Sumbardaily.com - Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman mengevaluasi pelaksanaan kegiatan dan anggaran Tahun 2026 untuk memastikan program pembangunan tidak berjalan lambat. Evaluasi tersebut sekaligus menjadi langkah untuk mempercepat realisasi anggaran yang masih belum terlaksana di sejumlah perangkat daerah.
Rapat evaluasi kegiatan dan anggaran Tahun 2026 digelar di Hall IKK Padang Pariaman, Senin (10/8/2026). Forum tersebut dipimpin Bupati Padang Pariaman John Kenedy Azis (JKA) dan diikuti jajaran pemerintah daerah.
Dalam rapat itu, perkembangan pelaksanaan program serta realisasi anggaran masing-masing perangkat daerah menjadi perhatian utama. Bupati meminta kegiatan yang telah direncanakan segera dijalankan, terutama program yang anggarannya sudah tersedia.
Turut hadir dalam rapat tersebut Wakil Bupati Rahmat Hidayat, Pj. Sekretaris Daerah Hendra Aswara, para kepala perangkat daerah, camat, kepala puskesmas, serta sejumlah pejabat dan tamu undangan lainnya.
Rangkaian evaluasi diawali dengan laporan dari masing-masing perangkat daerah mengenai pelaksanaan kegiatan dan anggaran Tahun 2026. Seluruh laporan tersebut kemudian dirangkum dan disampaikan kembali oleh Pj. Sekda Hendra Aswara sebagai bahan bagi pemerintah daerah untuk melihat perkembangan pelaksanaan program.
Dari evaluasi tersebut, Bupati JKA menekankan perlunya percepatan terhadap kegiatan dan anggaran yang masih belum terealisasi. Ia meminta perangkat daerah tidak membiarkan program yang telah masuk dalam perencanaan tertunda akibat persoalan koordinasi ataupun proses pelaksanaan yang berjalan lambat.
“Yang masih belum terealisasi, segera dilaksanakan dan dipercepat. Jangan sampai kegiatan yang sudah direncanakan dan anggarannya tersedia justru terlambat dilaksanakan,” tegas Bupati.
Menurut dia, percepatan realisasi anggaran tidak boleh hanya berorientasi pada tingginya serapan. Pelaksanaan program tetap harus memperhatikan kualitas sehingga anggaran yang telah dialokasikan pemerintah daerah benar-benar menghasilkan kegiatan yang memberikan manfaat kepada masyarakat.
Karena itu, para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) diminta tidak berhenti pada pemantauan serapan anggaran. Mereka juga harus memastikan kegiatan yang menjadi tanggung jawab masing-masing berjalan sesuai target, tepat sasaran, serta memberikan dampak terhadap pelayanan dan pembangunan daerah.
“Yang paling penting bukan hanya anggarannya terserap, tetapi kegiatan terlaksana dengan baik dan manfaatnya sampai kepada masyarakat,” ujarnya.
Penekanan tersebut membuat evaluasi tidak sekadar menjadi forum untuk melihat angka realisasi anggaran. Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman juga menjadikan rapat tersebut sebagai sarana untuk memastikan program yang telah disusun benar-benar bergerak dan menghasilkan manfaat sesuai tujuan pembangunan daerah.
Selain mempercepat kegiatan yang belum terealisasi, Bupati meminta adanya koordinasi yang lebih kuat antarpemerintah daerah. Koordinasi lintas perangkat daerah dinilai penting untuk mengatasi berbagai persoalan yang muncul dalam proses pelaksanaan kegiatan di lapangan.
Setiap kendala yang berpotensi menghambat program diminta segera diketahui dan dicarikan penyelesaiannya. Dengan begitu, persoalan yang muncul tidak berlarut-larut hingga menyebabkan kegiatan mengalami keterlambatan.
Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman melalui evaluasi tersebut berupaya menjaga pelaksanaan APBD Tahun 2026 tetap berjalan efektif, efisien, dan sesuai waktu yang telah ditetapkan. Percepatan juga diarahkan agar berbagai program pembangunan yang sudah direncanakan dapat segera diwujudkan.
Rapat evaluasi kegiatan dan anggaran Tahun 2026 menjadi bagian dari upaya Pemkab Padang Pariaman menjaga ritme pembangunan daerah. Pemerintah daerah ingin memastikan setiap rupiah dalam anggaran daerah tidak berhenti pada proses administrasi atau sekadar tercatat sebagai serapan, tetapi diterjemahkan menjadi kegiatan yang memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. (*)
















