Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah di MPP Padang Panjang, Begini Caranya

Bayar Pajak Kendaraan Lebih Mudah di MPP Padang Panjang, Begini Caranya

Seorang warga melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor di MPP Padang Panjang. (Foto: Dok Kominfo Padang Panjang)

Sumbardaily.com, Padang Panjang – Masyarakat Kota Padang Panjang kini memiliki alternatif baru dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Unit Pelayanan Teknis Daerah (UPTD) Samsat Padang Panjang resmi menghadirkan layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Padang Panjang yang mulai beroperasi Selasa (14/1/2025).

Inovasi pelayanan ini memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus pembayaran pajak tahunan kendaraan, baik roda dua maupun roda empat.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini setiap hari kerja, Senin hingga Jumat, mulai pukul 08.00 WIB sampai dengan 12.00 WIB. Dalam mengakses layanan ini, masyarakat perlu mempersiapkan sejumlah dokumen wajib.

Kanit Regident Polres Padang Panjang, Bripka Yofri CH, menerangkan bahwa dokumen yang harus dilengkapi meliputi Buku Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) asli atau surat keterangan dari leasing/bank, Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) asli, dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli.

"Kami berupaya mendekatkan pelayanan kepada masyarakat melalui inovasi ini. Tujuan utama kami adalah memastikan warga dapat mengurus pajak kendaraan dengan mudah, cepat, dan nyaman," jelas Bripka Yofri.

Perlu diketahui bahwa layanan yang tersedia di MPP Padang Panjang saat ini terbatas pada pembayaran pajak tahunan.

Untuk keperluan administrasi lainnya seperti pengurusan pajak lima tahunan, balik nama (BBN), penggantian pelat nomor, perubahan warna kendaraan, atau modifikasi jenis kendaraan, masyarakat tetap harus mengunjungi Kantor Samsat terdekat.

Hadirnya fasilitas pembayaran pajak kendaraan di MPP Padang Panjang diharapkan tidak hanya memberikan kemudahan akses bagi masyarakat, tetapi juga dapat mendorong peningkatan kesadaran warga dalam memenuhi kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor.

Langkah ini merupakan bagian dari komitmen UPTD Samsat Padang Panjang dalam mengoptimalkan pelayanan publik dan meningkatkan kepatuhan wajib pajak di wilayah Kota Padang Panjang. (red)

Baca Juga

Layanan Dukcapil di MPP Padang Panjang Paling Diminati Warga
Layanan Dukcapil di MPP Padang Panjang Paling Diminati Warga
Transformasi Pelayanan Publik: MPP Padang Panjang Hadirkan 138 Layanan
Transformasi Pelayanan Publik: MPP Padang Panjang Hadirkan 138 Layanan
Goro Bersihkan Pasar Pusat, Kolaborasi Warga dan Pemko Padang Panjang Perkuat Budaya Peduli Lingkungan
Goro Bersihkan Pasar Pusat, Kolaborasi Warga dan Pemko Padang Panjang Perkuat Budaya Peduli Lingkungan
Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir memimpin Upacara Peringatan Gugurnya Pahlawan Nasional Bagindo Aziz Chan ke-79 di Lapangan Upacara Balai Kota Aie Pacah, Minggu (19/7/2026).
79 Tahun Setelah Gugur, Perjuangan Bagindo Aziz Chan Masih Menjadi Arah Pembangunan Kota Padang
Update Harga Emas Antam Minggu 19 Juli 2026: Semua Pecahan Naik, Simak Rinciannya
Update Harga Emas Antam Minggu 19 Juli 2026: Semua Pecahan Naik, Simak Rinciannya
Warga Padang Diingatkan Waspada Cuaca Ekstrem, Potensi Banjir dan Longsor Mengintai
Warga Padang Diingatkan Waspada Cuaca Ekstrem, Potensi Banjir dan Longsor Mengintai