Sumbardaily.com - Dugaan penganiayaan terjadi di salah satu depot air minum isi ulang di Jalan Sisingamangaraja, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang. Seorang karyawan berinisial S (19) diduga menyerang atasannya menggunakan kursi setelah mengaku sudah lama memendam sakit hati akibat ucapan sang bos.
Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (28/8/2026) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB. S, yang diketahui merupakan warga Kabupaten Kepulauan Mentawai, diduga melakukan tindakan kekerasan terhadap atasannya di tempatnya bekerja.
Dugaan penganiayaan itu disebut tidak muncul secara tiba-tiba. Kepada petugas, S mengaku dirinya sudah lama memendam perasaan sakit hati atas perkataan yang dilontarkan oleh bosnya.
Persoalan tersebut disebut bermula dari masalah air hingga kemudian berkembang menjadi konflik antara keduanya.
"Sebenarnya ini perkara air, saya dianggap tak bertanggungjawab, lalu dia melontarkan kalimat kasar kepada saya, sudah lama saya pendam hingga akhirnya terjadilah insiden ini," ucap S kepada petugas.
S mengaku ucapan tersebut dinilai menyakiti hatinya. Perasaan itu kemudian dipendam hingga akhirnya terjadi insiden dugaan penganiayaan di depot air minum tersebut.
Dalam kejadian itu, S diduga memukul korban menggunakan sebuah kursi. Insiden tersebut kemudian membuat korban mengambil langkah hukum dengan melaporkan kejadian yang dialaminya melalui layanan darurat 110 Polresta Padang.
Laporan tersebut langsung direspons kepolisian. Petugas bergerak menuju lokasi kejadian untuk menindaklanjuti informasi mengenai dugaan penganiayaan yang terjadi di kawasan Jalan Sisingamangaraja, Padang Timur.
Tak lama setelah menerima laporan, polisi berhasil mengamankan S yang diduga sebagai pelaku. Pria berusia 19 tahun tersebut kemudian dibawa ke Mapolsek Padang Timur untuk menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui secara utuh rangkaian peristiwa yang terjadi antara S dengan atasannya.
Polisi juga masih mendalami persoalan yang melatarbelakangi dugaan penganiayaan tersebut, termasuk pernyataan S mengenai sakit hati yang telah lama dipendam.
Dengan adanya pengakuan tersebut, persoalan yang berujung pada dugaan penganiayaan itu diduga berkaitan dengan konflik yang sebelumnya terjadi antara karyawan dan atasannya.
Namun, kepolisian masih perlu memeriksa keterangan dari pihak-pihak terkait untuk memastikan kronologi dan penyebab kejadian secara lengkap.
Polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap S maupun pihak terkait lainnya. Langkah tersebut dilakukan untuk mengungkap secara menyeluruh bagaimana persoalan yang disebut bermula dari urusan air itu kemudian berujung pada dugaan pemukulan menggunakan kursi.
Sementara itu, keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai perkembangan penanganan perkara tersebut belum diperoleh.
Kasi Humas Polresta Padang, Ipda Wadhi Nofianto dan Kapolsek Padang Timur, AKP Harmon yang dihubungi via pesan singkat dan panggilan seluler belum merespons hingga berita ini dirampungkan.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut kini masih ditangani Polsek Padang Timur. Pemeriksaan terhadap terduga pelaku dan pihak terkait masih berlangsung untuk mengungkap secara lengkap kronologi serta penyebab insiden yang terjadi pada dini hari tersebut. (*)














