Sumbardaily.com, Padang - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang masih membandel berjualan di fasilitas umum kawasan Pasar Raya Padang, Jumat (21/3/2025) pagi.
Penertiban tersebut terutama ditujukan kepada pedagang buah yang masih nekat mendirikan lapak di sepanjang badan jalan Pasar Raya Barat, meskipun lokasi tersebut sudah dilarang untuk aktivitas berdagang.
"Meski telah dilarang, namun dalam pengawasan petugas masih menemukan para pedagang buah ini yang membuka lapaknya di sepanjang jalan kawasan tersebut," kata Kasi Operasi dan Pengendalian Satpol PP Padang, Eka Putra Irwandi.
Berdasarkan keterangan Eka bersama Kasi Kerja Sama Satpol PP, Okta Purama, sebenarnya para pedagang tersebut telah dilakukan penataan dengan direlokasi ke kawasan Gang Berita yang tidak jauh dari lokasi sebelumnya
Namun, meski telah diberikan tempat khusus, sebagian pedagang masih membandel dan kembali berjualan di badan jalan.
"Pedagang buah ini telah ditempatkan lokasi berjualannya di sepanjang Gang Berita, namun mereka masih ada yang membandel mencoba membuka lapak di badan jalan. Kondisi seperti ini membuat Pasar Raya Padang terlihat tidak tertata," kata Eka.
Pihak Satpol PP menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari upaya mewujudkan Pasar Raya Padang yang tertib, tertata dengan baik, indah, dan nyaman bagi pengunjung.
Satpol PP bersama dinas terkait berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap para PKL yang melanggar ketentuan.
"Kami mengimbau kepada para pedagang untuk mematuhi aturan sehingga kenyamanan bagi seluruh pengunjung Pasar Raya benar-benar bisa tercipta," katanya.
Dia menambahkan, terciptanya Pasar Raya yang tertib dan nyaman akan berdampak positif pada jumlah pengunjung yang datang berbelanja.
"Dengan Pasar Raya yang tertib, indah, dan nyaman tentu orang akan betah dan banyak berkunjung ke Pasar Raya," kata Eka.
Penertiban PKL merupakan agenda rutin yang dilakukan Pemko Padang melalui Satpol PP untuk menciptakan keteraturan di pusat perdagangan terbesar di Kota Padang tersebut.
"Meski sudah berulang kali dilakukan penertiban, masih saja ada pedagang yang membandel dan kembali berjualan di lokasi yang telah dilarang," tuturnya. (red)















