Sumbardaily.com, Padang - Bawa alat isap sabu, seorang pengendara mobil ditangkap polisi saat Operasi Zebra Singgalang 2023 di depan Mako Ditlantas Polda Sumbar, Kamis (14/9/2023).
Menurut Dirlantas Polda Sumbar Kombes Pol Hilman Wijaya, penangkapan berawal dari pemeriksaan STNK dan SIM pengendara.
"Kendaraan diberhentikan petugas karena pengendara tidak pakai seat belt," ujarnya, Minggu (17/9/2023).
Namun karena tidak bisa menunjukkan surat-surat kendaraan, pengendara mencoba kabur.
Curiga dengan grak-gerik pengendara, petugas lalu melakukan penggeledahan. Saat digeledah, petugas mendapati jarum suntik, korek api, bong atau alat isap sabu di dalam mobil pengendara.
"Pengendara dibawa ke Polresta Padang untuk penyelidikan lebih lanjut setelah diinterogasi singkat," tambah Hilman.
Kasat Narkoba Polresta Padang AKP Martadius menambahkan, pengendara mobil tersebut telah diperiksa di Polresta Padang.
"Kita sudah lakukan cek urin. Hasilnya, pengendara tersebut negatif menggunakan narkoba. Alat-alat isap sabu yang diamankan masih bersih dan belum dipakai dan bukti narkobanya juga tidak ada," katanya.
Namun, Martadius membeberkan, pengendara mobil mengaku mobil yang dikendarai merupakan milik temannya. Dia berniat mengantarkan mobil temannya itu yang menunggu di bawah jembatan Siti Nurbaya.
Namun teman pengendara sebagai pemilik mobil ini kabur saat diketahui mobilnya ditangkap polisi saat razia.
"Pengendara tidak terbukti terlibat narkoba dan sudah dipulangkan sementara mobilnya diamankan Ditlantas Polda Sumbar," ungkap Martadius. (*/red)