Sumbardaily.com - Kecelakaan lalu lintas melibatkan satu mobil Toyota Avanza dan motor Honda Vario. Peristiwa itu terjadi di Jalan Padang-Painan KM 20, tepat di dekat SMAN 11 Padang dan Kantor Camat Bungus Teluk Kabung, Kota Padang, Sumatera Barat (Sumbar).
Dalam insiden yang terjadi saat hujan pada Minggu (18/10/2026) malam pukul 19.30 tersebut, mobil Avanza tidak hanya menabrak motor, tetapi juga menghantam Warung Pecel Lele di sekitar lokasi kejadian.
Akibat kejadian tersebut, pengendara motor bernama Rafki Muhammad Wiwi (15) yang diketahui merupakan seorang pelajar menjadi korban.
"Sementara itu, mobil dan motor Honda yang terlibat dalam kecelakaan dilaporkan mengalami kerusakan berat," kata Kapolsek Bungus Teluk Kabung, AKP Rony AZ.
Peristiwa bermula di saat mobil Avanza bernomor polisi (nopol) BA 1572 QQ yang dikemudikan Aliwas (52) saat itu melaju dari arah Padang menuju Kabupaten Pesisir Selatan.
"Setibanya di Jalan Padang-Painan KM 20, pengemudi Avanza berusaha menghindari mobil yang berada di sebelah kanan. Dalam kejadian tersebut, mobil kemudian bergerak ke kiri hingga menabrak motor Honda Vario nopol BA 5319 AAQ," katanya.
"Mobil Avanza tersebut juga menghantam Warung Pecel Lele yang berada di sekitar lokasi kecelakaan. Insiden itu terjadi persis di dekat SMAN 11 Padang dan Kantor Camat Bungus Teluk Kabung," sambung Rony.
Kapolsek Bungus Teluk Kabung mengatakan, kecelakaan terjadi ketika kondisi cuaca di kawasan tersebut sedang hujan.
"Kondisi jalan sebenarnya lurus dengan permukaan aspal dalam kondisi baik. Ruas jalan itu juga dilengkapi marka jalan, sedangkan arus lalu lintas saat kejadian dalam kondisi sedang," ujarnya.
Dalam kecelakaan tersebut, Rafki Muhammad Wiwi (15) mengalami luka ringan. Tidak ada korban meninggal dunia maupun korban luka berat.
Kecelakaan tersebut mengakibatkan mobil Toyota Avanza dan motor Honda Vario mengalami kerusakan berat. Adapun kerugian material yang dicatat dalam laporan meliputi kerusakan berat pada kedua kendaraan tersebut.
Setelah menerima laporan, petugas kepolisian melakukan sejumlah langkah penanganan. Petugas mendatangi tempat kejadian perkara (TKP), melakukan tindakan pertama di tempat kejadian perkara (TPTKP) kecelakaan lalu lintas, serta membantu proses evakuasi kendaraan yang terlibat.
"Kami juga berupaya memperlancar arus lalu lintas di sekitar lokasi kejadian agar kendaraan yang melintas tetap dapat bergerak," tuturnya.
Hingga berita ini dirampungkan, kedua belah pihak sepakat untuk tidak melanjutkan kasus ini ke ranah hukum. Pengemudi mobil menyatakan siap bertanggungjawab atas kerusakan yang ditimbulkan. (*)
















