APBD 2026 Padang Disesuaikan, Program Infrastruktur Ditunda

APBD 2026 Padang Disesuaikan, Program Infrastruktur Ditunda

Tagline Padang yang berada di kawasan Pantai Padang (Foto: Dok Istimewa)

Sumbardaily.com, Padang – Pemerintah Kota Padang mulai membahas arah kebijakan keuangan daerah untuk tahun 2026. Dalam rapat paripurna DPRD Kota Padang yang digelar Senin (13/10/2025) di ruang sidang utama, Wakil Wali Kota Padang, Maigus Nasir, menyampaikan nota pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2026.

Dalam paparannya, Maigus menjelaskan bahwa rancangan APBD 2026 disusun berdasarkan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 yang telah disepakati bersama DPRD pada 15 Agustus 2025. Dokumen tersebut menjadi dasar penyusunan struktur keuangan daerah yang kini akan dibahas lebih mendalam di tingkat legislatif.

Pendapatan Daerah Turun 11,52 Persen

Menurut Maigus Nasir, proyeksi pendapatan daerah tahun 2026 bersumber dari pendapatan daerah dan penerimaan pembiayaan. Dalam rancangan tersebut, Pemerintah Kota Padang menargetkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp1,12 triliun, sesuai kesepakatan dalam KUA-PPAS sebelumnya.

Namun, terjadi penyesuaian signifikan pada pos pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Berdasarkan surat dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan RI, dana transfer yang semula disepakati sebesar Rp1,87 triliun kini disesuaikan menjadi Rp1,53 triliun, atau berkurang Rp345,8 miliar (turun 18,4 persen).

Secara total, pendapatan daerah Kota Padang tahun 2026 diperkirakan turun 11,52 persen, dari semula Rp3 triliun menjadi Rp2,65 triliun. Maigus menegaskan, perubahan ini disebabkan oleh rasionalisasi anggaran pusat yang berdampak langsung terhadap keuangan daerah.

Penyesuaian Pembiayaan Daerah

Selain dari sisi pendapatan, penyesuaian juga dilakukan terhadap penerimaan pembiayaan daerah. Sebelumnya, dalam KUA-PPAS disepakati total pembiayaan sebesar Rp340,5 miliar, bersumber dari Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) tahun 2025 senilai Rp81 miliar dan pembiayaan utang daerah sebesar Rp259,5 miliar.

Namun, setelah mempertimbangkan perkembangan realisasi APBD 2025 serta kemampuan fiskal dalam membayar kewajiban pada 2027–2029, proyeksi tersebut direvisi. SILPA 2025 diperkirakan hanya mencapai Rp65,9 miliar, dan pinjaman daerah tahun 2026 disesuaikan menjadi Rp81,4 miliar. Dengan demikian, penerimaan pembiayaan daerah tahun 2026 menurun menjadi Rp147,4 miliar, atau berkurang Rp193 miliar dari kesepakatan awal.

Total penurunan penerimaan daerah mencapai Rp538,9 miliar, terdiri atas penurunan pendapatan transfer Rp345,8 miliar dan penyesuaian penerimaan pembiayaan Rp193 miliar.

Dampak Terhadap Program dan Belanja Daerah

Penurunan pendapatan otomatis berdampak pada rencana belanja daerah. Semula, belanja daerah dirancang sebesar Rp3,31 triliun, namun kini disesuaikan menjadi Rp2,79 triliun, atau turun Rp524,4 miliar (15,8 persen).

Maigus Nasir menyampaikan, penurunan ini mengharuskan pemerintah kota melakukan efisiensi pada sejumlah program, termasuk proyek infrastruktur strategis seperti pembangunan jalan dan jembatan. “Beberapa program unggulan Pemko Padang untuk periode 2025–2029 terpaksa ditunda pembiayaannya. Namun, pemerintah tetap berkomitmen menjaga keseimbangan fiskal dan fokus pada program yang berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Maigus.

