Sumbardaily.com – Pengembangan kawasan percandian di Kabupaten Dharmasraya menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dharmasraya bersama Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Sumatera Barat (Sumbar). Kawasan yang mencakup Komplek Situs Percandian Pulau Sawah dan Candi Padang Roco itu didorong tidak hanya sebagai warisan sejarah, tetapi juga sebagai destinasi wisata sejarah, budaya, dan edukasi.
Pembahasan tersebut mengemuka saat Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menerima audiensi BPK Sumbar di Kantor Bupati Dharmasraya, Pulau Punjung, Rabu (9/9/2026).
BPK Sumbar merupakan Unit Pelaksana Teknis Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) RI. Audiensi tersebut menjadi bagian dari pembahasan mengenai langkah pengembangan sekaligus pelestarian kawasan percandian yang memiliki nilai penting bagi sejarah dan budaya Dharmasraya.
Dalam pertemuan itu, hadir Kepala BPK Sumbar Nurmatias, Asisten Pemerintahan dan Kesra Catur Eby, Kepala Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Reno Lazuardi, Sekretaris Emsri Berty, serta Kabid Kebudayaan Yusradi.
Dua kawasan yang menjadi pembahasan utama ialah Komplek Situs Percandian Pulau Sawah dan Candi Padang Roco. Keduanya dinilai mempunyai nilai sejarah dan budaya penting serta memiliki peluang untuk dikembangkan sebagai kawasan wisata yang memadukan aspek sejarah, budaya, dan edukasi.
Dua Kawasan Percandian Berstatus Cagar Budaya Nasional
Dalam pengembangan kawasan percandian tersebut, aspek pelestarian menjadi bagian yang tidak terpisahkan. Candi Padang Roco telah ditetapkan sebagai Cagar Budaya Nasional pada 2017.
Sementara itu, Komplek Situs Percandian Pulau Sawah memperoleh penetapan sebagai Cagar Budaya Nasional pada 2025. Penetapan tersebut disebut tidak terlepas dari perjuangan Bupati Annisa dalam mendorong pengakuan sekaligus perlindungan terhadap warisan budaya yang berada di Dharmasraya.
Bagi Pemkab Dharmasraya, status sebagai cagar budaya nasional menjadi bagian penting dalam upaya menjaga keberadaan kawasan percandian. Pada saat yang sama, kawasan tersebut memiliki potensi untuk dikembangkan sehingga dapat memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat dan perekonomian daerah.
Bupati Dharmasraya Annisa Suci Ramadhani menyambut baik audiensi yang dilakukan BPK Sumbar. Menurutnya, pengembangan kawasan percandian membutuhkan kerja sama lintas pemerintahan, mulai dari pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi hingga pemerintah pusat.
Kolaborasi tersebut diperlukan agar agenda pelestarian tidak berjalan sendiri-sendiri dengan pengembangan kawasan. Dengan sinergi antarpihak, kawasan percandian diharapkan dapat ditata secara lebih baik tanpa mengesampingkan nilai sejarah dan budaya yang terkandung di dalamnya.
Pengembangan Tak Hanya Fokus pada Candi
Salah satu hal yang menjadi perhatian dalam pembahasan ialah cakupan pengembangan kawasan percandian. Penataan tidak hanya diarahkan pada kawasan inti tempat bangunan candi berada.
Annisa menilai akses menuju lokasi, etalase kawasan, hingga berbagai fasilitas pendukung juga perlu mendapatkan perhatian. Keberadaan fasilitas tersebut dinilai penting agar kawasan percandian dapat tampil lebih representatif, nyaman, dan menarik bagi wisatawan.
Dengan konsep tersebut, pengembangan kawasan tidak sekadar berorientasi pada keberadaan bangunan candi. Infrastruktur dan fasilitas pendukung juga menjadi bagian dari upaya membuat kawasan lebih siap menerima kunjungan wisatawan sekaligus mendukung fungsi edukasi dan pelestarian.
Untuk kawasan Pulau Sawah, pengembangan sebelumnya telah memiliki pradesain dan rencana induk pelestarian. Dokumen tersebut dapat menjadi dasar dalam melanjutkan proses penataan kawasan secara bertahap.
Sementara Candi Padang Roco juga telah mempunyai konsep penataan serta pengembangan lanjutan. Konsep tersebut menjadi salah satu dasar untuk melanjutkan pengembangan kawasan sesuai tahapan yang direncanakan.
Dengan adanya pradesain, rencana induk pelestarian, serta konsep penataan yang telah tersedia, pengembangan kedua kawasan diharapkan dapat dilakukan secara terarah. Namun, sejumlah persoalan yang berkaitan dengan kawasan tetap perlu diselesaikan agar rencana tersebut dapat berjalan secara berkelanjutan.
BPK Sumbar Ungkap Upaya Pelestarian Padang Roco
Dalam audiensi tersebut, BPK Sumbar juga menyampaikan berbagai upaya yang sebelumnya telah dilakukan untuk menjaga kawasan Candi Padang Roco.
Upaya pelestarian yang telah dilakukan mencakup ekskavasi, pemugaran Candi 1, Candi 2, dan Candi 3, serta pembangunan dan pergantian cungkup pelindung. Selain itu, terdapat pula upaya pelindungan tujuh munggu, kajian zonasi, penataan lingkungan, hingga penyediaan fasilitas dasar bagi pengunjung.
Berbagai kegiatan tersebut menunjukkan bahwa pelestarian Candi Padang Roco telah dilakukan melalui sejumlah tahapan. Di sisi lain, pengembangan kawasan ke depan masih membutuhkan perhatian terhadap sejumlah aspek yang berkaitan dengan kondisi kawasan dan lingkungan di sekitarnya.
