Sumbardaily.com - Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD (RAPBD-P) Tahun Anggaran 2026 Kota Pariaman memasuki tahap penting setelah enam fraksi DPRD menyampaikan sejumlah catatan terkait kondisi fiskal daerah.
Wali Kota Pariaman, Yota Balad, kemudian memberikan penjelasan atas berbagai pandangan tersebut dalam rapat paripurna DPRD Kota Pariaman, Senin sore (7/9/2026).
Rapat paripurna terkait RAPBD Perubahan 2026 berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kota Pariaman. Dalam kesempatan tersebut, Yota Balad memberikan tanggapan terhadap masukan seluruh fraksi, mulai dari persoalan pendapatan asli daerah (PAD), defisit anggaran, belanja modal, bantuan sosial, hibah, hingga bantuan keuangan desa.
Sorotan terhadap RAPBD Perubahan 2026 sebelumnya disampaikan masing-masing fraksi dengan perhatian pada struktur fiskal daerah. Fraksi Golkar menyoroti turunnya hasil pengelolaan kekayaan daerah, peningkatan Belanja Barang/Jasa dan Belanja Modal, serta meminta penjelasan mengenai strategi untuk menutup defisit riil.
Fraksi PAN mempertanyakan pengelolaan defisit yang masih tinggi dan kesesuaian anggaran dengan kebutuhan pelayanan dasar. Fraksi tersebut juga mengusulkan agar pemerintah daerah bersama DPRD melakukan evaluasi secara berjalan terhadap pelaksanaan anggaran.
Sementara itu, Fraksi Demokrat menyoroti ketergantungan Kota Pariaman terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. Fraksi ini juga meminta pemerintah mengoptimalkan PAD, memastikan belanja tetap berpihak pada pelayanan dasar, serta menyelaraskan program dengan 10 Janji Politik Wali Kota.
Fraksi Keadilan Kesejahteraan Nasional (PKS-NasDem) memberikan perhatian terhadap kualitas belanja, khususnya untuk sektor pendidikan, kesehatan, dan UMKM. Fraksi tersebut juga mendorong perluasan PAD tanpa membebani masyarakat serta meminta pengelolaan defisit dilakukan secara sehat.
Fraksi Bintang Indonesia Raya (Gerindra-PBB) mengapresiasi kenaikan total pendapatan daerah. Namun, fraksi tersebut menyesalkan turunnya target pajak dan dividen BUMD. Mereka juga mempertanyakan keberlanjutan program yang tertunda dan mengingatkan pemerintah terhadap prinsip money follows program.
Adapun Fraksi PPP mengkritisi penurunan pajak daerah, berkurangnya Belanja Tidak Terduga (BTT), serta penurunan anggaran bansos dan bantuan keuangan desa. Di sisi lain, fraksi ini mengapresiasi peningkatan Belanja Modal untuk irigasi dan jalan serta meminta adanya transparansi terkait penerima hibah.
Menjawab berbagai catatan tersebut, Yota Balad menyampaikan sejumlah langkah pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan. Salah satunya melalui uji coba retribusi parkir berlangganan yang menyasar aparatur sipil negara (ASN) sebelum nantinya diperluas kepada masyarakat.
“Pemko Pariaman mulai menguji coba retribusi parkir berlangganan bagi ASN pada September 2026 sebelum diperluas ke publik, menggelar operasi terpadu lintas OPD setiap akhir pekan/iven, serta memperkuat digitalisasi sistem pemungutan. Penurunan deviden disebabkan penyesuaian kinerja Bank Nagari berdasarkan hasil RUPS,” ujarnya.
Terkait defisit anggaran, Yota menjelaskan bahwa defisit awal dalam RAPBD-P 2026 mencapai Rp45,088 miliar. Sebagian dari angka tersebut ditutup menggunakan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun 2025 sebesar Rp21,693 miliar.
Dengan demikian, masih terdapat defisit riil sebesar Rp23,394 miliar. Pemerintah Kota Pariaman menyiapkan sejumlah langkah untuk menutup kebutuhan tersebut, antara lain dengan menelusuri tambahan SiLPA, melakukan efisiensi terhadap belanja yang tidak mendesak, mempercepat peningkatan PAD, serta berkoordinasi terkait dana transfer dari pemerintah pusat dan provinsi.
Langkah tersebut diarahkan agar struktur APBD tetap berada dalam kondisi sehat. Penjelasan tersebut sekaligus menjawab perhatian fraksi DPRD mengenai pengelolaan defisit anggaran yang menjadi salah satu isu utama dalam pembahasan RAPBD-P 2026.
Yota juga memberikan penjelasan mengenai kenaikan belanja modal yang sebelumnya menjadi perhatian DPRD. Menurut dia, peningkatan tersebut antara lain berkaitan dengan sumber pembiayaan yang berasal dari SiLPA Bantuan Presiden pascabencana akhir 2025 dan tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Kebencanaan 2026.
“Memang terjadi peningkatan belanja modal (termasuk jalan dan irigasi) bersumber dari SiLPA Bantuan Presiden pasca bencana akhir 2025 dan tambahan TKD Kebencanaan 2026, namun hanya dialokasikan untuk kegiatan berstatus readiness tinggi (ber-DED dan lahan clear). Penurunan Bansos merupakan pergeseran rekening belanja, sedangkan penyesuaian Bantuan Keuangan disebabkan aturan Dana Desa. Kenaikan belanja hibah difokuskan untuk DAK sekolah swasta/PAUD serta hibah KONI sebesar Rp2 miliar untuk persiapan Porprov,” terangnya.
Pemerintah Kota Pariaman memastikan belanja dalam APBD-P 2026 tetap diarahkan untuk memenuhi kebutuhan dasar masyarakat. Pendidikan, kesehatan, dan UMKM menjadi bagian dari sektor yang disebut tetap mendapatkan prioritas dalam alokasi anggaran.
Pemko Pariaman juga menyambut usulan DPRD mengenai evaluasi berjalan. Evaluasi bersama antara pemerintah daerah dan DPRD dinilai menjadi bagian dari upaya menjaga efisiensi sekaligus transparansi dalam pelaksanaan anggaran.
Rapat tersebut turut dihadiri Wakil Wali Kota Pariaman, Mulyadi. Penjelasan pemerintah daerah selanjutnya akan menjadi bahan dalam proses pembahasan RAPBD-P 2026 pada tingkat berikutnya di DPRD Kota Pariaman.
“Kami berharap penjelasan ini menjadi bahan yang matang untuk pembahasan tingkat selanjutnya di Badan Anggaran (Banggar) DPRD demi terwujudnya pembangunan Kota Pariaman yang akuntabel dan berpihak pada masyarakat,” tutupnya. (*)
















