APBD 2025 Disahkan, DPRD Tanah Datar Beberkan Sederet Persoalan yang Harus Segera Dibenahi

APBD 2025 Disahkan, DPRD Tanah Datar Beberkan Sederet Persoalan yang Harus Segera Dibenahi

Rapat paripurna pembicaraan tingkat II yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Kamis (2/7/2026), seluruh fraksi juga menyetujui rekomendasi tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2025 dengan sejumlah catatan penting yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah.

Sumbardaily.com - Sebanyak delapan fraksi di DPRD Kabupaten Tanah Datar menyatakan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2025.

Dalam rapat paripurna pembicaraan tingkat II yang digelar di ruang sidang utama DPRD, Kamis (2/7/2026), seluruh fraksi juga menyetujui rekomendasi tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2025 dengan sejumlah catatan penting yang ditujukan kepada Pemerintah Daerah.

Persetujuan tersebut menjadi penutup dari rangkaian pembahasan panjang yang telah berlangsung sejak pertengahan Juni 2026. Selain pengesahan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, DPRD juga menyerahkan rekomendasi tindak lanjut LHP BPK RI sebagai bagian dari penguatan tata kelola keuangan daerah.

Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra, SE, MM menjelaskan bahwa agenda rapat paripurna meliputi penyampaian laporan hasil pembicaraan tingkat pertama oleh Juru Bicara Badan Anggaran DPRD terkait pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Selain itu, rapat juga mengagendakan penyampaian laporan Juru Bicara Badan Musyawarah DPRD mengenai pembahasan rekomendasi tindak lanjut LHP BPK RI Tahun 2025, dilanjutkan dengan persetujuan DPRD dan pengambilan keputusan.

Anton Yondra mengatakan proses pengambilan keputusan diawali dengan pembacaan konsep persetujuan bersama antara DPRD dan Bupati Tanah Datar terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Setelah itu dilakukan penandatanganan persetujuan bersama, penyerahan rekomendasi tindak lanjut LHP BPK RI, serta penyampaian pendapat akhir Bupati.

Ia juga memaparkan tahapan pembahasan Ranperda tersebut. Nota penjelasan Bupati telah disampaikan pada 11 Juni 2026. Selanjutnya pandangan umum fraksi-fraksi DPRD berlangsung pada 12 Juni, disusul tanggapan Bupati terhadap pandangan fraksi pada 15 Juni.

Pembahasan tingkat I dilaksanakan mulai 15 hingga 30 Juni melalui rapat Badan Anggaran bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Selanjutnya perumusan akhir dilakukan pada 1 Juli 2026 bersamaan dengan pembahasan tindak lanjut LHP BPK RI oleh Badan Musyawarah DPRD bersama mitra kerja.

Dalam laporan hasil pembicaraan tingkat pertama yang dibacakan Juru Bicara Badan Anggaran DPRD, Kamrita, S.Pd, disebutkan bahwa Badan Anggaran telah melakukan pembahasan serta perumusan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 secara maksimal meskipun memiliki keterbatasan waktu.

Meski seluruh fraksi menyatakan persetujuan, masing-masing tetap menyampaikan sejumlah catatan sebagai bahan evaluasi bagi Pemerintah Kabupaten Tanah Datar.

Fraksi Umat Golkar meminta pemerintah daerah dalam pelaksanaan APBD selalu memperhatikan kondisi yang berkembang di tengah masyarakat. Selain itu, program dan kegiatan diharapkan benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat serta terus mengoptimalkan pendapatan daerah.

Fraksi Gerindra memberikan perhatian terhadap target Pendapatan Asli Daerah (PAD). Fraksi tersebut mengingatkan agar rendahnya capaian PAD tidak terus-menerus dikaitkan dengan rendahnya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak. Di samping itu, implementasi berbagai peraturan daerah juga diminta berjalan secara optimal.

Sementara itu, Fraksi NasDem menegaskan bahwa kebijakan efisiensi anggaran tidak boleh berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan publik. Sektor pendidikan, pelayanan kesehatan, pertanian, pembangunan infrastruktur, penanggulangan kemiskinan hingga pengembangan UMKM diminta tetap menjadi prioritas.

Fraksi PKS memberikan catatan agar organisasi perangkat daerah lebih kreatif dan inovatif dalam menggali potensi Pendapatan Asli Daerah sehingga penerimaan daerah dapat terus meningkat.

Hal senada juga disampaikan Fraksi PAN yang mendorong optimalisasi potensi pajak dan retribusi daerah sebagai langkah memperkuat PAD Kabupaten Tanah Datar.

Adapun Fraksi PPP meminta Pemerintah Daerah mempercepat penyelesaian infrastruktur yang mengalami kerusakan serta mempercepat pemulihan pascabencana. Selain itu, pengawasan terhadap penggunaan anggaran juga harus diperkuat dengan menjadikan aspirasi masyarakat sebagai acuan dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah.

