Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Agam, Sumatera Barat, menargetkan percepatan pembangunan hunian tetap (huntap) bagi masyarakat terdampak bencana.
Dari rencana pembangunan 1.070 unit huntap mandiri, sebanyak 92 unit telah mulai dikerjakan dan enam unit di antaranya sudah selesai dibangun. Namun, persoalan kepemilikan dan keamanan lahan masih menjadi tantangan dalam merealisasikan seluruh rencana tersebut.
Selain huntap mandiri, Pemkab Agam juga merencanakan pembangunan 520 unit huntap kolektif di dua lokasi. Proses pembangunan ini membutuhkan koordinasi lintas instansi, terutama untuk menyelesaikan persoalan pemanfaatan lahan dan memastikan pekerjaan berjalan sesuai rencana.
Upaya percepatan tersebut dibahas dalam pertemuan Wakil Bupati Agam Muhammad Iqbal dengan Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Alam serta tim Satuan Kerja Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia. Pertemuan berlangsung di Rumah Dinas Wakil Bupati Agam, Lubuk Basung, Rabu (14/10/2026).
Dalam pertemuan itu, Muhammad Iqbal memaparkan perkembangan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, khususnya penyediaan hunian tetap bagi masyarakat. Pemerintah daerah juga menjelaskan berbagai kendala yang perlu ditangani agar pembangunan dapat segera diselesaikan.
“Pemerintah Kabupaten Agam terus berupaya mempercepat pemulihan pascabencana, terutama dalam penyediaan hunian tetap bagi masyarakat terdampak. Kita ingin proses pembangunan ini berjalan dengan lancar, sehingga masyarakat dapat segera menempati hunian yang layak dan kembali menjalani kehidupan secara normal,” ujar Muhammad Iqbal, dikutip dari Pemkab Agam, Kamis (15/10/2026).
Pembangunan 1.070 Huntap Mandiri Masih Terkendala Lahan
Salah satu tantangan utama pembangunan huntap mandiri di Kabupaten Agam adalah ketersediaan lahan yang memenuhi persyaratan. Program ini direncanakan mencakup 1.070 unit rumah bagi masyarakat terdampak bencana.
Dari total rencana tersebut, sebanyak 92 unit sudah mulai dikerjakan. Sementara itu, enam unit telah rampung dibangun.
Pemkab Agam menjelaskan, pembangunan huntap mandiri mensyaratkan penggunaan tanah milik pribadi yang berada di lokasi aman dan jauh dari zona kawasan bencana. Persyaratan tersebut menjadi hal penting yang harus dipenuhi sebelum pembangunan dapat dilaksanakan.
Karena itu, percepatan pembangunan tidak hanya bergantung pada pelaksanaan pekerjaan fisik, tetapi juga pada penyelesaian persoalan lahan yang memenuhi ketentuan. Pemerintah daerah berupaya agar proses penyediaan hunian tetap dapat berjalan tanpa mengabaikan aspek keamanan tempat tinggal masyarakat.
Kepastian mengenai lokasi pembangunan menjadi bagian penting dari upaya pemulihan pascabencana. Hunian yang disediakan diharapkan dapat memberikan tempat tinggal yang layak sekaligus aman bagi masyarakat yang terdampak.
520 Huntap Kolektif Disiapkan di Dua Lokasi
Selain pembangunan secara mandiri, Pemkab Agam merencanakan 520 unit huntap kolektif yang akan dibangun di dua lokasi berbeda. Kedua lokasi tersebut adalah kawasan Balai Benih Ikan (BBI) Gumarang dan lahan eks hak guna usaha (HGU) PT Inang Sari.
Lokasi pertama berada di BBI Gumarang dengan rencana pembangunan sebanyak 80 unit huntap. Proyek ini didanai oleh Kementerian PKP dengan luas lahan sekitar 1,1 hektare.
Berdasarkan perkembangan yang disampaikan dalam pertemuan tersebut, progres pekerjaan pembangunan huntap di BBI Gumarang telah mencapai 15 persen. Pembangunan di lokasi ini menjadi salah satu bagian dari rencana penyediaan hunian kolektif bagi masyarakat terdampak bencana di Kabupaten Agam.
Sementara itu, lokasi kedua berada di lahan eks HGU PT Inang Sari. Di kawasan seluas 10 hektare tersebut, direncanakan pembangunan sebanyak 440 unit huntap.
Dari total rencana pembangunan di lokasi itu, sebanyak 280 unit akan didanai Kementerian PKP. Adapun 160 unit lainnya mendapat dukungan dari Buddha Tzu Chi.
Dengan demikian, total rencana pembangunan huntap kolektif di BBI Gumarang dan lahan eks HGU PT Inang Sari mencapai 520 unit. Kedua lokasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menyediakan hunian bagi masyarakat terdampak bencana.
