Sumbardaily.com - Normalisasi Sungai Batang Anai di Nagari Anduriang, Kecamatan 2x11 Kayu Tanam, Kabupaten Padang Pariaman, terus menunjukkan perkembangan. Hingga awal Juni 2026, pekerjaan yang dilakukan untuk memulihkan alur sungai tersebut telah mencapai progres sekitar 30 persen.
Kegiatan normalisasi yang dikerjakan oleh Balai Wilayah Sungai (BWS) Sumatera V itu menjadi langkah lanjutan pemerintah dalam menindaklanjuti aspirasi masyarakat setelah bencana banjir bandang atau galodo yang terjadi pada November 2025.
Bencana tersebut menyebabkan Jembatan Anduriang mengalami kerusakan parah hingga menghentikan akses masyarakat di kawasan tersebut.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Padang Pariaman, El Abdes Marsyam, mengatakan pekerjaan normalisasi telah dimulai sejak 15 Mei 2026 dan saat ini terus dipercepat agar target penanganan infrastruktur dapat segera terealisasi.
“Kondisinya saat ini normalisasi sudah berjalan hampir satu bulan dengan progres sekitar 30 persen. Memang pekerjaan ini cukup panjang. Setelah normalisasi selesai, kami akan melakukan perbaikan pada jembatan yang ada untuk dijadikan sebagai jembatan darurat,” kata El Abdes Marsyam dilansir resmi Kamis (11/6/2026).
Menurutnya, fokus utama pekerjaan saat ini adalah mengembalikan aliran Sungai Batang Anai ke posisi semula, yakni berada di tengah sungai.
Langkah tersebut dilakukan sesuai dengan permintaan masyarakat Nagari Anduriang yang menginginkan penataan alur sungai diselesaikan terlebih dahulu sebelum pembangunan akses sementara maupun penanganan jembatan dilaksanakan.
Sebelumnya, alur Sungai Batang Anai mengalami pergeseran ke arah lokasi yang direncanakan menjadi titik pembangunan akses sementara. Kondisi itu dinilai perlu ditangani terlebih dahulu guna memastikan proses pemulihan infrastruktur berjalan lebih efektif.
El Abdes menjelaskan, Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman telah melakukan koordinasi intensif dengan BWS Sumatera V serta Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Selain itu, surat resmi juga telah disampaikan sebagai bentuk tindak lanjut atas kebutuhan masyarakat pascabanjir bandang.
Upaya tersebut mendapat respons cepat dari pihak terkait yang kemudian merealisasikan pekerjaan normalisasi sungai yang saat ini tengah berlangsung.
“Permintaan masyarakat adalah agar posisi sungai dikembalikan terlebih dahulu ke tengah seperti semula. Setelah itu baru dilakukan pembangunan akses dan penanganan jembatan,” ujarnya.
Dengan progres yang telah mencapai 30 persen, pemerintah berharap proses normalisasi Sungai Batang Anai dapat berjalan sesuai rencana sehingga tahapan perbaikan Jembatan Anduriang sebagai jembatan darurat dapat segera dilaksanakan untuk mendukung kembali mobilitas masyarakat. (*)
















