Sumbardaily.com – Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) mempercepat proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dengan mengoptimalkan pemanfaatan dana tambahan Transfer ke Daerah (TKD) yang dialokasikan pemerintah pusat.
Langkah tersebut diarahkan untuk mempercepat pemulihan infrastruktur, meningkatkan kualitas pelayanan publik, memulihkan perekonomian masyarakat terdampak, sekaligus memperkuat upaya mitigasi bencana di berbagai daerah.
Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah, saat membuka Rapat Monitoring dan Evaluasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana di Auditorium Gubernuran Sumbar, Selasa (21/7/2026). Kegiatan itu diikuti jajaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), kementerian dan lembaga terkait, serta para kepala daerah dari kabupaten dan kota yang terdampak bencana.
Mahyeldi menegaskan, dana tambahan TKD menjadi instrumen strategis untuk mempercepat proses pemulihan sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang terdampak bencana. Karena itu, pemerintah daerah diminta segera merealisasikan berbagai program agar manfaat anggaran dapat dirasakan masyarakat dalam waktu yang lebih cepat.
"Percepatan alokasi ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui program yang tepat sasaran. Seluruh daerah harus mempercepat pelaksanaan kegiatan sehingga manfaatnya segera dirasakan," ujar Mahyeldi, dikutip Jumat (24/7/2026).
Selain mendorong percepatan pelaksanaan program, Mahyeldi juga meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota memperkuat kualitas perencanaan pembangunan. Menurutnya, setiap daerah perlu menetapkan skala prioritas yang jelas agar penggunaan anggaran berjalan efektif dan sesuai kebutuhan pemulihan di lapangan.
Ia juga mengingatkan pentingnya mendokumentasikan seluruh tahapan pelaksanaan kegiatan sebagai bahan evaluasi. Dokumentasi tersebut dinilai menjadi bagian penting dalam memastikan setiap program berjalan sesuai target sekaligus menjadi dasar penyempurnaan kebijakan pada masa mendatang.
Di sisi lain, Mahyeldi menekankan perlunya keterbukaan informasi kepada masyarakat. Pemerintah daerah diminta aktif mempublikasikan berbagai capaian pembangunan dan pemulihan pascabencana sehingga masyarakat dapat mengetahui perkembangan yang telah dicapai serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program pemerintah.
Sementara itu, Sekretaris Jenderal Bidang Keuangan Kemendagri melalui Kasubdit Perencanaan Keuangan Daerah, Fernando Siagian, memastikan seluruh Dana Tambahan TKD untuk daerah terdampak bencana telah selesai disalurkan sejak April 2026.
Fernando meminta pemerintah daerah segera memanfaatkan anggaran tersebut sesuai peruntukannya. Dana itu secara khusus dialokasikan untuk mendukung percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana, pemulihan ekonomi masyarakat, serta penguatan sistem mitigasi bencana di daerah.
Ia juga mengingatkan seluruh pemerintah daerah agar mulai meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana berikutnya, termasuk kemungkinan dampak musim kemarau dan fenomena El Nino. Menurutnya, langkah antisipasi perlu dilakukan sejak dini agar penanganan bencana tidak hanya bersifat reaktif, tetapi dapat direncanakan secara lebih matang.
Dalam kesempatan yang sama, Staf Khusus Mendagri Bidang Politik dan Media, Kastorius Sinaga, memberikan apresiasi terhadap capaian Pemprov Sumbar.
Berdasarkan hasil monitoring Satgas Nasional Rehabilitasi dan Rekonstruksi, Sumbar masuk sebagai salah satu dari tiga provinsi dengan progres pemulihan pascabencana tercepat di Indonesia.
Kastorius juga menyampaikan bahwa rehabilitasi lahan sawah di Sumatera Barat telah mencapai sekitar 98 persen. Sebagian besar lahan tersebut bahkan telah kembali memasuki musim tanam, yang menjadi indikator penting dalam pemulihan sektor pertanian pascabencana.
Secara nasional, pemerintah pusat mengalokasikan Dana Tambahan TKD sebesar Rp10,6 triliun bagi berbagai daerah terdampak bencana di Indonesia.
Dari total anggaran tersebut, Sumbar menerima sekitar Rp2,71 triliun yang telah disalurkan secara bertahap sejak Februari hingga April 2026.
Khusus untuk Pemprov Sumbar, alokasi yang diterima mencapai Rp534 miliar. Dana tersebut akan dilaksanakan oleh 23 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan porsi anggaran terbesar berada pada Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA), Dinas Bina Marga Cipta Karya dan Tata Ruang, serta sejumlah OPD lainnya.
Melalui optimalisasi Dana Tambahan TKD tersebut, Pemprov Sumbar berharap seluruh program rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana dapat berjalan lebih cepat sehingga pemulihan infrastruktur, pelayanan publik, aktivitas ekonomi masyarakat, serta penguatan mitigasi bencana dapat segera terwujud dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat di berbagai daerah terdampak. (*)
















