Sumbar Masuk 5 Besar Provinsi dengan Laporan Ombudsman Terbanyak

Sumbar Masuk 5 Besar Provinsi dengan Laporan Ombudsman Terbanyak

RDP menjadi agenda khusus pertama yang diikuti Ombudsman RI bersama Komisi II DPR RI. Pertemuan berlangsung pada Rabu (26/8/2026) di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta. (Foto: Ombudsman)

Sumbardaily.com - Penilaian tersebut ditujukan sebagai dasar untOmbudsman RI mengungkap jumlah laporan masyarakat yang masuk sepanjang 2026 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi II DPR RI. Dari ribuan laporan yang diterima, Sumatera Barat menjadi salah satu provinsi dengan jumlah laporan masyarakat terbanyak berdasarkan data periode 2023-2026.

RDP menjadi agenda khusus pertama yang diikuti Ombudsman RI bersama Komisi II DPR RI. Pertemuan berlangsung pada Rabu (26/8/2026) di Ruang Rapat Komisi II, Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta. Dalam kesempatan itu, Ombudsman RI menyampaikan capaian pengawasan pelayanan publik sepanjang 2026 sekaligus berbagai kebutuhan penguatan kelembagaan.

Wakil Ketua Ombudsman RI Rahmadi Indra Tektona mengatakan, lembaganya telah menyelesaikan 6.074 laporan masyarakat sepanjang periode Januari hingga 21 Agustus 2026. Jumlah tersebut setara dengan 77,6 persen dari target penyelesaian sebanyak 7.825 laporan.

Selain menyelesaikan ribuan laporan, Ombudsman RI mencatat 9.502 laporan masyarakat yang diterima sepanjang 2026. Lembaga tersebut juga menerima 7.849 konsultasi masyarakat dalam periode yang sama.

Rahmadi mengatakan angka penyelesaian laporan tidak menjadi satu-satunya ukuran dalam melihat kinerja pengawasan Ombudsman RI. Menurutnya, pengawasan juga harus dilihat dari dampak yang dihasilkan terhadap masyarakat serta perbaikan penyelenggaraan pelayanan publik.

“Ukuran kinerja Ombudsman RI bukan semata-mata berapa laporan yang selesai, tetapi sejauh mana pengawasan yang dilakukan memberikan dampak bagi masyarakat dan mendorong perbaikan pelayanan publik,” ujar Rahmadi.

Berdasarkan data laporan masyarakat periode 2023-2026, terdapat lima provinsi yang mencatat jumlah laporan terbanyak. Kepulauan Bangka Belitung berada di posisi pertama dengan 1.204 laporan.

Posisi berikutnya ditempati Kalimantan Selatan dengan 1.088 laporan. Nusa Tenggara Timur berada di urutan ketiga dengan 947 laporan.

Sumatera Barat kemudian tercatat dengan 878 laporan, sehingga masuk dalam lima provinsi dengan jumlah laporan masyarakat terbanyak. Sementara Sulawesi Selatan mencatat 764 laporan.

Data tersebut menunjukkan adanya sejumlah persoalan pelayanan publik yang menjadi perhatian masyarakat di berbagai daerah. Dari sisi sektor pelayanan, agraria menjadi bidang yang paling banyak dilaporkan kepada Ombudsman RI.

Sektor agraria tercatat menerima 798 laporan. Setelah itu, pendidikan berada di urutan berikutnya dengan 660 laporan, disusul kepegawaian sebanyak 564 laporan.

Administrasi kependudukan tercatat sebanyak 511 laporan. Sementara laporan terkait hak sipil dan politik mencapai 421 laporan.

Dalam RDP tersebut, Ombudsman RI juga menyampaikan sejumlah permintaan dukungan kepada Komisi II DPR RI. Dukungan yang diminta mencakup penguatan fungsi pengawasan, regulasi, anggaran, kelembagaan, perlindungan masyarakat, hingga revisi UU Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman RI.

Penguatan tersebut dinilai menjadi bagian dari kebutuhan Ombudsman RI dalam menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik. Salah satu tantangan yang disampaikan berkaitan dengan kondisi sumber daya manusia di kantor-kantor perwakilan.

Rata-rata setiap kantor Perwakilan Ombudsman RI memiliki 24 orang sumber daya manusia. Pada saat yang sama, rata-rata penerimaan laporan di setiap Perwakilan Ombudsman RI mencapai 568 laporan per tahun.

Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan pengawasan di daerah. Selain sumber daya manusia, Ombudsman RI juga menghadapi persoalan terkait ketersediaan sarana dan prasarana perkantoran.

Ombudsman RI diketahui belum memiliki gedung kantor sendiri. Sebagian besar kantor perwakilan masih menempati gedung milik negara dengan status pinjam pakai.

Dalam RDP bersama Komisi II DPR RI, para Anggota Ombudsman RI juga memaparkan berbagai isu strategis sesuai bidang substansi dan wilayah kerja masing-masing. Ombudsman RI menetapkan 12 isu strategis IAPS pada 2026.

