PAD Dishub dan PUPR Padang Belum 40 Persen, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi

PAD Dishub dan PUPR Padang Belum 40 Persen, Rachmad Wijaya Minta Evaluasi

Ketua Komisi II DPRD Padang, Rachmad Wijaya. (Dok. Pribadi)

Sumbardaily.com - Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari Dinas Perhubungan (Dishub) dan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Padang masih jauh dari target.

Hingga tanggal 16 Oktober 2026, kedua Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tersebut belum mampu mencatatkan penerimaan sebesar 40 persen dari target yang telah ditetapkan.

Kondisi ini menjadi perhatian Ketua Komisi II DPRD Kota Padang dari Fraksi Gerindra, Rachmad Wijaya. Ia menilai capaian pendapatan kedua OPD perlu dievaluasi untuk mengetahui penyebab rendahnya realisasi sekaligus menentukan langkah yang dapat dilakukan untuk mengoptimalkan penerimaan daerah pada sisa tahun anggaran 2026.

Berdasarkan data realisasi hingga 16 Oktober 2026, Dishub Kota Padang baru mengumpulkan PAD sekitar Rp2,04 miliar. Jumlah tersebut setara dengan 38,61 persen dari target penerimaan sebesar Rp5,30 miliar.

Dengan capaian tersebut, Dishub masih harus mengejar sekitar Rp3,26 miliar untuk memenuhi target PAD yang telah ditetapkan.

Waktu yang tersisa hingga akhir tahun anggaran menjadi kesempatan bagi dinas tersebut untuk menilai kembali potensi pendapatan yang belum tergarap secara optimal.

Sementara itu, capaian Dinas PUPR Kota Padang lebih rendah lagi. Instansi tersebut baru merealisasikan PAD sekitar Rp4 miliar atau 33,49 persen dari target sebesar Rp11,96 miliar.

Artinya, masih terdapat sekitar Rp7,95 miliar penerimaan yang belum terealisasi dari target PAD Dinas PUPR.

Angka tersebut menunjukkan besarnya pekerjaan yang perlu diselesaikan untuk meningkatkan capaian pendapatan hingga penutupan tahun anggaran.

Minta Ditelusuri

Rachmad menilai capaian PAD yang masih berada di bawah 40 persen tidak cukup hanya dicatat sebagai angka realisasi.

Menurutnya, pemerintah daerah perlu menelusuri faktor yang menyebabkan penerimaan kedua OPD tersebut belum mencapai target.

“Evaluasi diperlukan untuk memastikan apakah rendahnya penerimaan disebabkan oleh kendala teknis, belum optimalnya pengelolaan sumber pendapatan, persoalan pendataan objek retribusi, atau faktor lain yang memengaruhi realisasi di lapangan,” kata Wakil Rakyat dari Dapil V, Padang Selatan dan Padang Timur tersebut, Senin (19/10/2026).

Evaluasi tersebut, katanya, penting agar pemerintah daerah memperoleh gambaran yang jelas mengenai persoalan yang dihadapi masing-masing dinas.

Dengan mengetahui penyebabnya, langkah perbaikan diharapkan dapat diarahkan pada sumber permasalahan yang memengaruhi penerimaan PAD.

Selain penelusuran kendala, Rachmad menekankan perlunya langkah konkret dari setiap OPD untuk meningkatkan pendapatan sesuai dengan kewenangannya.

Upaya tersebut tidak cukup dilakukan tanpa pengawasan, tetapi harus diikuti pemantauan berkala terhadap perkembangan penerimaan.

Menurutnya, pemantauan dan evaluasi diperlukan untuk mengetahui apakah langkah yang telah dilakukan memberikan hasil terhadap peningkatan PAD.

Dengan demikian, perkembangan capaian pendapatan dapat diketahui dan menjadi dasar untuk menentukan tindak lanjut.

Rachmad juga meminta Dishub dan PUPR mengidentifikasi sumber penerimaan yang masih berpeluang dioptimalkan sebelum tahun anggaran 2026 berakhir.

“Dishub dan PUPR juga perlu mengidentifikasi potensi penerimaan yang masih bisa dioptimalkan dalam sisa waktu tahun anggaran 2026. Namun, upaya mengejar target tetap harus dilakukan sesuai ketentuan dan tidak boleh mengabaikan kualitas pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Ia mengingatkan bahwa peningkatan PAD harus tetap berjalan sesuai aturan yang berlaku. Upaya mengejar target penerimaan tidak boleh mengesampingkan kualitas pelayanan publik yang menjadi bagian dari tanggung jawab masing-masing OPD.

Dengan demikian, optimalisasi pendapatan perlu disertai pengelolaan sumber penerimaan yang lebih efektif, pendataan objek retribusi yang memadai, serta pemantauan atas pelaksanaan di lapangan. Langkah tersebut juga perlu disesuaikan dengan kewenangan masing-masing instansi.

Menjelang akhir tahun anggaran, evaluasi terhadap OPD dengan capaian PAD rendah dinilai perlu segera dilakukan. Hal ini penting mengingat Dishub dan PUPR masih harus mengejar selisih penerimaan yang cukup besar untuk mencapai target masing-masing.

“Langkah ini diharapkan dapat membantu Pemerintah Kota (Pemko) Padang memperbaiki kinerja penerimaan daerah sekaligus meningkatkan efektivitas pengelolaan sumber-sumber PAD,” tutur Ketua Ikatan Alumni SMAN 6 Padang tersebut. (*)

Baca Juga

Rachmad Wijaya: Sisa Waktu 2026 Makin Sempit, PAD Padang Masih Kurang Rp278 Miliar
Rachmad Wijaya: Sisa Waktu 2026 Makin Sempit, PAD Padang Masih Kurang Rp278 Miliar
Rachmad Wijaya Kawal Kasus BBM di Padang, 816 Aduan Konsumen Belum Tuntas
Rachmad Wijaya Kawal Kasus BBM di Padang, 816 Aduan Konsumen Belum Tuntas
Rachmad Wijaya saat berdialog dengan warga Kelurahan Rawang dalam kegiatan reses DPRD Kota Padang.
Warga Rawang Padang Keluhkan Banjir, Rachmad Wijaya Kejar Kepastian DED hingga Rencana Pembangunan 2027
Ketua Komisi II DPRD Padang Rachmad Wijaya Desak Pemko Genjot PAD, OPD Berkinerja Rendah Harus Dievaluasi
Ketua Komisi II DPRD Padang Rachmad Wijaya Desak Pemko Genjot PAD, OPD Berkinerja Rendah Harus Dievaluasi
Fadly Amran: PAD Kota Padang Tembus 100 Persen Setelah 10 Tahun
Fadly Amran: PAD Kota Padang Tembus 100 Persen Setelah 10 Tahun
DPRD Padang Tunggu Jawaban Wali Kota Soal Izin Berjualan Ramadan di Pasar Raya
DPRD Padang Tunggu Jawaban Wali Kota Soal Izin Berjualan Ramadan di Pasar Raya