Sumbardaily.com – Perwakilan Ombudsman RI Sumatera Barat (Sumbar) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di RSUD Sungai Dareh, Kabupaten Dharmasraya, untuk meninjau langsung kualitas pelayanan publik di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.
Dalam sidak yang dilakukan Rabu (13/5/2026) tersebut, Ombudsman Sumbar menemukan sejumlah persoalan pelayanan yang menjadi sorotan, mulai dari dokter yang belum hadir hingga pukul 10.00 WIB, antrean layanan yang panjang, hingga keluhan pasien terkait fasilitas rumah sakit.
Kegiatan pengawasan itu dipimpin langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi, didampingi Direktur RSUD Sungai Dareh, dr. Neza. Tim Ombudsman meninjau sejumlah titik pelayanan penting di rumah sakit, mulai dari loket pendaftaran, Instalasi Gawat Darurat (IGD), hingga ruang layanan poli klinik.
Sidak tersebut dilakukan sebagai bagian dari perluasan akses pengawasan Ombudsman dalam memastikan tata kelola pelayanan kesehatan di rumah sakit daerah berjalan secara optimal dan sesuai standar pelayanan publik.
“Fokus kami adalah melihat langsung bagaimana pelayanan diberikan kepada masyarakat, mendengar keluh kesah pasien dan juga mengumpulkan saran serta masukan dari masyarakat untuk perbaikan tata kelola layanan kesehatan di RSUD Sungai Dareh kedepanya,” ujar Adel Wahidi, dalam keterangannya dikutip Kamis (14/5/2026).
Dalam peninjauan lapangan, Ombudsman menemukan masih ada dokter yang belum datang melayani pasien hingga pukul 10.00 WIB. Kondisi itu ditemukan di beberapa poli layanan seperti Poli Gigi, Poli Anak dan Poli Umum.
Padahal, pasien disebut telah datang dan mendaftar sejak pukul 08.00 WIB. Berdasarkan informasi yang diterima Ombudsman, keterlambatan dokter tersebut disebabkan alasan masih sarapan dan kondisi hujan.
Temuan itu menjadi perhatian serius Ombudsman Sumbar. Menurut Adel, alasan tersebut menunjukkan masih adanya persoalan integritas dan profesionalisme dalam pelayanan publik di sektor kesehatan.
“Tentu ini merupakan alasan yang terlalu dibuat-buat dan menunjukkan pelaksana pelayanan publik belum berorientasi pada integritas dan profesionalisme pelayanan,” tegasnya.
Selain memantau langsung aktivitas pelayanan, tim Ombudsman juga membuka layanan konsultasi bagi pasien maupun keluarga pasien yang ingin menyampaikan keluhan terkait pelayanan rumah sakit.
Dari hasil konsultasi tersebut, Ombudsman menerima sejumlah aduan masyarakat yang menjadi perhatian khusus. Keluhan yang disampaikan pasien antara lain kondisi air toilet rumah sakit yang kotor, kekosongan layanan dokter spesialis jantung, hingga lamanya proses pengambilan obat.
Beberapa pasien mengaku harus menunggu hingga tiga jam untuk mendapatkan obat dari instalasi farmasi rumah sakit. Selain itu, antrean pada layanan pendaftaran mandiri juga dinilai terlalu panjang dan memicu ketidaknyamanan bagi masyarakat yang datang berobat.
Ombudsman Sumbar menilai berbagai catatan tersebut perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak manajemen RSUD Sungai Dareh agar kualitas pelayanan publik di rumah sakit dapat terus ditingkatkan.
Adel Wahidi menegaskan bahwa seluruh keluhan masyarakat semestinya dipandang sebagai bentuk kepedulian publik terhadap pelayanan kesehatan, bukan dianggap sebagai upaya mencari kesalahan pihak rumah sakit.
Menurutnya, masukan dari pasien justru menjadi bahan evaluasi penting dalam memperbaiki sistem pelayanan rumah sakit ke depan.
“Catatan dan keluhan pasien ini mesti dilihat sebagai asupan dan pencerahan guna memperbaiki layanan rumah sakit kedepan. Keluhan masyarakat tidak boleh dilihat sebagai gangguan atau mencari-cari kesalahan, melainkan adalah wujud partisipasi dan kepedulian publik untuk menghadirkan pelayanan yang berkualitas,” katanya.
Hasil sidak dan berbagai keluhan masyarakat tersebut juga telah disampaikan langsung Ombudsman kepada Direktur RSUD Sungai Dareh beserta jajaran manajemen rumah sakit.
Menanggapi berbagai temuan itu, Direktur RSUD Sungai Dareh dr. Neza. menyatakan siap menindaklanjuti seluruh catatan yang diberikan Ombudsman Sumbar.
Pihak rumah sakit juga berkomitmen menjadikan seluruh masukan dan evaluasi tersebut sebagai bahan pembenahan guna meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
“Seluruh masukan akan dijadikan sebagai bahan evaluasi untuk perbaikan layanan dan meningkatkan kualitas layanan rumah sakit,” demikian komitmen yang disampaikan pihak RSUD Sungai Dareh kepada Ombudsman Sumbar.
Sidak Ombudsman Sumbar tersebut menjadi sorotan publik karena menyangkut pelayanan dasar masyarakat di bidang kesehatan. Pengawasan langsung ke lapangan diharapkan dapat mendorong perbaikan pelayanan publik, khususnya di rumah sakit daerah yang menjadi rujukan masyarakat. (*)
