Penetapan 12 isu strategis tersebut dilakukan berdasarkan prioritas pengawasan serta potensi dampaknya terhadap masyarakat luas. Salah satu kegiatan pengawasan yang dilakukan pada 2026 berkaitan dengan kecelakaan kereta api di Bekasi Timur pada Mei 2026.

Ombudsman RI melakukan Rapid Assessment atas peristiwa tersebut. Dari kajian cepat itu, Ombudsman RI menghasilkan lima rekomendasi perbaikan.

Lima rekomendasi tersebut mencakup percepatan perbaikan keselamatan pada perlintasan sebidang berisiko tinggi, penguatan tata kelola dan pengawasan nasional, serta penerapan evaluasi dan sistem pembelajaran pascakejadian.

Selain itu, Ombudsman RI merekomendasikan peningkatan responsivitas komunikasi publik ketika terjadi krisis. Rekomendasi lainnya adalah implementasi hasil kajian cepat secara terpadu oleh kementerian dan instansi terkait.

Selain melakukan pengawasan terhadap laporan masyarakat, Ombudsman RI juga menjalankan kegiatan di bidang pencegahan. Saat ini, Ombudsman RI tengah melaksanakan Opini Ombudsman RI: Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Tahun 2026.uk memperbaiki sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya, penilaian mencakup 40 kementerian, 45 lembaga, 21 BUMN/BHMN/PTN-BH, 38 pemerintah provinsi, serta 356 pemerintah kabupaten.

Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda mengatakan RDP tersebut menjadi momentum bagi Komisi II untuk mengetahui kinerja pengawasan yang telah dilakukan Ombudsman RI.

Komisi II DPR RI menyampaikan dukungan terhadap penguatan kelembagaan Ombudsman RI. Komisi II juga berharap Ombudsman RI memberikan prioritas pengawasan pada sektor yang paling banyak menerima laporan masyarakat.

Sektor yang menjadi perhatian tersebut antara lain agraria, kepegawaian, dan administrasi kependudukan. Komisi II juga mendorong penguatan tindak lanjut Rekomendasi Ombudsman melalui koordinasi dengan Komisi II DPR RI.

“Karena yang paling banyak dilaporkan itu adalah sektor-sektor urusan pengawasan Komisi II, maka jangan bekerja sendiri, mari bekerja bersama,” ujar Rifqinizamy.

Melalui RDP tersebut, Ombudsman RI memaparkan capaian sekaligus tantangan dalam menjalankan fungsi pengawasan pelayanan publik sepanjang 2026. Data 9.502 laporan masyarakat yang diterima, 6.074 laporan yang telah diselesaikan, serta 7.849 konsultasi masyarakat menjadi bagian dari capaian yang disampaikan kepada Komisi II DPR RI.

Sementara itu, tingginya jumlah laporan pada sektor agraria, pendidikan, kepegawaian, administrasi kependudukan, serta hak sipil dan politik menjadi gambaran bidang pelayanan publik yang banyak mendapat perhatian masyarakat. Sumatera Barat juga masuk dalam lima provinsi dengan laporan terbanyak berdasarkan data periode 2023-2026 dengan jumlah 878 laporan. (*)

Baca Juga

Pimpinan dan jajaran Ombudsman RI mengikuti Rapat Dengar Pendapat bersama Komisi II DPR RI di Gedung Nusantara DPR RI, Jakarta.
Ombudsman RI Ungkap Empat Provinsi dengan Laporan Publik Tertinggi, Sumbar Masuk Lima Besar
Wacana Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah Dinilai Perlu Dikaji Lebih Dalam
Wacana Pilkada Tanpa Wakil Kepala Daerah Dinilai Perlu Dikaji Lebih Dalam
DPR Soroti Rencana Kenaikan Gaji Kepala Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
DPR Soroti Rencana Kenaikan Gaji Kepala Daerah di Tengah Efisiensi Anggaran
Pimpinan Ombudsman RI Manager Nasution saat mengunjungi Padang Command Center (PCC) Kota Padang bersama jajaran Pemko Padang di Balai Kota Padang, Aie Pacah.
Ombudsman RI Puji Padang Command Center, PCC 112 Dinilai jadi Model Layanan Publik Masa Depan
Wali Kota Padang, Fadly Amran bersama Pimpinan Ombudsman RI Maneger Nasution menandatangani nota kesepahaman peningkatan kualitas pelayanan publik di Kediaman Resmi Wali Kota Padang.
Fadly Amran dan Ombudsman RI Sepakat Percepat Penanganan Pengaduan Masyarakat di Padang
PMBM 2026 Diawasi Ombudsman, Kemenag Pastikan Madrasah Bebas Pungli dan Kekerasan
PMBM 2026 Diawasi Ombudsman, Kemenag Pastikan Madrasah Bebas Pungli dan Kekerasan