Angka Kemiskinan Padang Panjang Masih 4,97 Persen, Pemko Siapkan Strategi Baru

Angka Kemiskinan Padang Panjang Masih 4,97 Persen, Pemko Siapkan Strategi Baru

Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Triwulan II Tahun 2026 di Hall Lantai III Bappeda, Jumat (31/7/2026). (Foto: Pemko Padang Panjang)

Sumbardaily.com - Padang Panjang menargetkan penurunan angka kemiskinan menjadi 4,11 persen pada 2026. Untuk mencapai target tersebut, Pemerintah Kota menegaskan seluruh program penanggulangan kemiskinan harus berjalan secara terpadu, mengacu pada data yang sama, serta tepat sasaran agar mampu memberikan dampak nyata terhadap kesejahteraan masyarakat.

Penegasan itu disampaikan Wakil Wali Kota Padang Panjang Allex Saputra saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) Triwulan II Tahun 2026 di Hall Lantai III Bappeda, Jumat (31/7/2026).

Dalam arahannya, Allex mengungkapkan bahwa angka kemiskinan Kota Padang Panjang pada 2025 tercatat sebesar 4,97 persen. Angka tersebut masih berada di atas target yang telah ditetapkan pemerintah sebesar 4,71 persen. Karena itu, pada 2026 pemerintah menargetkan penurunan angka kemiskinan menjadi 4,11 persen melalui penguatan koordinasi seluruh program penanganan kemiskinan.

Menurut Allex, pendekatan yang selama ini diterapkan perlu diperkuat agar lebih efektif dalam menjawab tantangan di lapangan. Seluruh program yang dijalankan berbagai perangkat daerah harus saling terhubung sehingga mampu memberikan hasil yang lebih optimal.

"Pendekatan yang selama ini dilakukan tidak lagi cukup. Kita membutuhkan cara kerja yang lebih terintegrasi, efektif, dan tepat sasaran," ujar Allex.

Ia menjelaskan, persoalan utama dalam penanggulangan kemiskinan bukan terletak pada minimnya jumlah program yang tersedia. Tantangan terbesar justru memastikan setiap program tidak berjalan sendiri-sendiri, tidak saling tumpang tindih, serta benar-benar mampu meningkatkan kondisi ekonomi masyarakat yang menjadi sasaran.

Allex juga mengingatkan agar proses penyaluran bantuan tidak menimbulkan penerima yang berulang, sementara masih terdapat warga yang belum mendapatkan intervensi. Menurutnya, ukuran keberhasilan program penanggulangan kemiskinan bukan dilihat dari banyaknya bantuan yang disalurkan, melainkan dari jumlah keluarga yang berhasil keluar dari garis kemiskinan.

Ia menegaskan pentingnya penerapan prinsip "Satu Data, Satu Sasaran" dalam seluruh kebijakan penanganan kemiskinan di Kota Padang Panjang. Seluruh program, kata dia, wajib mengacu pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang telah diperbarui serta diverifikasi oleh lurah dan camat.

Allex memberikan apresiasi kepada Dinas Sosial PPKBPPPA yang terus mengoordinasikan pembaruan data DTSEN, khususnya bagi masyarakat yang masuk kelompok Desil 1 hingga Desil 5.

Menurutnya, data tersebut tidak hanya menjadi acuan bagi organisasi perangkat daerah, tetapi juga harus dimanfaatkan oleh Baznas, BUMN, dan BUMD dalam menyalurkan bantuan maupun melaksanakan program tanggung jawab sosial perusahaan atau CSR.

Selain memperkuat kualitas data, Allex juga meminta koordinasi antara OPD, lurah, dan camat terus ditingkatkan, baik sebelum maupun sesudah penyaluran bantuan kepada masyarakat.

"Lurah harus mengetahui siapa warganya yang masuk kategori miskin, siapa yang telah menerima bantuan, serta bentuk bantuan yang diberikan. Tidak boleh ada bantuan yang disalurkan tanpa sepengetahuan lurah," tegasnya.

Ia menilai lurah memiliki posisi strategis sebagai ujung tombak pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan di lapangan. Oleh sebab itu, setiap lurah harus memiliki data lengkap mengenai warga miskin di wilayahnya, riwayat bantuan yang pernah diterima, hingga perkembangan tingkat kesejahteraan masing-masing keluarga.

Untuk memastikan efektivitas setiap program, Allex meminta seluruh OPD bersama lurah dan camat melaksanakan monitoring serta evaluasi secara berkala terhadap bantuan yang telah diberikan kepada masyarakat.

Dalam kesempatan yang sama, Bappeda bersama Dinas Kominfo juga diminta mengoptimalkan pemanfaatan aplikasi SIKEMAS sebagai sistem pemantauan penanganan kemiskinan. Melalui sistem tersebut, pelaksanaan berbagai program diharapkan dapat dipantau secara lebih terukur sehingga memudahkan proses evaluasi dan pengambilan kebijakan.

Lebih lanjut, Allex menegaskan Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) harus berfungsi sebagai pusat koordinasi seluruh program penanggulangan kemiskinan di Kota Padang Panjang. Dengan demikian, tidak ada lagi program yang berjalan secara terpisah tanpa koordinasi antarlembaga.

Dalam rapat koordinasi tersebut, masing-masing perangkat daerah memaparkan hasil evaluasi pelaksanaan program penanggulangan kemiskinan Semester I Tahun 2026.

Paparan tersebut mencakup perkembangan pembaruan DTSEN, realisasi berbagai intervensi kepada masyarakat sasaran, kendala yang dihadapi selama pelaksanaan program, hingga rencana kegiatan yang akan dijalankan pada Semester II Tahun 2026. (*)

Baca Juga

Empat Kandidat Rektor ISI Padangpanjang Sampaikan Program Kerja, Allex Saputra Soroti Kolaborasi
Empat Kandidat Rektor ISI Padangpanjang Sampaikan Program Kerja, Allex Saputra Soroti Kolaborasi
Ratusan Peserta Ramaikan Lomba Layang-Layang Baradaik se-Pabasko, Tradisi Budaya Terus Dilestarikan
Ratusan Peserta Ramaikan Lomba Layang-Layang Baradaik se-Pabasko, Tradisi Budaya Terus Dilestarikan
Transfer Keuangan ke Daerah Rp79,01 Miliar Diterima Padang Panjang, Ini Fokus Pemanfaatannya
Transfer Keuangan ke Daerah Rp79,01 Miliar Diterima Padang Panjang, Ini Fokus Pemanfaatannya
Pengajian BKMT Padang Panjang Jadi Momentum Perkuat Keimanan dan Ukhuwah Islamiyah
Pengajian BKMT Padang Panjang Jadi Momentum Perkuat Keimanan dan Ukhuwah Islamiyah
Jemaah Haji Kloter 9 Asal Padang Panjang Pulang Sehat, Suasana Haru Warnai Penyambutan
Jemaah Haji Kloter 9 Asal Padang Panjang Pulang Sehat, Suasana Haru Warnai Penyambutan
Tol Sicincin–Bukittinggi Diharapkan Jadi Tonggak Transformasi Ekonomi Sumbar
Tol Sicincin–Bukittinggi Diharapkan Jadi Tonggak Transformasi Ekonomi Sumbar