KAI Sumbar Tutup 30 Perlintasan Sebidang Liar, 12 Gardu JPL Diperkuat untuk Tekan Risiko Kecelakaan

Sumbardaily.com - Risiko kecelakaan di perlintasan sebidang liar menjadi perhatian serius PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumatera Barat (KAI Divre II Sumbar).

Hingga Selasa (6/10/2026), KAI Divre II Sumbar telah menutup 30 titik perlintasan liar sekaligus memperkuat fasilitas keselamatan dan kompetensi petugas untuk menekan potensi kecelakaan.

Langkah tersebut tidak hanya dilakukan melalui penutupan perlintasan yang berisiko.

KAI Divre II Sumbar juga meningkatkan fasilitas penjagaan, memastikan seluruh Petugas Jaga Lintasan (PJL) tersertifikasi, memperluas edukasi kepada masyarakat, hingga memasang berbagai perangkat keselamatan di sejumlah titik perlintasan sebidang.

Bersama KAI Properti, KAI Divre II Sumbar saat ini membangun gardu Jaga Perlintasan (JPL) pada 12 titik prioritas. Pembangunan tersebut telah mencapai progres 20 persen dan terus dikerjakan secara bertahap.

Fasilitas yang diperkuat mencakup gardu jaga, alat komunikasi, alarm, rambu-rambu keselamatan, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya.

Penguatan tersebut diarahkan untuk memastikan pengamanan perjalanan kereta api tidak hanya bertumpu pada kedisiplinan pengguna jalan, tetapi juga didukung sarana dan petugas yang memadai.

Dari sisi sumber daya manusia, seluruh PJL di wilayah operasional KAI Divre II Sumbar telah tersertifikasi hingga 6 Oktober 2026. Sepanjang Januari hingga September 2026, KAI juga memberikan pembekalan kepada 109 PJL eksisting dan 37 PJL baru.

Pembekalan tersebut mencakup budaya keselamatan, penyegaran standar operasional, peningkatan kewaspadaan, serta pemahaman mengenai hak dan kewajiban pekerja.

Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab mengatakan, keselamatan di perlintasan sebidang tidak dapat hanya mengandalkan satu aspek. Infrastruktur, kesiapan petugas, dan perilaku pengguna jalan harus berjalan beriringan.

“Keselamatan di perlintasan sebidang tidak hanya bergantung pada fasilitas yang tersedia, tetapi juga pada kesiapan petugas dan kedisiplinan seluruh pengguna jalan. Karena itu, KAI terus melakukan perbaikan dari sisi infrastruktur dan kompetensi petugas, sekaligus memperkuat edukasi agar masyarakat memahami risiko dan aturan keselamatan,” katanya.

Untuk menjadi PJL, calon petugas tidak langsung ditempatkan di lapangan. Mereka terlebih dahulu menjalani seleksi administrasi, psikologi, wawancara, dan kesehatan.

Calon yang dinyatakan lolos kemudian menjalani On Job Training (OJT) di JPL eksisting.

Tahapan berikutnya berupa pengenalan lapangan selama 30 hari, pemberkasan dan pengajuan sertifikasi, penerbitan Surat Keterangan Kecakapan (SKK), sertifikasi melalui balai uji Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA), hingga penerbitan Smart Card sebelum petugas ditempatkan sesuai kebutuhan.

Di sisi lain, KAI terus mengingatkan masyarakat mengenai aturan ketika melintasi jalur kereta api. Edukasi tersebut mengacu pada Undang-undang (UU) nomor 23 tahun 2007 tentang Perkeretaapian, termasuk kewajiban pengguna jalan untuk mendahulukan perjalanan kereta api, mematuhi sinyal dan rambu keselamatan, serta tidak menerobos palang pintu ketika kereta api akan melintas.

“Pemahaman terhadap regulasi perlu terus dibangun. Masyarakat tidak hanya perlu mengetahui bahwa menerobos perlintasan berbahaya, tetapi juga memahami bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama dan terdapat ketentuan yang wajib dipatuhi,” katanya.

Selain menutup perlintasan liar, KAI Divre II Sumbar telah melakukan sosialisasi keselamatan di 67 titik perlintasan sebidang hingga 6 Oktober 2026. Sebanyak 24 banner keselamatan juga dipasang pada titik-titik yang memiliki potensi risiko kecelakaan.

Pada Selasa (6/10/2026), sosialisasi disiplin dan keselamatan kembali digelar di empat titik perlintasan. Lokasinya berada di KM 3+600 petak jalan Stasiun Bukit Putus-Padang, Km 8+600 dan KM 8+7/8 petak jalan Stasiun Padang-Tabing, serta KM 1+4/5 petak jalan Stasiun Padang-Pulau Air.

Sosialisasi tersebut diarahkan untuk meningkatkan kepatuhan pengguna jalan terhadap aturan keselamatan sekaligus membangun kesadaran mengenai risiko yang muncul saat beraktivitas di sekitar jalur kereta api.

Upaya pencegahan juga diperluas ke lingkungan pendidikan dan masyarakat. Hingga 6 Oktober 2026, KAI Divre II Sumbar telah melaksanakan sosialisasi keselamatan di 48 sekolah dan lokasi lainnya. Pada periode yang sama, program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) juga telah disalurkan di 30 lokasi.

Reza menegaskan pencegahan tidak boleh baru dilakukan setelah terjadi kecelakaan. Menurut dia, potensi risiko harus diidentifikasi dan ditekan sejak awal.

“Perbaikan keselamatan harus dilakukan secara konsisten dan berkelanjutan. Kami tidak ingin keselamatan hanya menjadi perhatian ketika terjadi kecelakaan. Potensi risiko harus dicegah sejak awal melalui fasilitas yang memadai, petugas yang kompeten, serta masyarakat yang memahami dan mematuhi aturan,” imbuh Reza. (*)

Baca Juga

Petugas gabungan menutup akses perlintasan sebidang liar di jalur kereta api wilayah Sumatera Barat sebagai bagian dari program nasional peningkatan keselamatan.
35 Perlintasan Sebidang Liar Ditutup, KAI Divre II Sumbar Tuntaskan Program Nasional Keselamatan
Panel Surya di Atap Stasiun Padang: Inovasi Berkelanjutan KAI Sumbar untuk Masa Depan Lebih Hijau
Panel Surya di Atap Stasiun Padang: Inovasi Berkelanjutan KAI Sumbar untuk Masa Depan Lebih Hijau
Volume Penumpang KAI Sumbar Tembus 163 Ribu Orang di Awal 2025
Volume Penumpang KAI Sumbar Tembus 163 Ribu Orang di Awal 2025
KAI Sumbar Ingatkan Slogan Berteman saat Lewati Perlintasan Sebidang
KAI Sumbar Ingatkan Slogan Berteman saat Lewati Perlintasan Sebidang
1,9 Juta Perjalanan Wisatawan Lokal di Sumbar, Padang dan Agam Jadi Tujuan Teratas
1,9 Juta Perjalanan Wisatawan Lokal di Sumbar, Padang dan Agam Jadi Tujuan Teratas
Warga Padang Didorong Pilah Sampah dari Rumah, Ini Tujuannya
Warga Padang Didorong Pilah Sampah dari Rumah, Ini Tujuannya