Selain laporan Badan Anggaran, DPRD juga menyampaikan hasil perumusan rekomendasi tindak lanjut atas LHP BPK RI Tahun 2025 yang dibacakan Juru Bicara Badan Musyawarah DPRD, Zaiful Imra, S.Ag.

Dalam rekomendasi tersebut, DPRD meminta Pemerintah Daerah segera menindaklanjuti seluruh temuan BPK RI dan melaporkan perkembangan penyelesaiannya kepada DPRD.

DPRD juga mendorong Inspektorat agar melakukan langkah-langkah preventif sebelum pemeriksaan BPK terhadap berbagai kegiatan organisasi perangkat daerah.

Tidak hanya itu, Pemerintah Daerah diminta memberikan perhatian terhadap objek temuan BPK yang berkaitan dengan mutasi dan promosi jabatan aparatur sipil negara sesuai prinsip Manajemen Talenta.

Rekomendasi lainnya adalah perlunya monitoring dan evaluasi terhadap penggunaan anggaran pada 75 nagari melalui pemeriksaan Inspektorat secara menyeluruh setiap tahun.

Menanggapi persetujuan DPRD tersebut, Bupati Tanah Datar Eka Putra menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan Ranperda hingga memasuki tahap pengambilan keputusan.

"Kita baru saja mendengarkan penyampaian rekomendasi tindak lanjut atas LHP BPK RI Tahun 2025 dari Badan Musyawarah DPRD serta laporan Badan Anggaran DPRD mengenai hasil Pembicaraan Tingkat I yang memuat proses pembahasan dan pendapat akhir fraksi-fraksi. Seluruh anggota DPRD telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tanah Datar Tahun Anggaran 2025 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," ucapnya.

Eka Putra mengatakan dukungan DPRD tetap dibutuhkan agar Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.

Menurutnya, komitmen bersama antara eksekutif dan legislatif menjadi faktor penting dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar.

"Dengan demikian, opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Tanah Datar yang telah berhasil diraih selama 15 kali berturut-turut dapat terus dipertahankan pada masa mendatang," katanya.

Ia menambahkan capaian tersebut menjadikan Kabupaten Tanah Datar sebagai daerah pertama di Sumatera Barat yang berhasil memperoleh opini WTP sebanyak 15 kali secara berturut-turut.

"Capaian tersebut menjadikan Kabupaten Tanah Datar sebagai daerah pertama di Sumatera Barat yang berhasil meraih opini WTP sebanyak 15 kali secara berturut-turut," sampainya.

Pada kesempatan itu, Eka Putra juga menegaskan bahwa seluruh pelaksanaan pembangunan maupun pengelolaan keuangan daerah selalu berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Menurutnya, Pemerintah Daerah tidak menginginkan aparatur pemerintah, baik pejabat struktural maupun wali nagari beserta perangkatnya, menghadapi persoalan hukum yang dapat merugikan negara, pemerintah daerah maupun diri sendiri.

Rapat paripurna tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Tanah Datar Ahmad Fadly, Sekretaris Daerah, para Asisten Setda Tanah Datar, Staf Ahli Bupati, kepala organisasi perangkat daerah, unsur Forkopimda, para wali nagari, serta tamu undangan lainnya. (*)

Baca Juga

DPRD Pasaman Barat Resmi Sahkan Ranperda APBD 2025, Evaluasi Gubernur Jadi Tahap Berikutnya
DPRD Pasaman Barat Resmi Sahkan Ranperda APBD 2025, Evaluasi Gubernur Jadi Tahap Berikutnya
Tanah Datar Catat SILPA Rp105,98 Miliar, DPRD Lanjutkan Pembahasan Ranperda APBD 2025
Tanah Datar Catat SILPA Rp105,98 Miliar, DPRD Lanjutkan Pembahasan Ranperda APBD 2025
Transisi Kepemimpinan Tanah Datar: DPRD Sahkan Pergantian Bupati dan Wakil Bupati
Transisi Kepemimpinan Tanah Datar: DPRD Sahkan Pergantian Bupati dan Wakil Bupati
Peluncuran Program Pesantren Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Padang yang diikuti ratusan warga binaan dari berbagai Lapas dan Rutan di Sumatera Barat.
Pesantren Warga Binaan Resmi Diluncurkan, Ditjenpas Sumbar Libatkan 645 Santri dari 23 Lapas dan Rutan
Pesisir Selatan Raih Tambahan Kuota Kampung Nelayan Merah Putih 2026, Kini Jangkau 5 Nagari
Pesisir Selatan Raih Tambahan Kuota Kampung Nelayan Merah Putih 2026, Kini Jangkau 5 Nagari
Petugas PLN melakukan pelayanan kelistrikan di tengah kebijakan pemerintah yang mempertahankan tarif listrik Triwulan III 2026 tetap tanpa kenaikan.
Tarif Listrik PLN Dipastikan Tetap hingga September 2026, Pemerintah Pilih Jaga Daya Beli dan Stabilitas Ekonomi