Sumbardaily.com - Upaya membangun birokrasi yang berbasis pengetahuan dan didukung analisis yang kuat terus dilakukan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat. Salah satunya melalui Pelatihan Karya Tulis Ilmiah bagi pejabat fungsional yang digelar di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumbar, Rabu (3/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari strategi peningkatan kapasitas aparatur sipil negara (ASN) agar mampu menghadapi tantangan birokrasi yang semakin dinamis.
Sebanyak 30 pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat mengikuti pelatihan yang dirancang untuk meningkatkan kemampuan penyusunan karya ilmiah sesuai standar akademik dan kebutuhan pengembangan profesi.
Gubernur Sumatera Barat, Mahyeldi Ansharullah, mengatakan ASN saat ini dituntut untuk terus mengembangkan kompetensi dan kemampuan diri.
Menurutnya, perkembangan teknologi yang semakin cepat, meningkatnya harapan masyarakat terhadap kualitas layanan publik, serta tuntutan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel mengharuskan ASN mampu beradaptasi secara berkelanjutan.
Ia menilai pejabat fungsional memiliki posisi penting dalam menjalankan berbagai tugas teknis pemerintahan yang membutuhkan keahlian khusus dan profesionalisme tinggi. Profesionalisme tersebut, kata dia, tidak hanya ditunjukkan melalui kemampuan teknis, tetapi juga kemampuan berpikir secara analitis, sistematis, serta berbasis data.
“Karya tulis ilmiah bukan sekadar memenuhi persyaratan administratif dalam pengembangan karier jabatan fungsional. Lebih dari itu, karya ilmiah menjadi sarana untuk melahirkan gagasan, inovasi, dan solusi terhadap berbagai persoalan dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun pelayanan publik,” ujar Mahyeldi.
Menurutnya, kemampuan menyusun karya ilmiah menjadi salah satu elemen penting dalam membangun budaya kerja yang berorientasi pada pengetahuan atau knowledge-based bureaucracy. Dengan pendekatan tersebut, setiap kebijakan maupun program yang disusun dapat memiliki landasan analisis yang lebih kuat, objektif, dan terukur.
Mahyeldi berharap seluruh peserta tidak hanya memperoleh pemahaman mengenai teknik penulisan ilmiah, tetapi juga mampu menghasilkan karya yang berkualitas dan dapat diterapkan untuk mendukung peningkatan kinerja organisasi.
“Kami berharap hasil pelatihan ini dapat ditindaklanjuti dalam bentuk karya ilmiah yang inovatif, relevan dengan kebutuhan organisasi, serta mampu mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik di Sumatera Barat,” katanya.
Ia juga mengajak seluruh peserta memanfaatkan pelatihan tersebut secara optimal. Para peserta diminta mengikuti setiap sesi dengan sungguh-sungguh, aktif dalam diskusi, serta menjadikan kegiatan tersebut sebagai sarana memperkuat budaya belajar dan pengembangan diri secara berkelanjutan.
Sementara itu, Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Barat, Barlius, menjelaskan bahwa pelatihan tersebut diselenggarakan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan pejabat fungsional dalam menyusun karya tulis ilmiah sesuai standar akademik sekaligus mendukung pengembangan profesi mereka.
Pelatihan dilaksanakan menggunakan metode blended learning. Tahapan pembelajaran diawali dengan sesi klasikal pertama pada 3–5 Juni 2026, kemudian dilanjutkan pembelajaran daring pada 8–9 Juni 2026. Setelah itu, peserta kembali mengikuti pembelajaran klasikal tahap kedua yang dijadwalkan berlangsung pada 23–25 Juni 2026 di BPSDM Provinsi Sumbar.
Barlius menambahkan, proses pembelajaran melibatkan tenaga pengajar dan fasilitator dari berbagai unsur. Mereka berasal dari Widyaiswara BPSDM Provinsi Sumatera Barat, Widyaiswara Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI, kalangan akademisi, serta pejabat struktural dari BPSDM dan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Kepala Lembaga Administrasi Negara RI, Kepala BPSDM Provinsi Sumatera Barat, Koordinator Widyaiswara, para tenaga pengajar, serta panitia pelaksana.
Melalui pelatihan ini, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat berharap lahir berbagai karya ilmiah yang mampu menjadi sumber gagasan, inovasi, dan rekomendasi kebijakan untuk mendukung peningkatan kualitas tata kelola pemerintahan serta pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat. (*)
















