Kecelakaan Lalu Lintas di Gunung Talang Solok, Truk Boks Ringsek dan Pengemudi Meninggal

Kecelakaan lalu lintas melibatkan truk box dan truk bak besi di Jalan Lintas Sumatera Kabupaten Solok.

Dua kendaraan truk terlibat kecelakaan lalu lintas di Jorong Pasar Usang, Nagari Koto Gadang Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Jumat (28/8/2026) siang. (Dok. Polres Solok)

Sumbardaily.com - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Jorong Pasar Usang, Nagari Koto Gadang Guguak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Jumat (28/8/2026) pagi. Kecelakaan melibatkan dua kendaraan truk dan mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 10.30 WIB. Korban meninggal dunia merupakan pengemudi mobil Light Truk Boks B 9310 KRX bernama Denis (43), warga Pulau Halang Muka, Kabupaten Rokan Hulu, Riau.

Korban sempat dibawa ke RSUD Kabupaten Solok untuk mendapatkan perawatan setelah mengalami luka-luka akibat kecelakaan. Namun, sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan meninggal dunia.

Kasat Lantas Polres Solok, Iptu Akbar Kharisma Tanjung mengatakan, kecelakaan bermula ketika mobil Light Truk Boks B 9310 KRX yang dikemudikan Denis melaju dari arah Kota Padang menuju Kota Solok.

"Saat tiba di lokasi kejadian, kendaraan tersebut melintas di jalan dalam kondisi menurun dan sedikit menikung. Mobil itu diduga mengalami rem blong sehingga pengemudi kehilangan kendali," katanya.

"Kendaraan kemudian menabrak bagian belakang Mobil Mitsubishi Truk Bak Besi BM 8026 JO yang dikemudian Rilla Fefri Yandra (44) bergerak dari arah yang sama. Benturan tersebut tidak berhenti di titik tabrakan. Kedua kendaraan setelah kecelakaan terseret hingga kurang lebih 30 meter," ungkap Akbar.

Akibat kecelakaan tersebut, bagian kepala depan mobil Light Truk Boks B 9310 KRX mengalami kerusakan berat hingga hancur. Sementara itu, pengemudi kendaraan tersebut mengalami luka-luka dan kemudian meninggal dunia setelah dibawa ke RSUD Kabupaten Solok.

"Kerugian materil akibat kejadian tersebut diperkirakan mencapai Rp75 juta," ujarnya.

Kasus kecelakaan tersebut telah dituangkan dalam laporan polisi bernomor LP/A/97/VIII/2026/SPKT/Satlantas/Polres Solok/Polda Sumbar tertanggal 28 Agustus 2026.

Dalam penanganannya, polisi melakukan sejumlah langkah setelah kecelakaan terjadi. Petugas mendatangi lokasi kejadian dan melakukan olah tempat kejadian perkara.

Polisi juga mencari serta meminta keterangan dari saksi-saksi dan mengamankan barang bukti yang berkaitan dengan kecelakaan tersebut.

Dalam perkara ini, pasal yang dicantumkan adalah Pasal 310 ayat 1 dan ayat 4 Undang-undang (UU) nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Kecelakaan ini menjadi perhatian karena terjadi di ruas Jalan Lintas Sumatera dengan kondisi jalan menurun dan sedikit menikung.

Dugaan awal menyebutkan adanya gangguan rem pada truk boks yang kemudian membuat kendaraan kehilangan kendali sebelum menghantam truk lain yang melaju searah. (*)

Baca Juga

Iring-iringan Pejabat Pemprov Sumbar Diduga Tabrak Pengendara Motor di Lubuk Buaya Padang
Iring-iringan Pejabat Pemprov Sumbar Diduga Tabrak Pengendara Motor di Lubuk Buaya Padang
Mobil Avanza menabrak sepeda motor Vario dan menghantam warung pecel lele di dekat SMAN 11 Padang dan Kantor Camat Bungus Teluk Kabung.
Mobil Tabrak Motor dan Hantam Warung Pecel Lele di Padang, Seorang Pelajar jadi Korban
Pertalite di Sumbar Dikeluhkan Picu Gangguan Kendaraan, Ini Hasil Uji Pertamina
Pertalite di Sumbar Dikeluhkan Picu Gangguan Kendaraan, Ini Hasil Uji Pertamina
50,6 Persen Warga Nilai Kinerja Pemerintah Tekan Harga Sembako Memburuk
50,6 Persen Warga Nilai Kinerja Pemerintah Tekan Harga Sembako Memburuk
Gol Dramatis Risman Maring Menit 90+7 Selamatkan Semen Padang FC dari Kekalahan
Gol Dramatis Risman Maring Menit 90+7 Selamatkan Semen Padang FC dari Kekalahan
Lambatnya Penyerapan Anggaran Jadi Catatan dalam Peninjauan Proyek Padang Pariaman
Lambatnya Penyerapan Anggaran Jadi Catatan dalam Peninjauan Proyek Padang Pariaman