Kabut Asap Mengancam Warga Bukittinggi, Bayi hingga Lansia Diminta Tak Banyak Keluar

Kabut Asap Mengancam Warga Bukittinggi, Bayi hingga Lansia Diminta Tak Banyak Keluar

Jam Gadang Bukittinggi, salah satu ikon wisata Sumbar. (Foto: Anggun Indri/Sumbar Daily)

Sumbardaily.com - Kabut asap dan potensi penurunan kualitas udara menjadi perhatian Pemerintah Kota Bukittinggi. Warga diminta meningkatkan kewaspadaan, terutama kelompok rentan, menyusul diterbitkannya Surat Edaran Nomor 100.3.4.3/239/BPBD/IX-2026 tentang antisipasi dampak kabut asap dan pencegahan kebakaran lahan pada Rabu, 8 September 2026.

Surat edaran tersebut menjadi langkah pemerintah daerah untuk melindungi masyarakat dari dampak penurunan kualitas udara. Selain mengingatkan warga agar mengurangi paparan udara di luar ruangan, pemerintah juga meminta masyarakat ikut mencegah aktivitas yang dapat memicu kebakaran lahan maupun memperburuk kondisi udara.

Melalui surat edaran itu, Wali Kota Bukittinggi Ramlan Nurmatias mengimbau seluruh lapisan masyarakat meningkatkan kewaspadaan terhadap kondisi kualitas udara. Masyarakat diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan dan menggunakan masker apabila harus beraktivitas di luar.

Imbauan tersebut terutama ditujukan kepada kelompok yang lebih rentan terhadap dampak kualitas udara, seperti bayi, anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, serta masyarakat yang memiliki asma atau penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), penyakit jantung, dan penyakit penyerta lainnya.

Pemerintah juga meminta masyarakat tidak melakukan pembakaran lahan, sampah, jerami, maupun aktivitas pembakaran lainnya yang berpotensi memicu kebakaran sekaligus memperburuk kualitas udara.

Dalam surat edaran tersebut, masyarakat diminta aktif memantau Indeks Standar Pencemar Udara (ISPU). Pemantauan diperlukan agar warga dapat menyesuaikan aktivitas dengan kondisi kualitas udara, terutama ketika berada dalam kategori tidak sehat.

Masyarakat yang sensitif terhadap kualitas udara juga diminta mengurangi aktivitas fisik yang terlalu lama di luar ruangan. Apabila harus keluar rumah, warga diimbau menggunakan masker yang tepat dan mampu menyaring partikel PM2.5.

Tidak hanya perlindungan di ruang terbuka, pemerintah juga mengingatkan pentingnya menjaga kualitas udara di dalam rumah tetap bersih. Edukasi mengenai kondisi kualitas udara dan langkah perlindungan diri juga diminta terus ditingkatkan kepada masyarakat.

Surat edaran itu turut mengatur kesiapan sektor kesehatan dalam menghadapi kemungkinan meningkatnya gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap. Puskesmas, rumah sakit, dan laboratorium kesehatan diminta meningkatkan pemantauan kasus, deteksi dini, tata laksana, rujukan, serta kesiapan logistik kesehatan.

Kesiapan logistik tersebut mencakup masker penyaring PM2.5, obat-obatan, oksigen, nebulizer, alat kesehatan, serta bahan medis habis pakai.

Langkah tersebut diperlukan untuk memastikan masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan kabut asap dapat memperoleh penanganan secara cepat. Terlebih, kelompok rentan seperti bayi, anak-anak, ibu hamil, lanjut usia, penderita asma atau PPOK, penderita penyakit jantung, dan masyarakat dengan penyakit penyerta lainnya mendapatkan perlindungan khusus.

Perlindungan terhadap kelompok tersebut dilakukan antara lain melalui pembatasan aktivitas di luar ruangan, penggunaan masker yang mampu menyaring PM2.5, serta pemantauan kondisi kesehatan secara lebih intensif.