Ia menegaskan bahwa meskipun terjadi penurunan penerimaan, arah kebijakan fiskal tetap diarahkan untuk menjaga stabilitas keuangan daerah serta memastikan keberlanjutan pelayanan publik di sektor-sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

DPRD Padang Dorong Efisiensi dan Fokus Prioritas

Ketua DPRD Kota Padang, Muharlion, menyatakan optimisme lembaganya dalam menghadapi pembahasan APBD 2026. Ia menilai semangat Pemerintah Kota Padang dalam menyusun rancangan anggaran patut diapresiasi, terutama di tengah kondisi keuangan nasional yang menuntut penyesuaian.

“Kita optimis, kalau Pak Wakil Wali Kota sudah menunjukkan semangat tinggi, tentu DPRD juga akan bersemangat. Sinergi antara pemerintah dan DPRD penting agar pembahasan APBD berjalan efektif,” ujar Muharlion.

Menurutnya, pemotongan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKD) dari pemerintah pusat menjadi momentum untuk memperkuat strategi efisiensi dan menentukan kembali prioritas pembangunan. “Pemotongan dana transfer bukan hambatan, justru menjadi dorongan bagi kita untuk meninjau ulang arah kebijakan, agar setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar berdampak bagi masyarakat,” jelasnya.

Peminjaman Daerah Difokuskan ke 2026

Muharlion juga menyinggung soal rencana pinjaman daerah, yang sebelumnya dijadwalkan pada tahun 2025. Berdasarkan hasil evaluasi bersama eksekutif, pelaksanaan pinjaman tersebut ditunda ke tahun 2026 agar pelaksanaan program lebih terarah dan efisien.

“Sebelumnya telah disepakati pinjaman dilakukan pada 2025, namun dengan langkah efisiensi yang diambil oleh Pak Wali dan Pak Wakil, pelaksanaannya difokuskan ke 2026. Surat resmi terkait hal ini juga sudah kami terima, dan akan dibahas lebih lanjut dalam pembahasan RAPBD,” ujarnya.

Pengawasan Tetap Diperkuat

Lebih lanjut, Muharlion menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPRD terhadap kebijakan dan program Pemko Padang akan tetap dijalankan secara optimal. Ia memastikan seluruh kebijakan keuangan daerah akan dikawal agar penggunaan anggaran tetap efisien dan berpihak kepada masyarakat.

“Fungsi pengawasan tidak akan kendor. Kami melihat langkah-langkah efisiensi yang dilakukan pemerintah daerah merupakan bagian dari tanggung jawab fiskal. DPRD akan terus mengawal agar APBD 2026 tetap berpihak kepada masyarakat, efektif, dan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal,” tegasnya. (red)

Baca Juga

Pemko Padang Ajukan Rancangan KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Diproyeksikan Rp2,7 Triliun
Pemko Padang Ajukan Rancangan KUA-PPAS 2027, Belanja Daerah Diproyeksikan Rp2,7 Triliun
Penyintas Bencana Batu Busuak Padang Tempati Hunsela, Akhiri Masa Mengungsi Berbulan-bulan
Penyintas Bencana Batu Busuak Padang Tempati Hunsela, Akhiri Masa Mengungsi Berbulan-bulan
Penyintas banjir bandang dan tanah longsor Batu Busuak berada di depan Hunian Sementara Layak Huni (Hunsela) di kawasan Rimbo Panjang, Kelurahan Lambung Bukit, Kota Padang, Jumat (17/7/2026).
Tak Lagi Hidup Nomaden, Penyintas Longsor Batu Busuak Syukuri Hunsela Bantuan Pemko Padang
Kepala Disdukcapil Kota Padang bersama jajaran memberikan penjelasan mengenai percepatan kepemilikan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kantor Disdukcapil Kota Padang.
Kartu Identitas Anak di Padang Tembus 70 Persen, Pemko Padang Siapkan Terobosan Baru ke Sekolah
Pemko Padang Keruk Sedimen Batang Arau, Antisipasi Banjir dan Sukseskan HJK ke-357
Pemko Padang Keruk Sedimen Batang Arau, Antisipasi Banjir dan Sukseskan HJK ke-357
TPT Capai 9,70 Persen, Pemko Padang Perkuat Pelatihan Kerja hingga Peluang Kerja ke Luar Negeri
TPT Capai 9,70 Persen, Pemko Padang Perkuat Pelatihan Kerja hingga Peluang Kerja ke Luar Negeri