Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman menegaskan komitmennya mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), meningkatkan pelayanan publik, hingga memperkuat pembangunan infrastruktur sebagai prioritas dalam penyusunan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027.
Penegasan tersebut disampaikan saat pemerintah daerah memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap rancangan KUA-PPAS 2027.
Jawaban pemerintah daerah disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Padang Pariaman, Rahmat Hidayat, dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Padang Pariaman yang digelar pada Rabu (22/7/2026). Agenda tersebut menjadi bagian penting dalam proses pembahasan arah kebijakan pembangunan dan penganggaran daerah untuk tahun 2027.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Padang Pariaman, Aprinaldi, S.Pd., M.Pd., AIFO., didampingi Wakil Ketua DPRD. Kegiatan itu juga dihadiri Wakil Bupati Rahmat Hidayat, Penjabat Sekretaris Daerah, unsur Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, camat, serta tamu undangan lainnya.
Dalam penyampaiannya, Rahmat Hidayat terlebih dahulu menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan perhatian terhadap rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 melalui berbagai saran, kritik, masukan, dan pertanyaan yang dinilai konstruktif.
"Atas nama Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman, kami mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah memberikan perhatian, masukan, serta pandangan yang sangat konstruktif. Seluruh saran tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan arah kebijakan pembangunan daerah," ujar Rahmat.
Menurut Rahmat, pemerintah daerah memiliki pandangan yang sama dengan fraksi-fraksi DPRD mengenai pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah, perbaikan kualitas pelayanan publik, efisiensi belanja daerah, serta pembangunan infrastruktur yang mampu memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Ia menjelaskan, upaya peningkatan PAD akan terus dilakukan melalui optimalisasi pajak daerah, retribusi daerah, pengelolaan aset milik pemerintah daerah, serta memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat guna memperoleh dukungan pembiayaan pembangunan.
Selain aspek pendapatan, pemerintah daerah juga menekankan pentingnya pengelolaan belanja daerah secara efektif. Seluruh program yang dijalankan akan tetap berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, akuntabilitas, dan keberpihakan kepada masyarakat.
Rahmat mengatakan prioritas penggunaan anggaran tetap diarahkan pada pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM), pembangunan infrastruktur dasar, sektor pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, penanggulangan bencana, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat.
Menanggapi berbagai pandangan fraksi DPRD mengenai kebutuhan pembangunan jalan, jembatan, drainase, irigasi, fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, hingga infrastruktur pascabencana, Rahmat menegaskan seluruh usulan tersebut telah menjadi perhatian pemerintah daerah.
Ia menjelaskan, seluruh aspirasi tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam proses penyusunan anggaran dengan mempertimbangkan kemampuan fiskal daerah serta skala prioritas pembangunan yang telah ditetapkan.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman juga menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat tata kelola keuangan daerah. Pengelolaan anggaran akan diarahkan agar berlangsung secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil sehingga setiap alokasi anggaran benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Di samping itu, pemerintah daerah akan terus mendorong seluruh perangkat daerah agar lebih aktif membangun koordinasi dengan pemerintah pusat dalam memperoleh dukungan pendanaan pembangunan. Dukungan tersebut diharapkan dapat diperoleh melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) maupun berbagai sumber pembiayaan lainnya.
Pada akhir penyampaiannya, Rahmat Hidayat berharap sinergi antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dan DPRD terus terjaga selama proses pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027.
"Sinergi yang telah terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat terus diperkuat dalam proses pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 hingga penetapannya menjadi dokumen perencanaan dan penganggaran yang mampu menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung terwujudnya visi Kabupaten Padang Pariaman yang maju dan sejahtera," tutup Rahmat. (*)
