Pemerintah juga mengingatkan warga agar tidak mengabaikan gejala kesehatan yang muncul setelah terpapar kabut asap. Keluhan seperti batuk, sesak napas, mata perih, tenggorokan terasa sakit, pusing, maupun keluhan kesehatan lainnya yang diduga berkaitan dengan paparan kabut asap menjadi alasan bagi masyarakat untuk segera memeriksakan diri.

"Segera memeriksakan diri ke fasilitas pelayanan kesehatan terdekat apabila mengalami batuk, sesak napas, mata perih, tenggorokan terasa sakit, pusing, atau keluhan kesehatan lainnya yang diduga akibat paparan kabut asap."

Selain dampak kesehatan, pemerintah menaruh perhatian pada potensi kebakaran lahan. Masyarakat diminta tidak melakukan aktivitas pembakaran dalam pengelolaan lahan, sampah, dan jerami. Pencegahan tersebut dinilai penting agar aktivitas pembakaran tidak memperburuk kondisi kualitas udara dan tidak berkembang menjadi kebakaran.

Warga juga memiliki peran dalam mendeteksi potensi kebakaran sejak dini. Apabila menemukan titik api atau kebakaran lahan, masyarakat diminta segera melaporkannya kepada pemerintah kelurahan, kecamatan, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), maupun Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.

Laporan juga dapat disampaikan melalui layanan darurat 112 Kota Bukittinggi atau kepada pihak berwenang lainnya. Pemerintah meminta laporan tersebut segera disampaikan agar titik api maupun kebakaran dapat ditindaklanjuti.

Kebijakan Pemerintah Kota Bukittinggi tersebut sejalan dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Barat Nomor 660/975/SE/BPBD-2026 tentang Antisipasi Dampak Penurunan Kualitas Udara serta mencegah terjadinya kebakaran lahan.

Surat edaran gubernur tersebut menjadi dasar bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak penurunan kualitas udara, mencegah kebakaran lahan, serta mengurangi dampak kabut asap yang berpotensi mengganggu kesehatan masyarakat.

Dalam imbauannya, pemerintah menekankan perlunya kepedulian dan kerja sama seluruh masyarakat. Upaya menghadapi kabut asap tidak hanya dilakukan melalui pelayanan kesehatan dan pemantauan kualitas udara, tetapi juga melalui perubahan aktivitas masyarakat, pencegahan pembakaran, serta pelaporan cepat apabila ditemukan titik api.

Dengan langkah tersebut, masyarakat Bukittinggi diharapkan dapat bersama-sama menjaga lingkungan sekaligus mengurangi risiko kesehatan dan kebakaran yang dapat muncul akibat memburuknya kualitas udara. (*)

Baca Juga

Potensi Hujan Lebat di Sumbar 11-13 September, Warga Diminta Waspada
Potensi Hujan Lebat di Sumbar 11-13 September, Warga Diminta Waspada
Kualitas Udara tak Sehat, Car Free Day di Padang Dihentikan Sementara
Kualitas Udara tak Sehat, Car Free Day di Padang Dihentikan Sementara
Kabut Asap Padang Pariaman Ganggu Kualitas Udara, Pelajar Mulai Pakai Masker
Kabut Asap Padang Pariaman Ganggu Kualitas Udara, Pelajar Mulai Pakai Masker
Kabut Asap Selimuti Sijunjung, Warga Diminta Kurangi Pembakaran Sampah
Kabut Asap Selimuti Sijunjung, Warga Diminta Kurangi Pembakaran Sampah
Kapolsek Koto Tangah Kompol Afrino bersama personel membagikan masker gratis kepada pengendara dan masyarakat di Simpang Pasar Tabing Padang.
Kabut Asap Karhutla di Padang, Polsek Koto Tangah Dua Hari Berturut-turut Bagikan Masker Gratis
Petugas BPBD Kota Padang membagikan masker gratis kepada pengendara di tengah kondisi kualitas udara yang sangat tidak sehat.
Kualitas Udara Sumbar Tak Sehat, Gubernur Minta Pemda Bergerak Sebelum Memburuk