Sumbardaily.com – Kabut asap kembali berdampak pada kualitas udara di Kabupaten Dharmasraya. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya merespons kondisi tersebut dengan membagikan 5.000 masker kepada masyarakat di enam titik sebagai upaya perlindungan di tengah kualitas udara yang masuk kategori tidak sehat.
Berdasarkan data yang tercatat pada Selasa (6/10/2026) siang, nilai Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU) di Kabupaten Dharmasraya mencapai 136. Angka tersebut berada dalam kategori Tidak Sehat.
Pembagian masker dilakukan Pemkab Dharmasraya melalui Dinas Kesehatan bersama Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD). Langkah itu dilakukan menyusul kembali memburuknya kualitas udara akibat kabut asap yang diduga merupakan paparan asap dari daerah lain.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya Yosta Defina mengatakan pembagian masker menyasar masyarakat di enam lokasi. Titik pembagian tersebut berada di depan RSUD Sungai Dareh, halaman Kantor Bupati Dharmasraya, Sikabau, Koto Baru, Sungai Rumbai, dan Tiumang.
Menurut Yosta, langkah tersebut dilakukan berdasarkan arahan Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani. Pemerintah daerah kembali membagikan masker kepada masyarakat, khususnya pengguna jalan, sebagai bentuk perlindungan ketika kondisi udara memburuk.
"Karena kualitas udara di Kabupaten Dharmasraya kembali memburuk, atas arahan Ibu Bupati kita kembali membagikan masker kepada pengguna jalan," kata Yosta.
Puskesmas Diminta Ikut Bagikan Masker
Upaya perlindungan masyarakat tidak hanya dilakukan melalui pembagian masker di enam titik tersebut. Dinas Kesehatan Kabupaten Dharmasraya juga telah mengarahkan seluruh Puskesmas agar melakukan pembagian masker di wilayah kerja masing-masing.
Langkah itu dilakukan agar jangkauan perlindungan terhadap masyarakat menjadi lebih luas. Dengan keterlibatan seluruh Puskesmas, pembagian masker dapat dilakukan di wilayah kerja masing-masing ketika kondisi udara berada pada kategori Tidak Sehat.
Yosta juga meminta masyarakat mengurangi aktivitas di luar ruangan selama kualitas udara memburuk. Imbauan tersebut disampaikan sebagai langkah untuk mengurangi paparan udara yang tidak sehat.
"Apabila terpaksa harus beraktivitas di luar, gunakan masker dan banyak minum air putih," ujarnya.
Selain membatasi kegiatan di luar rumah dan menggunakan masker, masyarakat diminta memperhatikan kondisi kesehatan. Dinas Kesehatan mengingatkan adanya sejumlah gejala yang berkaitan dengan paparan udara tidak sehat.
Gejala tersebut antara lain batuk, pilek, sakit tenggorokan, sesak atau sulit bernapas, hingga iritasi mata. Masyarakat yang mengalami gejala tersebut diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat.
"Apabila terasa gejala ISPA, iritasi mata dan gejala lainnya, silakan memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan terdekat. Puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Dharmasraya terbuka 24 jam," kata Yosta.
Tidak Ada Hotspot Sejak 23 September
Di sisi lain, BPBD Kabupaten Dharmasraya menyampaikan hasil pemantauan terkait potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut. Kepala BPBD Kabupaten Dharmasraya Suherman Junaidi mengatakan, tidak lagi terpantau hotspot di wilayah Kabupaten Dharmasraya sejak 23 September 2026 hingga saat ini.
"Sejak 23 September sampai saat ini tidak lagi terpantau hotspot di Kabupaten Dharmasraya," kata Junaidi.
Kondisi tersebut menjadi salah satu dasar dugaan bahwa kabut asap yang dirasakan masyarakat saat ini berasal dari paparan asap dari daerah lain. Dengan tidak adanya hotspot yang terpantau di Kabupaten Dharmasraya sejak 23 September, BPBD menyebut kabut asap yang dirasakan saat ini diduga merupakan paparan asap dari wilayah lain.
Meski demikian, BPBD bersama instansi terkait tetap melakukan pemantauan terhadap perkembangan kondisi udara. Pemantauan juga dilakukan terhadap potensi kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kabupaten Dharmasraya.
Pemantauan tersebut dilakukan untuk mengetahui perkembangan kondisi di lapangan sekaligus mengantisipasi potensi kebakaran hutan dan lahan yang dapat berdampak terhadap kualitas udara.
Warga Diminta Tetap Waspada
Pemerintah daerah meminta masyarakat tetap meningkatkan kewaspadaan ketika kualitas udara kembali memburuk. Masyarakat juga diimbau membatasi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker ketika harus berada di luar rumah.
Selain perlindungan terhadap paparan udara tidak sehat, pemerintah daerah mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dan sampah secara terbuka.
Imbauan tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga kondisi lingkungan dan mencegah munculnya sumber asap di wilayah Kabupaten Dharmasraya.
Dengan kondisi ISPU yang mencapai 136 atau berada pada kategori Tidak Sehat, masyarakat diminta mengikuti imbauan pemerintah, terutama mengurangi aktivitas di luar ruangan. Penggunaan masker juga dianjurkan bagi warga yang terpaksa harus beraktivitas di luar.
Dinas Kesehatan juga mengingatkan agar masyarakat tidak mengabaikan gejala kesehatan yang muncul setelah terpapar udara tidak sehat. Batuk, pilek, sakit tenggorokan, sesak atau sulit bernapas, serta iritasi mata menjadi gejala yang perlu diperhatikan.
Apabila gejala ISPA, iritasi mata, atau keluhan lainnya muncul, masyarakat diminta segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat. Puskesmas dan rumah sakit di Kabupaten Dharmasraya disebut tetap memberikan pelayanan selama 24 jam.
Sementara itu, BPBD dan instansi terkait akan terus memantau perkembangan kualitas udara serta potensi kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Dharmasraya. Pemerintah daerah juga meminta masyarakat turut menjaga kondisi lingkungan dengan tidak melakukan pembakaran lahan maupun sampah secara terbuka. (*)
















