Sumbardaily.com – Viralnya aksi rombongan kendaraan yang berhenti dan melakukan foto-foto di kawasan tikungan Panorama I Sitinjau Lauik, Kota Padang, memicu sorotan publik. Polres Solok Kota pun akhirnya angkat bicara dan menyampaikan permohonan maaf atas insiden tersebut.
Kapolres Solok Kota, AKBP Mas,ud Ahmad, menyampaikan permintaan maaf terkait pengawalan yang dilakukan oleh anggotanya dalam kejadian tersebut. Ia mengakui bahwa peristiwa yang viral di media sosial itu menimbulkan persepsi kurang baik di masyarakat.
“Pengawalan yang dilakukan oleh Polres Solok Kota kami mengucapkan maaf,” ujar Mas’ud dalam konferensi pers di Polres Solok Kota, dikutip Rabu (15/4/2026).
Diketahui, rombongan yang menjadi sorotan publik tersebut merupakan jajaran Komisaris PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang. Dalam rombongan itu turut hadir Arteria Dahlan, politikus PDI yang juga mantan anggota DPR RI.
Mas’ud menjelaskan, pengawalan dilakukan oleh dua personel, yakni Briptu SAN dan Bripda SA. Keduanya kini telah menjalani pemeriksaan oleh Propam sebagai bagian dari proses evaluasi internal.
Ia menegaskan bahwa kejadian tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi jajaran Polres Solok Kota agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.
“Sekali lagi, kami mohon maaf atas nama Polres Solok Kota, atas mungkin viral, mungkin gambaran tidak elok dilihat di media sosial,” tambahnya.
Kronologi Kejadian di Sitinjau Lauik
Mas’ud memaparkan, peristiwa tersebut terjadi pada 6 April 2026 saat rombongan melakukan perjalanan dari Kota Padang menuju Kota Solok dalam rangka kunjungan kerja.
Sekitar pukul 09.00 WIB, rombongan tiba di kawasan Sitinjau Lauik. Dalam perjalanan itu, terdapat komunikasi antara pihak PT Pupuk Sriwidjaja (Pusri) Palembang dengan petugas pengawal untuk berhenti sejenak di lokasi tertentu.
Namun, komunikasi tersebut terputus akibat kendala jaringan, sehingga terjadi kesalahpahaman antara rombongan dan petugas di lapangan.
“Pada saat rombongan akan berbelok di tikungan Sitinjau Lauik, karena ada kendaraan dari arah berlawanan, kendaraan patroli kami bukan bermaksud berhenti di situ, melainkan mengambil posisi ke kanan untuk berbelok,” jelasnya.
Saat kendaraan memperlambat laju, rombongan justru berhenti dan keluar dari kendaraan. Menurut Mas’ud, kondisi ini terjadi akibat perbedaan pemahaman antara pihak pengawal dan rombongan.
Ia menyebutkan, anggota di lapangan awalnya mengira rombongan hanya akan melakukan aktivitas singkat seperti yang biasa terjadi di lokasi tersebut, misalnya memberikan sesuatu kepada petugas.
Namun yang terjadi, rombongan justru memanfaatkan momen tersebut untuk berfoto di lokasi tikungan yang dikenal ekstrem tersebut.
Melihat situasi tersebut, anggota kepolisian kemudian mengambil inisiatif untuk turun dan mengatur lalu lintas guna menjaga keamanan pengguna jalan lainnya.
“Anggota turun melakukan pengaturan. Arus lalu lintas saat itu dari arah Padang terlihat ada satu kendaraan, dan kondisi relatif sepi,” ungkap Mas’ud.
Evaluasi dan Pemeriksaan Internal
Meski situasi lalu lintas saat kejadian terbilang tidak padat, Mas’ud menegaskan bahwa pihaknya tetap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tindakan anggotanya di lapangan.
Ia menegaskan, jika dalam proses pemeriksaan lanjutan ditemukan adanya pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP), maka sanksi akan diberikan sesuai aturan yang berlaku.
“Ini baru pemeriksaan awal. Kalau seandainya dalam pemeriksaan lanjutan ada SOP yang dilanggar, kami akan melakukan tindakan sesuai aturan,” tegasnya.
Peristiwa ini menjadi perhatian luas karena lokasi kejadian berada di kawasan Sitinjau Lauik yang dikenal sebagai jalur ekstrem dan rawan kecelakaan. Aksi berhenti di tikungan tajam dinilai berisiko dan memicu kritik dari masyarakat. (*)