BPK Sumbar dalam audiensi itu menyampaikan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian Pemkab Dharmasraya. Dua di antaranya berkaitan dengan status lahan dan kondisi Daerah Aliran Sungai (DAS) Batanghari.
Kedua persoalan tersebut dinilai penting karena berkaitan dengan keberlanjutan upaya pelestarian dan pengembangan kawasan percandian. Status lahan menjadi salah satu aspek yang perlu mendapatkan kepastian, sedangkan kondisi DAS Batanghari berpotensi memengaruhi kelestarian kawasan cagar budaya.
BPK Sumbar pun memohon perhatian dan dukungan Pemkab Dharmasraya agar persoalan tersebut dapat ditangani secara bersama. Penyelesaian persoalan tersebut diharapkan dapat berjalan beriringan dengan rencana menjadikan kawasan percandian sebagai destinasi wisata sejarah dan budaya.
Pemkab Dharmasraya Bentuk Tim untuk Persoalan Lahan
Menindaklanjuti persoalan status lahan, Annisa telah memerintahkan Asisten Administrasi Pemerintahan untuk membentuk tim pembebasan tanah Komplek Situs Percandian Pulau Sawah.
Pembentukan tim tersebut menjadi bagian dari langkah Pemkab Dharmasraya dalam menindaklanjuti persoalan lahan yang dibahas bersama BPK Sumbar. Kepastian mengenai status lahan dipandang penting agar pemerintah daerah memiliki dasar yang lebih kuat dalam melaksanakan penataan, pelestarian, dan pengembangan kawasan.
Kepastian tersebut juga menjadi salah satu faktor penting untuk mendukung pengembangan kawasan secara berkelanjutan. Dengan status lahan yang lebih jelas, penataan kawasan dapat dilakukan dengan landasan yang lebih kuat sesuai kebutuhan pelestarian dan pengembangan.
Selain persoalan lahan, kondisi DAS Batanghari juga menjadi perhatian dalam pembahasan antara Pemkab Dharmasraya dan BPK Sumbar
Pemkab Dharmasraya menyatakan kesiapan untuk berkoordinasi serta mendukung langkah-langkah yang diperlukan bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumbar dan Pemerintah Pusat melalui Kementerian Kebudayaan.
Koordinasi lintas pemerintahan tersebut diperlukan untuk memperkuat langkah pelestarian kawasan percandian. Pemkab Dharmasraya juga menyatakan siap mendukung berbagai langkah yang akan dilakukan pemerintah provinsi maupun pemerintah pusat melalui Kemenbud RI dalam memperkuat pelestarian sekaligus pengembangan kedua kawasan tersebut.
Annisa Siap Temui Fadli Zon
Untuk memperkuat dukungan terhadap agenda tersebut, Annisa menyatakan kesiapannya menghadap Menteri Kebudayaan Fadli Zon.
Pertemuan tersebut nantinya akan digunakan untuk membahas lebih lanjut berbagai langkah strategis terkait pengembangan dan pelestarian Candi Pulau Sawah dan Padang Roco. Dukungan pemerintah pusat menjadi salah satu hal yang ingin dibicarakan agar pengembangan kedua kawasan cagar budaya nasional tersebut dapat dilakukan secara lebih optimal.
Langkah tersebut juga memperlihatkan upaya Pemkab Dharmasraya untuk membangun koordinasi secara langsung dengan pemerintah pusat. Terlebih, kawasan percandian yang dibahas memiliki status sebagai Cagar Budaya Nasional dan membutuhkan perhatian dalam aspek pelestarian maupun pengembangan.
Annisa mengapresiasi perhatian yang diberikan BPK Sumbar terhadap kawasan percandian di Dharmasraya. Ia berharap sinergi antara pemerintah daerah dan BPK Sumbar dapat terus diperkuat.
Penguatan kerja sama tersebut diharapkan tidak hanya menjaga keberadaan kedua kawasan sebagai warisan sejarah. Lebih jauh, kawasan tersebut diharapkan dapat berkembang menjadi destinasi wisata sejarah dan budaya yang mampu memberikan manfaat kepada masyarakat.
Pengembangan kawasan percandian juga diharapkan dapat memberikan dampak terhadap perekonomian daerah. Dengan penataan yang dilakukan secara bertahap dan tetap mengedepankan pelestarian, Candi Pulau Sawah dan Candi Padang Roco dapat memiliki peran lebih besar dalam memperkenalkan sejarah dan budaya Dharmasraya.
Di sisi lain, penyelesaian persoalan status lahan serta perhatian terhadap kondisi DAS Batanghari menjadi bagian penting dari proses tersebut. Pelestarian situs dan lingkungan sekitar perlu berjalan seiring dengan rencana pengembangan kawasan sebagai destinasi wisata.
Dengan demikian, pembahasan antara BPK Sumbar dan Pemkab Dharmasraya tidak hanya berfokus pada pembangunan fasilitas wisata. Agenda tersebut juga mencakup perlindungan situs, kepastian lahan, kondisi lingkungan, koordinasi lintas pemerintahan, serta strategi pengembangan kawasan dalam jangka panjang.
Bagi Annisa Suci Ramadhani, sinergi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat menjadi bagian penting untuk memastikan kawasan percandian Dharmasraya tetap terlindungi sekaligus mampu memberikan manfaat yang lebih luas. (*)
















