Sumbardaily.com, Padang Panjang – Merespons pemberitaan yang menyebutkan pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Padang Panjang mengalami kelumpuhan, Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang bergerak cepat dengan melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) pada Jumat (16/5/2025). Wali Kota Padang Panjang, Hendri Arnis, didampingi Wakil Wali Kota, Allex Saputra, langsung turun ke lapangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar luas di masyarakat.
Kunjungan mendadak ini dilatarbelakangi oleh pemberitaan media "Bhayangkara Utama" yang mengklaim seluruh layanan di RSUD Padang Panjang mendadak tutup dan berhenti total. Informasi ini sempat menimbulkan keresahan di kalangan warga Padang Panjang yang membutuhkan pelayanan kesehatan.
"Kami langsung melakukan pengecekan begitu mendengar berita tersebut. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami untuk memastikan masyarakat Padang Panjang mendapatkan informasi yang akurat dan tidak terpengaruh oleh berita yang tidak berdasar," ujar Hendri Arnis sesaat setelah tiba di kompleks RSUD Padang Panjang.
Selama kunjungan, Hendri Arnis dan Allex Saputra mengadakan dialog langsung dengan jajaran manajemen rumah sakit, termasuk para dokter, perawat, dan staf pelayanan untuk menggali kebenaran situasi yang terjadi.
Direktur RSUD Padang Panjang, dr. Lismawati, memberikan klarifikasi tegas terkait pemberitaan yang beredar. "Saya pastikan, tidak ada pelayanan yang lumpuh di RSUD Padang Panjang. Tidak ada aksi demonstrasi seperti yang diberitakan, dan semua layanan tetap berjalan normal, termasuk poli, Instalasi Gawat Darurat (IGD), dan apotek," tegasnya.
Lismawati menambahkan bahwa pihak manajemen rumah sakit terus berkomitmen untuk melayani masyarakat sebaik mungkin. "Kami tetap menjalin komunikasi intensif dengan seluruh pegawai untuk menjelaskan kebijakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dan bersama-sama mencari solusi yang adil dan sesuai dengan peraturan yang berlaku," jelasnya.
Klarifikasi Soal Kebijakan TPP
Pada kesempatan tersebut, Wali Kota Hendri Arnis juga mengklarifikasi isu terkait surat pemberitahuan penghentian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) dengan nomor: 900.1/234/BPKD-PP/V/2025 yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Padang Panjang, Sonny Budaya Putra.
Surat tersebut menyebutkan bahwa terhitung Mei 2025, Aparatur Sipil Negara (ASN) penerima tunjangan profesi guru dan ASN RSUD yang menerima jasa pelayanan tidak lagi diberikan TPP.
"Kebijakan ini sebenarnya mengacu pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN, yang mengatur sistem penghasilan tunggal atau single salary. Regulasi ini mengharuskan pegawai yang sudah menerima lebih dari satu sumber penghasilan tambahan untuk memilih salah satunya," papar Hendri.
Hendri menegaskan bahwa ASN yang telah menerima Jasa Medis, sesuai regulasi, tidak lagi berhak menerima TPP dari Pemerintah Daerah. Namun, ia memberikan alternatif solusi yang konstruktif.
"Kami mendorong pihak RSUD, sebagai Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), untuk mengatur dan merealisasikan skema insentif tambahan melalui pendapatan mandiri rumah sakit. Ini adalah solusi yang realistis dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," jelasnya.
Hendri menambahkan bahwa pengelolaan dana BLUD sepenuhnya dapat dimanfaatkan untuk mendukung kesejahteraan pegawai, dengan mekanisme yang disepakati bersama manajemen RSUD Padang Panjang.
Komitmen Pemko untuk Pelayanan Kesehatan
Wakil Wali Kota Allex Saputra menekankan bahwa Pemko Padang Panjang akan terus memantau dan mengevaluasi situasi untuk mencegah penyebaran informasi menyesatkan yang dapat merusak kepercayaan publik.
"Kami harap semua pihak bisa mengedepankan verifikasi dan klarifikasi sebelum menyebarkan informasi, terutama yang berhubungan dengan pelayanan publik yang vital seperti kesehatan," tegas Allex.
Selama inspeksi mendadak tersebut, terlihat bahwa seluruh layanan di RSUD Padang Panjang tetap berjalan normal. Para tenaga medis dan non-medis tetap menjalankan tugas mereka melayani masyarakat yang membutuhkan perawatan kesehatan.
Turut hadir mendampingi Wali Kota dan Wakil Wali Kota dalam sidak tersebut, Sekretaris Daerah Kota Padang Panjang Sonny Budaya Putra, Anggota DPRD Mahdelmi, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan pihak terkait lainnya.
Pemko Padang Panjang mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi dan selalu mencari klarifikasi resmi dari pihak berwenang untuk menghindari keresahan publik. (red)
















