Sumbardaily.com, Jakarta - Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Lembaga Konsultasi Mahasiswa Hukum Sumatera Utara (LKMH-SU) geruduk kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI, Jumat (27/10/2023).
Mereka melaporkan dugaan korupsi yang terjadi di Kabupaten Nias, Sumatera Utara (Sumut) dan membawa beberapa kasus lainnya yang terjadi di Sumut.
Salah satunya dugaan korupsi terkait sederet pembangunan baik fasilitas pembangunan gedung kesehatan termasuk pembangunan lanjutan atas pekerjaan lanjutan penataan halaman Kantor Bupati Nias, Sumut.
Menurut Koordinator Lapangan sekaligus Ketua LKMH-SU Azaruddin Panjaitan, bahwa aksi mereka tersebut untuk menyelamatkan aset negara dari praktik korupsi.
“Ada beberapa kasus yang kami bawa ke KPK dan Kejagung RI, salah satunya tentang dugaan korupsi atas pembangunan di bawah naungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang, Kabupaten Nias,” kata Azaruddin.
Adapun kasus dugaan korupsi di Dinas PUTR Kabupaten Nias tentang pembangunan lanjutan pekerjaan penataan halaman kantor bupati nias, yang diduga memakai anggaran senilai Rp2 miliar lebih.
Dana tersebut bersumber dari dana APBD Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022. Pihaknya mendesak KPK dan Kejagung RI maupun Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut untuk memeriksa Kepala Dinas PUTR Kabupaten Nias.
“Selain itu kami juga meminta untuk memeriksa kontraktor dan pihak terkait dari pembangunan tersebut, termasuk Kepala Daerah yang bertanggung jawab maupun Sekda,” ungkapnya.
Bukan itu saja, pihaknya juga mendesak dan meminta KPK maupun Kejagung RI memeriksa BPK RI Perwakilan Sumut dan mengkaji kembali laporan pertanggungjawaban kepala daerah.
“Kami menilai masih ada dugaan praktik korupsi di beberapa pekerjaan lainnya di Dinas PUTR Nias. Bukan itu saja kami juga meminta aparat penegak hukum untuk memeriksa seluruh pekerjaan dinas yang bersumber dari dana APBD 2022,” terangnya.
Sebelumnya LKMH-SU juga telah melaporkan kasus tersebut ke Kejati Sumatera Utara, pada 18 September 2023. Menurut informasi, kasus ini dalam pengembangan penyidik dan aparat penegak hukum. (*/red)
















