Sumbardaily.com - Pemerintah daerah di Sumatera Barat didorong mempercepat penyelesaian kesiapan lahan untuk pembangunan hunian tetap (huntap) bagi penyintas bencana hidrometeorologi. Langkah tersebut dinilai menjadi kunci agar pembangunan rumah bagi masyarakat terdampak dapat segera dimulai tanpa terkendala persoalan status tanah maupun kesiapan kawasan.
Dorongan itu disampaikan Satuan Tugas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera (Satgas PRR) yang tengah mengawal percepatan pembangunan huntap di tiga provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Selain memastikan legalitas lahan, pemerintah daerah juga diminta menyiapkan infrastruktur dasar agar kawasan hunian dapat langsung dihuni secara layak dan berkelanjutan.
Kesiapan lahan menjadi salah satu syarat utama dalam pembangunan huntap eksitu komunal yang dilaksanakan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP). Pada 2026, kementerian tersebut memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp2,22 triliun untuk membangun hunian tetap komunal beserta prasarana, sarana, dan utilitas umum yang mendukung kawasan permukiman.
Melalui anggaran tersebut, Kementerian PKP menargetkan pembangunan sebanyak 7.952 unit huntap sepanjang 2026. Lokasi pembangunan telah dipetakan di 54 titik dengan total luas mencapai 198,21 hektare yang mampu menampung hingga 7.973 unit rumah.
Sebelum pembangunan dilakukan, pemerintah telah melaksanakan survei lapangan serta kajian teknis terhadap seluruh lokasi sejak Desember 2025 hingga Maret 2026 guna memastikan kesiapan kawasan.
Dari total target pembangunan tersebut, sebanyak 6.220 unit akan dibangun di 45 lokasi di Aceh. Sementara itu, Sumatera Utara memperoleh alokasi 919 unit yang tersebar di empat lokasi, sedangkan Sumatera Barat mendapatkan 813 unit yang akan dibangun di lima lokasi.
Sebaran pembangunan terbesar berada di Kabupaten Gayo Lues dengan 2.454 unit dan Aceh Tamiang sebanyak 2.212 unit. Selanjutnya terdapat Tapanuli Selatan sebanyak 872 unit, Aceh Utara 708 unit, Aceh Tengah 533 unit, serta Kabupaten Agam di Sumatera Barat sebanyak 360 unit.
Selain wilayah tersebut, pembangunan huntap juga direncanakan di Kabupaten Lima Puluh Kota, Kota Padang, Pesisir Selatan, Pidie, Pidie Jaya, Lhokseumawe, Bireuen, serta Humbang Hasundutan.
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Maruarar Sirait meminta seluruh pemerintah daerah yang menjadi lokasi pembangunan segera memastikan seluruh kebutuhan lahan telah diselesaikan sebelum proses pembangunan fisik dimulai.
Menurutnya, pekerjaan yang telah memasuki proses tender tidak boleh terhambat hanya karena persoalan tanah yang berada di luar kewenangan Kementerian PKP.
"Jangan sampai ini sudah tender, tetapi tanah dan lokasinya bukan kewenangan kami. Mohon pemerintah daerah segera menyelesaikan urusan tanahnya dan memastikan lahannya kondusif," kata Maruarar dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Pembangunan Hunian Tetap di Posko Nasional Satgas PRR, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta, Selasa (21/7/2026).
Maruarar juga mengingatkan agar pemerintah daerah tidak hanya menyediakan lahan, tetapi memastikan lokasi pembangunan benar-benar aman dari ancaman banjir, longsor, maupun potensi bencana yang dapat kembali terjadi.
Selain faktor keamanan, kawasan huntap juga harus memiliki akses menuju sekolah, tempat bekerja, pasar, rumah ibadah, fasilitas kesehatan, serta pusat aktivitas masyarakat sehingga warga tidak mengalami kesulitan setelah menempati rumah baru.
"Pilih yang benar-benar baik bagi rakyat. Jangan di ujung dunia, sehingga jauh dari sekolah anaknya maupun tempat pekerjaannya," ujarnya.
Ketua Satgas PRR Muhammad Tito Karnavian menambahkan dukungan pemerintah daerah juga dibutuhkan dalam penyediaan akses jalan, jaringan air minum, sistem drainase, hingga infrastruktur dasar lainnya agar pembangunan huntap berjalan seiring dengan penyediaan fasilitas pendukung.
Menurut Tito, pembangunan rumah oleh Kementerian PKP juga akan diimbangi dengan penyediaan jaringan listrik yang dilakukan secara proaktif oleh PT PLN.
"Pemerintah daerah tolong membantu agar pembangunan tidak terhambat. Kementerian PKP sudah menjelaskan secara terperinci apa yang dikerjakan pada 2026, titiknya di mana, serta kabupaten dan kotanya. Mohon dibantu urusan tanahnya. Untuk listrik, PLN juga akan bergerak secara proaktif mengimbangi pembangunan dari Kementerian PKP," kata Tito.
Ia mengakui kemampuan fiskal setiap daerah tidak sama, terutama dalam pembiayaan pembebasan lahan, pembangunan akses jalan, maupun penyediaan jaringan air minum menuju kawasan huntap.
Karena itu, apabila pemerintah daerah benar-benar mengalami keterbatasan anggaran, Satgas PRR akan mengoordinasikan dukungan dari pemerintah pusat, termasuk bersama Kementerian Pekerjaan Umum, agar kebutuhan dasar menuju kawasan hunian tetap tetap dapat dipenuhi.
Secara keseluruhan, rencana pembangunan huntap di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat mencapai 46.521 unit. Pendataan by name by address telah mencatat sebanyak 33.929 keluarga yang menjadi sasaran program.
Jumlah tersebut terdiri atas 8.714 keluarga dalam skema insitu, sebanyak 8.627 keluarga pada skema eksitu mandiri, serta 16.588 keluarga dalam skema eksitu komunal. Data itu masih akan terus dimutakhirkan dan disesuaikan dengan kesiapan lahan agar pembangunan berlangsung tepat sasaran serta menghindari tumpang tindih program. (*)
