Lahan Eks HGU PT Inang Sari Masih Digunakan Masyarakat
Meski rencana pembangunan telah disusun, pelaksanaan huntap di lahan eks HGU PT Inang Sari masih menghadapi persoalan pemanfaatan lahan. Area tersebut diketahui masih digunakan oleh masyarakat penggarap sehingga diperlukan penyelesaian agar pembangunan dapat berjalan.
Pemkab Agam telah melakukan musyawarah dan berdiskusi dengan niniak mamak serta tokoh masyarakat untuk mencari jalan keluar atas persoalan tersebut. Langkah ini dilakukan agar lahan yang direncanakan untuk pembangunan huntap dapat dimanfaatkan tanpa merugikan masyarakat yang selama ini menggarapnya.
Penyelesaian persoalan lahan menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan dalam percepatan pembangunan. Pemerintah daerah berupaya mempertemukan kepentingan pembangunan hunian bagi masyarakat terdampak bencana dengan kondisi sosial masyarakat di sekitar lokasi.
Wakil Bupati Agam menegaskan bahwa koordinasi antara pemerintah daerah dan berbagai instansi terkait diperlukan untuk mengatasi hambatan yang muncul selama proses pembangunan.
“Kita berharap melalui koordinasi dan dukungan semua pihak, berbagai kendala yang masih ada dapat diselesaikan bersama. Percepatan pembangunan huntap ini sangat penting agar masyarakat terdampak bencana memperoleh kepastian tempat tinggal yang aman dan layak,” tegasnya, dikutip dari Pemkab Agam, Kamis (15/10/2026).
Satgas PRR Minta Posko Koordinasi Dibentuk
Dalam kunjungan tersebut, Tim Monev Satgas PRR dipimpin Kombes Pol. Dennie Andreas Dharmawan, S.I.K. Kunjungan itu bertujuan memantau dan mengevaluasi pelaksanaan percepatan rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Agam.
Pemantauan dilakukan untuk melihat perkembangan program pemulihan sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala yang berpotensi menghambat pelaksanaan pembangunan. Percepatan penyediaan huntap menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan tersebut.
Sementara itu, tim Satuan Kerja Kementerian PKP dipimpin Ridho Ruzika, S.T., selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK). Kehadiran tim kementerian tersebut bertujuan mendorong percepatan pekerjaan huntap, terutama melalui koordinasi teknis dan penanganan kendala yang memengaruhi pelaksanaan pembangunan.
Ketua Tim Monev, Kombes Pol. Dennie Andreas Dharmawan, S.I.K., menyatakan pihaknya akan terus mengawal pekerjaan di lapangan. Pengawalan tersebut diharapkan dapat memastikan pembangunan berjalan sesuai rencana dan tidak terhambat persoalan yang belum terselesaikan.
“Kami akan terus mengawal proses pembangunan di lapangan agar berjalan sesuai rencana. Untuk itu, kami menyarankan Pemerintah Kabupaten Agam membentuk posko koordinasi guna mempermudah penyelesaian berbagai permasalahan yang muncul di lapangan,” ujarnya, dikutip dari Pemkab Agam, Kamis (15/10/2026).
Ia juga menekankan pentingnya melibatkan seluruh unsur terkait dalam posko koordinasi tersebut. TNI, Polri, dan Kejaksaan diharapkan ikut berperan dalam mendukung pengawalan serta pengamanan proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana di Kabupaten Agam.
Melalui keterlibatan berbagai unsur tersebut, persoalan yang muncul selama pembangunan diharapkan dapat segera ditangani. Keberadaan posko koordinasi juga diharapkan mempermudah komunikasi antara pemerintah daerah, tim pelaksana, dan pihak-pihak lain yang terlibat dalam proses pemulihan.
Pemkab Agam Dorong Sinergi Percepatan Pemulihan
Pemkab Agam berharap kerja sama antara pemerintah daerah, Satgas PRR, kementerian terkait, dan seluruh pihak yang terlibat dapat mempercepat pelaksanaan rehabilitasi serta rekonstruksi pascabencana.
Penyediaan hunian tetap menjadi salah satu kebutuhan dasar yang perlu dipenuhi dalam proses pemulihan kehidupan masyarakat. Karena itu, penyelesaian persoalan lahan, koordinasi teknis, dan pengawalan pekerjaan menjadi bagian dari upaya untuk memastikan pembangunan berjalan secara bertahap.
Dengan rencana 1.070 unit huntap mandiri dan 520 unit huntap kolektif, pemerintah daerah berupaya memperluas penyediaan tempat tinggal bagi masyarakat terdampak bencana. Perkembangan pembangunan yang telah berjalan diharapkan dapat terus ditingkatkan seiring penyelesaian berbagai kendala di lapangan.
Pemkab Agam menargetkan sinergi lintas instansi dan dukungan seluruh pihak dapat membantu memperlancar pembangunan. Dengan demikian, masyarakat terdampak bencana diharapkan dapat memperoleh hunian yang aman dan layak serta kembali menjalani kehidupan secara normal. (*)
















