Sumbardaily.com - Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengimbau masyarakat untuk tetap tenang menghadapi aktivitas Gunung Anak Krakatau. Warga, terutama yang berada di Jakarta, Banten, Lampung, dan kawasan Selat Sunda, diminta meningkatkan kewaspadaan serta mengikuti arahan pemerintah dan petugas di lapangan.
Imbauan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau tersebut disampaikan melalui akun Instagram resmi Presiden Republik Indonesia, dikutip Senin (7/9/2026).
Dalam pesannya, Prabowo juga mengingatkan masyarakat agar tidak mendekati kawasan gunung dan mematuhi zona bahaya serta batas aman yang telah ditetapkan pihak berwenang.
Prabowo mengatakan dirinya sejak awal terus memantau perkembangan aktivitas Gunung Anak Krakatau. Ia juga menerima laporan serta informasi terbaru dari jajaran terkait mengenai kondisi tersebut.
"Memanjatkan do’a bersama, semoga Allah SWT senantiasa melindungi seluruh rakyat Indonesia, khususnya saudara-saudara kita yang berada di sekitar Gunung Anak Krakatau dan kawasan Selat Sunda, serta saudara-saudara kita di berbagai daerah yang saat ini tengah menghadapi musibah dan bencana," kata Prabowo dalam pesannya.
Presiden turut menyampaikan doa agar masyarakat yang menghadapi situasi tersebut diberikan keselamatan, kekuatan, dan ketabahan dalam menghadapi setiap ujian.
Dalam imbauannya, Prabowo meminta masyarakat di wilayah Jakarta, Banten, Lampung, serta kawasan sekitar Selat Sunda tidak mengabaikan potensi bahaya. Warga diminta tetap tenang sekaligus meningkatkan kewaspadaan.
Masyarakat juga diminta mengikuti seluruh arahan pemerintah dan petugas yang berada di lapangan. Salah satu hal yang ditekankan adalah larangan mendekati kawasan Gunung Anak Krakatau.
Prabowo meminta masyarakat mematuhi sepenuhnya zona bahaya dan batas aman yang telah ditetapkan oleh pihak berwenang. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya menjaga keselamatan masyarakat di tengah perkembangan aktivitas gunung.
Selain memantau perkembangan, Presiden menyebut telah memberikan perintah kepada sejumlah unsur pemerintah untuk memastikan kesiapsiagaan berjalan dengan baik.
Jajaran yang diperintahkan untuk terus memantau situasi meliputi BNPB, BMKG, TNI, Polri, pemerintah daerah, Kementerian Kesehatan, Kementerian Perhubungan, serta kementerian dan lembaga terkait lainnya.
Seluruh unsur tersebut diminta memastikan perkembangan situasi terus dipantau. Pemerintah juga diarahkan untuk memberikan perlindungan dan bantuan yang diperlukan kepada masyarakat yang terdampak.
Perhatian khusus diberikan kepada warga yang terdampak abu vulkanik. Prabowo mengimbau masyarakat menjaga kesehatan dengan menggunakan masker atau pelindung pernapasan.
Warga juga diminta mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi abu vulkanik cukup pekat. Selain itu, masyarakat diminta mengikuti petunjuk yang diberikan petugas kesehatan dan pemerintah daerah.
Prabowo kembali mengingatkan masyarakat agar tidak panik, tetapi tetap waspada terhadap perkembangan keadaan.
"Masyarakat diimbau untuk tetap tenang, tetapi tidak boleh lengah," ujar Prabowo.
Presiden menyatakan akan terus memantau perkembangan keadaan. Ia juga akan mengambil setiap keputusan dan langkah yang diperlukan untuk memastikan keselamatan serta memberikan perlindungan kepada seluruh rakyat Indonesia.
Di tengah kondisi tersebut, masyarakat di sekitar wilayah yang masuk dalam imbauan pemerintah diminta memperhatikan informasi dan arahan resmi dari petugas. Kepatuhan terhadap zona bahaya dan batas aman menjadi salah satu hal yang ditekankan dalam pesan Presiden.
Prabowo menutup imbauannya dengan kembali menyampaikan doa bagi masyarakat Indonesia yang menghadapi musibah dan bencana.
"Semoga Allah SWT senantiasa memberikan perlindungan kepada seluruh rakyat Indonesia," demikian pesan Presiden.
Dengan demikian, imbauan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto terkait aktivitas Gunung Anak Krakatau menekankan dua hal utama, yakni masyarakat tetap tenang dan pada saat yang sama tidak mengurangi kewaspadaan.
Warga juga diminta tidak mendekati kawasan gunung, mematuhi batas aman, menjaga kesehatan dari paparan abu vulkanik, serta mengikuti arahan pemerintah dan petugas di lapangan. (*)
















