Bank Nagari Bagi-bagi Cashback untuk ASN dan Pegawai, Cek Syaratnya di Sini

Bank Nagari Bagi-bagi Cashback untuk ASN dan Pegawai, Cek Syaratnya di Sini

Kantor Pusat Bank Nagari di Jalan Pemuda Kota Padang (Foto: Dok Bank Nagari)

Sumbardaily.com, Padang – Menyambut tahun ajaran baru 2025, Bank Nagari meluncurkan program Promo Cashback sebagai bentuk kepedulian terhadap meningkatnya kebutuhan keuangan masyarakat, khususnya dalam menghadapi pengeluaran pendidikan. Program ini berlangsung selama satu bulan penuh, mulai 1 hingga 31 Juli 2025, dan menyasar ASN, PPPK, pegawai aktif, serta pensiunan, baik nasabah baru maupun nasabah lama.

Dalam program ini, nasabah yang mengajukan pinjaman baru atau melakukan top up pinjaman selama periode promo akan memperoleh cashback langsung ke rekening tabungan, baik konvensional maupun syariah. Program ini berlaku secara terbatas dan menggunakan sistem racing, artinya promo dapat ditutup lebih awal apabila kuota cashback telah habis terpenuhi.

Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Hafid Dauli, menuturkan bahwa peluncuran promo ini merupakan bagian dari upaya institusi untuk meringankan beban nasabah dalam memenuhi kebutuhan awal tahun ajaran. Ia menyebutkan bahwa lonjakan pengeluaran rumah tangga pada masa ini merupakan fenomena umum, khususnya untuk keperluan pendidikan anak.

"Kami memahami kondisi finansial masyarakat saat tahun ajaran baru. Maka dari itu, kami hadir dengan solusi pinjaman yang mudah, suku bunga ringan, serta tambahan manfaat berupa cashback ke rekening nasabah," ujar Hafid dalam keterangan resmi, Kamis (3/7/2025).

Ia juga mengungkapkan bahwa respons masyarakat terhadap program sejenis pada awal tahun ini sangat tinggi. Sejak Januari hingga Mei 2025, tercatat 4.489 ASN, pegawai, dan pensiunan telah memanfaatkan layanan pinjaman Bank Nagari, dengan total nilai penyaluran mencapai Rp 642 miliar.

Dalam program Promo Cashback ini, Bank Nagari menyediakan beragam keunggulan, mulai dari proses pengajuan yang cepat dan mudah, bunga atau margin rendah dan kompetitif, hingga tenor pinjaman fleksibel dengan jangka waktu minimal 24 bulan. Promo berlaku untuk pinjaman konvensional dan pinjaman berbasis syariah, dengan nilai cashback yang ditentukan melalui perhitungan khusus berdasarkan nominal pinjaman yang dicairkan.

Bank Nagari juga menghadirkan kemudahan akses layanan bagi nasabah melalui sistem jemput bola ke instansi maupun rumah nasabah, serta berbagai kanal digital. Pengajuan pinjaman kini bisa dilakukan secara daring melalui menu N-Form di situs resmi Bank Nagari, aplikasi Nagari Mobile Banking, atau dengan menghubungi Nagari Call 150234.

"Kami siap melayani masyarakat dengan sistem yang praktis, cepat, dan bersahabat. Jangan lewatkan kesempatan ini. Segera ajukan pinjaman atau top up sebelum kuota cashback berakhir," tambah Hafid.

Melalui promo ini, Bank Nagari ingin memastikan bahwa setiap nasabah tetap dapat mengelola keuangannya secara sehat, meski menghadapi tekanan pengeluaran musiman seperti tahun ajaran baru. Program ini juga menjadi salah satu bentuk konkret komitmen Bank Nagari dalam memperluas akses pembiayaan masyarakat secara inklusif. (red)

Baca Juga

Riset Sepsis Neonatus Bawa Dosen Farmasi Unand Raih Penghargaan Internasional
Riset Sepsis Neonatus Bawa Dosen Farmasi Unand Raih Penghargaan Internasional
Sempat Viral, Kasus Cekcok hingga Pemukulan Pejabat Polda Sumbar dan Driver Pemprov Berakhir Damai
Sempat Viral, Kasus Cekcok hingga Pemukulan Pejabat Polda Sumbar dan Driver Pemprov Berakhir Damai
Yamaha Aerox Tak Bisa Dihidupkan, Pria  Pencuri Motor Malah Minta Bantuan Warga di Tanah Datar
Yamaha Aerox Tak Bisa Dihidupkan, Pria Pencuri Motor Malah Minta Bantuan Warga di Tanah Datar
Kemenhaj Sumbar Perketat Pengawasan Travel Umrah Tanpa Izin, Ada Temuan di Solok
Kemenhaj Sumbar Perketat Pengawasan Travel Umrah Tanpa Izin, Ada Temuan di Solok
Petugas kebersihan DLH Kota Padang disiagakan selama HJK Padang ke-357 di sejumlah venue kegiatan.
438 Petugas Kebersihan jadi Pahlawan di Balik Layar HJK Padang ke-357 Tahun
626 Pengaduan Masuk ke OJK Sumbar, Masalah Penagihan hingga Data Pribadi Mendominasi
626 Pengaduan Masuk ke OJK Sumbar, Masalah Penagihan hingga Data Pribadi Mendominasi