13.200.000," jelasnya.
Total bantuan yang disalurkan melalui keempat program tersebut mencapai lebih dari Rp35 juta. Program-program itu dirancang untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, mulai dari kebutuhan kesehatan, biaya hidup, pengembangan usaha, hingga pendidikan.
Wakil Wali Kota Bukittinggi, Ibnu Asis, menyampaikan bahwa dana zakat dan infak yang disalurkan merupakan amanah dari para muzakki yang sebagian besar berasal dari kalangan pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bukittinggi.
Menurutnya, setiap bantuan diberikan secara bertahap setelah melalui proses pendataan dan verifikasi lapangan yang dilakukan oleh tim Baznas, sehingga bantuan dapat diterima oleh masyarakat yang benar-benar memenuhi kriteria sebagai mustahik.
"Alhamdulillah, hari ini kita kembali menyalurkan zakat dan infak kepada para mustahik di Kota Bukittinggi. Kami juga mengapresiasi Baznas Bukittinggi atas kerja keras yang dilakukan, dalam pendataan, verifikasi lapangan hingga terbantunya masyarakat yang berhak ini," ujar Ibnu.
Ia berharap bantuan zakat dan infak yang diterima para mustahik dapat dimanfaatkan sesuai dengan kebutuhan masing-masing. Dengan demikian, amanah yang telah dititipkan para muzakki melalui Baznas dapat tersalurkan secara tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi para penerimanya. (*)
















