Soroti LGBT di Sumbar, Tim Ahli DPRD Kaji Perda Penyelenggaraan Ketenteraman Masyarakat

Soroti LGBT di Sumbar, Tim Ahli DPRD Kaji Perda Penyelenggaraan Ketenteraman Masyarakat

Kantor DPRD Sumbar (Foto: Istimewa)

Sumbardaily.com – Efektivitas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat menjadi fokus pembahasan dalam rapat rutin Tim Ahli DPRD Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Dalam pertemuan tersebut, salah satu isu yang mendapat perhatian khusus adalah sejauh mana regulasi daerah tersebut dapat menjawab persoalan LGBT yang berkembang di tengah masyarakat.

Pembahasan itu berlangsung dalam rapat rutin Tim Ahli DPRD Sumbar yang digelar di Ruang Khusus II Kantor DPRD Provinsi Sumatera Barat pada Rabu (10/6/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Tim Ahli DPRD Sumbar, HM Nurnas, dan diikuti seluruh anggota tim ahli.

Topik utama yang dibahas dalam rapat kali ini mengangkat pertanyaan mengenai apakah Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat dapat menyelesaikan permasalahan LGBT di Provinsi Sumbar.

HM Nurnas menjelaskan bahwa diskusi tersebut merupakan bagian dari upaya memberikan kajian yang menyeluruh terhadap efektivitas regulasi daerah dalam menghadapi berbagai dinamika sosial yang berkembang di masyarakat.

Menurutnya, Tim Ahli DPRD Sumbar berupaya menghadirkan berbagai pandangan berdasarkan beragam perspektif agar dapat menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan maupun pengambilan kebijakan daerah.

“Tim Ahli DPRD Sumbar berupaya memberikan masukan dari berbagai sudut pandang, baik dari aspek hukum, sosial, budaya maupun implementasi kebijakan, sehingga dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan daerah,” ujar Nurnas, dikutip Kamis (11/6/2026).

Ia menilai keberadaan Perda Nomor 5 Tahun 2020 perlu dikaji secara mendalam untuk mengetahui sejauh mana aturan tersebut mampu merespons berbagai tantangan yang muncul dalam kehidupan masyarakat. Kajian itu termasuk terhadap isu-isu yang menjadi perhatian publik, salah satunya persoalan LGBT.

Melalui forum rapat tersebut, seluruh anggota Tim Ahli DPRD Provinsi Sumbar menyampaikan pandangan, masukan, serta analisis sesuai bidang keahlian masing-masing. Berbagai perspektif yang disampaikan diharapkan dapat memperkaya proses evaluasi terhadap pelaksanaan regulasi daerah yang saat ini berlaku.

“Berbagai masukan tersebut diharapkan dapat memperkaya kajian terhadap efektivitas regulasi daerah dalam menciptakan ketenteraman, ketertiban umum, serta perlindungan masyarakat,” kata Nurnas.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa hasil pembahasan yang muncul dalam rapat rutin tersebut tidak berhenti pada tataran diskusi. Seluruh hasil kajian dan masukan yang dihimpun akan menjadi bahan pertimbangan bagi DPRD Provinsi Sumbar dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

Menurut Nurnas, masukan dari Tim Ahli DPRD Sumbar juga diharapkan dapat mendukung proses evaluasi terhadap implementasi berbagai peraturan daerah yang telah diberlakukan, termasuk Perda Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat.

Melalui kajian yang dilakukan secara komprehensif dari aspek hukum, sosial, budaya, hingga implementasi kebijakan, DPRD Sumbar diharapkan memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai efektivitas regulasi daerah dalam merespons dinamika sosial yang berkembang di Provinsi Sumbar. (*)

Baca Juga

Tim SAR Gabungan bersama BPBD Kota Padang melakukan penyisiran di kawasan Hutan Biologi Universitas Andalas untuk mencari seorang warga yang dilaporkan hilang.
Seorang Warga Padang Dilaporkan Hilang usai Tinggalkan RS Unand
Kejari Padang Alihkan Penahanan BSN jadi Tahanan Kota, Ada Jaminan dari Hinca Panjaitan hingga Keluarga
Kejari Padang Alihkan Penahanan BSN jadi Tahanan Kota, Ada Jaminan dari Hinca Panjaitan hingga Keluarga
Kejati Sumbar Dalami Dugaan Korupsi KUR Bank Nagari, Penyidikan Resmi Dimulai
Kejati Sumbar Dalami Dugaan Korupsi KUR Bank Nagari, Penyidikan Resmi Dimulai
Petugas kepolisian menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan di Jalan Gurun Panjang, Kelurahan Gunung Sarik, Kecamatan Kuranji, Kota Padang, dengan memperagakan 27 adegan yang disaksikan warga.
Kasus Pembunuhan di Kuranji Padang Masuk Babak Baru, Rekonstruksi Ungkap Kronologi Lengkap Penusukan
Dugaan Kredit Fiktif KUR Bank Nagari, Kepala OJK Sumbar Diperiksa Kejaksaan
Dugaan Kredit Fiktif KUR Bank Nagari, Kepala OJK Sumbar Diperiksa Kejaksaan
Petugas pemadam kebakaran melakukan penanganan kebakaran KN SAR Ramawijaya 240 di galangan PT Proskuneo Kadarusman, Jakarta Utara.
KN SAR Ramawijaya 240 Terbakar Saat Docking di Jakarta, KKS Mentawai: Penyebab Masih Didalami